Tarif Tinggi, Fajar Tegur Jukir Liar Sekitar Lawang Sewu Semarang

Dari hasil interogasi kepada petugas parkir, ada beberapa tukang parkir yang menarik biaya parkir melebihi tarif.

Senin, 21 Februari 2022 | 14:59 WIB - Ragam
Penulis: Holy . Editor: Wis

KUASAKATACOM, Semarang- Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto menegur sejumlah petugas parkir liar yang beroperasi di sekitaran jalan raya dekat obyek wisata Lawang Sewu, pada Senin (21/2/2022) siang. Bukan tanpa alasan, teguran disampaikan karena adanya laporan dari masyarakat terkait penarikan biaya parkir yang melambung tinggi.

Fajar beserta rombongannya tiba di depan Lawang Sewu sekitar pukul 10.00 WIB. Setibanya di lokasi, Fajar langsung menyambangi empat petugas parkir. "Iki piye kok ono laporan biaya parkir Rp 50 ribu? Ora bener (Ini bagaimana kok ada laporan biaya parkir Rp50 ribu? tidak benar)," kata Fajar dengan nada tinggi.

BERITA TERKAIT:
Satpol PP Kota Semarang Siap Segel Toko Modern yang Nekat Beroperasi Tanpa Izin
Satpol PP Nyatakan 350 Lebih Toko Modern di Kota Semarang Belum Berizin Lengkap
Satpol PP Kota Semarang Minta Distaru Tindak Tegas Bangunan Tanpa Izin Lengkap
Kerap Dilanda Banjir, Diduga Dua Perumahan Berdiri di Lahan Hijau Ngaliyan Semarang 
Kapan Pasar Relokasi MAJT Dibongkar? Satpol PP Kota Semarang: Tinggal Nunggu Waktu

Fajar lantas menunjukkan surat pernyataan yang dibuat para petugas parkir saat terjaring razia pada pertengahan Januari 2022. "Neng surat pernyataan kan jelas tarife semono, kenopo kok sampai 50 ribu. Yen koyok ngene terus iso ku laporkan ke tim Saber Pungli polisi lho, (Di surat pernyataan kan jelas tarifnya segitu, kenapa jadi Rp50 ribu. Kalau begini terus bisa saya laporkan ke tim Saber Pungli Polisi)," tegasnya.

Empat petugas parkir pun hanya bisa menunduk saat ditegur oleh Fajar.

Fajar mengatakan teguran ini disampaikan karena adanya aduan masyarakat yang masuk ke Pemkot Semarang. "Ini sebenarnya memang parkir liar. Tapi sudah saya beritahu agar biaya parkir sesuai aturan," kata Fajar.

Dari hasil interogasinya kepada petugas parkir, katanya, ada beberapa tukang parkir yang menarik biaya parkir melebihi tarif. Padahal batas atas tarif parkir hanya 15 ribu untuk bus wisata.

"Ini tadi juga katanya sudah ajukan izin deskresi ke Dinas Perhubungan tapi belum kunjung ada izin. Mereka kan maunya parkir disamping Lawang Sewu," ungkapnya.

Sementara, Edi Prayitno mengakui memang ada tukang parkir yang menarik tarif parkir Rp50 ribu untuk bus wisata. "Disini hitungannya 50 ribu murah, di Kota Lama itu bisa sampai 80 - 100 ribu," kata Edi.

Untuk parkir roda dua di area tersebut biayanya Rp2.000 dan roda empat sebesar Rp5.000.

Tukang parkir lain, Sungkono berharap Dinas Perhubungan bisa segera memberikan izin agar samping Lawang Sewu bisa menjadi lahan parkir.

"Kita sih tetap berharap tempat ini bisa jadi tempat parkir. Sudah selayaknya karang taruna sini merasakan dampak ekonomi dari Lawang Sewu. Kita sudah tiga kali ajukan izin ke Dinas Perhubungan tapi sampai sekarang belum ada kejelasan," kata Sungkono.

***

tags: #kepala satpol pp kota semarang #fajar purwoto #juru parkir #lawang sewu

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI