Pemkab Jepara akan Nikahkan 100 Pasang Pengantin pada 21 Maret 2022
Pemkab Jepara secara cuma-cuma memberikan akomodasi gratis dalam pernikahan massal di antaranya biaya nikah, mahar berupa Alquran, seperangkat alat sholat, make up atau rias dan sewa baju pengantin.
Minggu, 20 Februari 2022 | 15:45 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Surya
KUASAKATACOM, Jepara - Pemkab Jepara mengagendakan untuk menikahkan 100 pasang calon pengantin pada 21 Maret 2022 nanti. Para peserta nantinya akan diabsahkan di Pendapa RA Kartini Jepara dengan difasilitasi beberapa keringanan pada program nikah massal tersebut.
Bupati Jepara Dian Kristiandi mengatakan Pemkab Jepara secara cuma-cuma memberikan akomodasi gratis dalam pernikahan massal di antaranya biaya nikah, mahar berupa Alquran, seperangkat alat sholat, make up atau rias dan sewa baju pengantin.
BERITA TERKAIT:
Bertekad Kembali Raih Adipura Kencana, Pj Bupati Jepara Minta OPD Optimalkan Persiapan
Pj Bupati Jepara Pimpin Upacara Hari Lingkungan Hidup dan Hari Lahir Pancasila
BBPJT Raih Penghargaan dari Pemkab Jepara, Atas Kontribusi Revitalisasi Bahasa Daerah
Nana Sudjana Serahkan Bantuan Keuangan Rp119,4 Miliar untuk Pemkab Jepara
Peringati HUT ke - 475, Nana Sudjana Apresiasi Kinerja Pembangunan Pemkab Jepara
"Program nikah massal ini wujud kepedulian Pemkab Jepara kepada masyarakat supaya memiliki status hukum yang sah secara agama maupun negara. Sekaligus melindungi kaum perempuan dan anak, agar memiliki kedudukan hukum yang jelas dan kuat," kata Andi sapaan Bupati Jepara.
Menurut Andi, Pemkab Jepara sudah menyosialisasikan program nikah massal tersebut pada awal pekan ini.
Dalam kegiatan sosialisasi itu diikuti oleh organisasi perangkat daerah, Camat, Kepala KUA, Modin, dan pimpinan ormas keagamaan di Kabupaten Jepara.
Andi pun berharap dukungan dari para tokoh agama untuk menyukseskan program nikah massal ini menyusul berujung maslahat dan bermanfaat kepada warga Jepara yang memerlukannya.
"Ini merupakan kegiatan yang baru pertama kali digelar oleh Pemkab Jepara," kata Andi.
Andi merinci, dari 100 pasang calon pengantin itu, terdiri dari 90 calon pengantin muslim dan sepuluh calon pengantin nonmuslim. Program nikah massal ini menyasar warga "Bumi Kartini" yang masih berstatus bujang atau gadis, janda atau duda.
"Pelaksanaan nikah massal gratis ini sekaligus menyongsong Hari Jadi ke-473 Jepara. Tidak hanya warga muslim, nonmuslim pun akan mengikat janji suci pernikahan di tempat yang pernah dihuni R.A Kartini," ungkap Andi.
Mekanisme pendaftaran peserta dilaksanakan di KUA wilayah masing-masing, dengan difasilitasi oleh Pemerintah Desa, Kelurahan dan kecamatan.
Sementara khusus untuk calon pengantin nonmuslim, melalui pemuka agama sebagai penghubung pencatatan perkawinan di Disdukcapil Jepara.
"Program nikah massal juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya dokumen kependudukan dan pencatatan sipil. Serta, mewujudkan indeks kebahagiaan warga dan sebagai sarana menekan angka pernikahan siri," pungkasnya.
***tags: #pemkab jepara #pengantin #nikah massal
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Ingin Hasil Super Estetik! Edit Foto di POCO F6 Pakai Fitur AI Pro
13 September 2024
KPU Jateng Pastikan Dua Paslon Gubernur Lolos Verifikasi Administrasi
13 September 2024
WNI Korban TPPO Disekap di Myanmar
13 September 2024
Polda Jateng Terapkan Pendekatan Humanis untuk Ciptakan Suasana Kondusif Selama Pilkada
13 September 2024
Gemapakti Kota Semarang Dikukuhkan, Siap Kampanyekan Bangga sebagai Penghayat Kepercayaan
13 September 2024
Setiap Tahun Delapan Ton Sampah Dibuang ke Laut
13 September 2024
Cegah Penyebaran Rabies, Pemkot Semarang Gelar Vaksinasi dan Sterilisasi Kucing Anjing Gratis
13 September 2024
Lagi di Kabupaten Pekalongan, Jangan Lupa Kunjungi Black Canyon
13 September 2024
Pj Bupati Jepara Resmikan Jembatan Sukambali di Desa Kecapi
13 September 2024
Rektor Undip dan Mbak Agustin Resmikan Gedung Art Center FIB
13 September 2024
Genjot PAD, Sumarno Usulkan Kepatuhan Wajib Pajak Jadi Indikator Kinerja Camat
13 September 2024