ilustrasi akad nikah. (Foto: Istimewa)

ilustrasi akad nikah. (Foto: Istimewa)

Pemkab Jepara akan Nikahkan 100 Pasang Pengantin pada 21 Maret 2022

Pemkab Jepara secara cuma-cuma memberikan akomodasi gratis dalam pernikahan massal di antaranya biaya nikah, mahar berupa Alquran, seperangkat alat sholat, make up atau rias dan sewa baju pengantin.

Minggu, 20 Februari 2022 | 15:45 WIB - Ragam
Penulis: Issatul Haniah . Editor: Surya

KUASAKATACOM, Jepara - Pemkab Jepara mengagendakan untuk menikahkan 100 pasang calon pengantin pada 21 Maret 2022 nanti. Para peserta nantinya akan diabsahkan di Pendapa RA Kartini Jepara dengan difasilitasi beberapa keringanan pada program nikah massal tersebut. 

Bupati Jepara Dian Kristiandi mengatakan Pemkab Jepara secara cuma-cuma memberikan akomodasi gratis dalam pernikahan massal di antaranya biaya nikah, mahar berupa Alquran, seperangkat alat sholat, make up atau rias dan sewa baju pengantin

BERITA TERKAIT:
Nana Sudjana Serahkan Bantuan Keuangan Rp119,4 Miliar untuk Pemkab Jepara
Peringati HUT ke - 475, Nana Sudjana Apresiasi Kinerja Pembangunan Pemkab Jepara
Pj Bupati Jepara Salurkan Infaq dan Shodaqoh Korpri kepada 500 Pegawai Non-ASN
Edy Supriyanta Lepas Bantuan Jepara Peduli untuk Korban Banjir Grobogan
Gandeng Bank Jateng, Pemkab Jepara Segera Berlakukan Transaksi Non-Tunai

"Program nikah massal ini wujud kepedulian Pemkab Jepara kepada masyarakat supaya memiliki status hukum yang sah secara agama maupun negara. Sekaligus melindungi kaum perempuan dan anak, agar memiliki kedudukan hukum yang jelas dan kuat," kata Andi sapaan Bupati Jepara. 

Menurut Andi, Pemkab Jepara sudah menyosialisasikan program nikah massal tersebut pada awal pekan ini. 

Dalam kegiatan sosialisasi itu diikuti oleh organisasi perangkat daerah, Camat, Kepala KUA, Modin, dan pimpinan ormas keagamaan di Kabupaten Jepara. 

Andi pun berharap dukungan dari para tokoh agama untuk menyukseskan program nikah massal ini menyusul berujung maslahat dan bermanfaat kepada warga Jepara yang memerlukannya. 

"Ini merupakan kegiatan yang baru pertama kali digelar oleh Pemkab Jepara," kata Andi. 

Andi merinci, dari 100 pasang calon pengantin itu, terdiri dari 90 calon pengantin muslim dan sepuluh calon pengantin nonmuslim. Program nikah massal ini menyasar warga "Bumi Kartini" yang masih berstatus bujang atau gadis, janda atau duda. 

"Pelaksanaan nikah massal gratis ini sekaligus menyongsong Hari Jadi ke-473 Jepara. Tidak hanya warga muslim, nonmuslim pun akan mengikat janji suci pernikahan di tempat yang pernah dihuni R.A Kartini," ungkap Andi. 

Mekanisme pendaftaran peserta dilaksanakan di KUA wilayah masing-masing, dengan difasilitasi oleh Pemerintah Desa, Kelurahan dan kecamatan. 

Sementara khusus untuk calon pengantin nonmuslim, melalui pemuka agama sebagai penghubung pencatatan perkawinan di Disdukcapil Jepara. 

"Program nikah massal juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya dokumen kependudukan dan pencatatan sipil. Serta, mewujudkan indeks kebahagiaan warga dan sebagai sarana menekan angka pernikahan siri," pungkasnya.

***

tags: #pemkab jepara #pengantin #nikah massal

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI