Soal Polemik BPJS, Gerindra Jateng: Akan Membebani Masyarakat

Penerapan BPJS untuk syarat mengurus urusan publik saat ini jelas tak tepat.

Selasa, 22 Februari 2022 | 12:22 WIB - Ragam
Penulis: Holy . Editor: Wis

KUASAKATACOM, Semarang- Fraksi Partai Gerindra DPRD Jateng turut bereaksi atas Keputusan pemerintah untuk menjadikan BPJS sebagai syarat mengurus urusan publik seperti pembuatan SIM, STNK, jual beli tanah hingga umrah. Menurut Gerindra Jateng keputusan ini bukan pilihan tepat. 

"Keputusan ini akan membebani masyarakat. Semangat membangun sistem kesehatan yang menyeluruh dinilai baik tapi menerapkan di masa pandemi jelas bukan pilihan tepat," Ketua Fraksi Gerindra DPRD Jateng Rohmat Marzuki, di Semarang, Selasa (22/2).

BERITA TERKAIT:
Soal Polemik BPJS, Gerindra Jateng: Akan Membebani Masyarakat
DPD Gerindra Jawa Tengah Tanggapi Pernyataan Ketua Umum Ganjarist
Partai Gerindra Usung 10 Calon di Pilkada Jateng
Gerindra Jateng Resmi Dukung Gibran di Pilwalkot Solo

Ia menyampaikan, mensyaratkan BPJS untuk pengurusan urusan publik tersebut sebenarnya tak ada kaitannya. Kebijakan tersebut sebenarnya sah-sah saja untuk peningkatan pelayanan kesehatan di tanah air untuk semua masyarakat, dengan syarat pemerintah mesti terbuka dengan keuangan BPJS selama ini. Ditambah, mesti ada solusi bagi yang memang tidak mampu. 

"Berapa premi yang masuk, berapa yang dicover. Berapa yang dikeluarkan dari premi itu. Kalau dana juga diputar untuk investasi, maka bisa disosialisasikan juga agar lebih transparan," jelasnya.

Menurutnya, ketidaktransparanan atau belum tersosialisasinya data dan anggaran itu akan memicu ketidakpercayaan masyarakat pada pemerintah. Terutama pengelolaan dana BPJS

Alasan kedua, penerapan BPJS untuk syarat mengurus urusan publik saat ini jelas tak tepat. Terutama pada masyarakat untuk kelas ekonomi menengah ke bawah. Kondisi pandemi sudah membuat ekonomi masyarakat terasa berat. 

"Apalagi Sebagai catatan, belum semua masyarakat Jateng terdaftar sebagai anggota JKN. Sesuai catatan dari BPJS, hingga tahun kemarin baru 30 juta penduduk Jateng yang terdaftar. Artinya, masih ada sekitar 6 jutaan penduduk Jateng yang belum masuk di JKN tersebut. Dengan persentase kepesertaan JKN berkisar 81,6% untuk 35 kabupaten/kota di Jateng berdasarkan pendataan BPS tahun 2020," terang dia.

Rohmat Marzuki yang menjabat sebagai anggota Komisi B DPRD Jateng ini mengatakan, BPJS tak bisa melihat angka 6 juta penduduk ini sebagai potensi "pemasukan" namun harus juga dilihat seberapa kemampuan ekonominya. Belum lagi ada wacana kenaikan premi BPJS.

***

tags: #gerindra jateng #bpjs #jkn #rohmat marzuki

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI