Soal Polemik BPJS, Gerindra Jateng: Akan Membebani Masyarakat
Penerapan BPJS untuk syarat mengurus urusan publik saat ini jelas tak tepat.
Selasa, 22 Februari 2022 | 12:22 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Wis
KUASAKATACOM, Semarang- Fraksi Partai Gerindra DPRD Jateng turut bereaksi atas Keputusan pemerintah untuk menjadikan BPJS sebagai syarat mengurus urusan publik seperti pembuatan SIM, STNK, jual beli tanah hingga umrah. Menurut Gerindra Jateng keputusan ini bukan pilihan tepat.
"Keputusan ini akan membebani masyarakat. Semangat membangun sistem kesehatan yang menyeluruh dinilai baik tapi menerapkan di masa pandemi jelas bukan pilihan tepat," Ketua Fraksi Gerindra DPRD Jateng Rohmat Marzuki, di Semarang, Selasa (22/2).
BERITA TERKAIT:
Soal Polemik BPJS, Gerindra Jateng: Akan Membebani Masyarakat
DPD Gerindra Jawa Tengah Tanggapi Pernyataan Ketua Umum Ganjarist
Partai Gerindra Usung 10 Calon di Pilkada Jateng
Gerindra Jateng Resmi Dukung Gibran di Pilwalkot Solo
Ia menyampaikan, mensyaratkan BPJS untuk pengurusan urusan publik tersebut sebenarnya tak ada kaitannya. Kebijakan tersebut sebenarnya sah-sah saja untuk peningkatan pelayanan kesehatan di tanah air untuk semua masyarakat, dengan syarat pemerintah mesti terbuka dengan keuangan BPJS selama ini. Ditambah, mesti ada solusi bagi yang memang tidak mampu.
"Berapa premi yang masuk, berapa yang dicover. Berapa yang dikeluarkan dari premi itu. Kalau dana juga diputar untuk investasi, maka bisa disosialisasikan juga agar lebih transparan," jelasnya.
Menurutnya, ketidaktransparanan atau belum tersosialisasinya data dan anggaran itu akan memicu ketidakpercayaan masyarakat pada pemerintah. Terutama pengelolaan dana BPJS.
Alasan kedua, penerapan BPJS untuk syarat mengurus urusan publik saat ini jelas tak tepat. Terutama pada masyarakat untuk kelas ekonomi menengah ke bawah. Kondisi pandemi sudah membuat ekonomi masyarakat terasa berat.
"Apalagi Sebagai catatan, belum semua masyarakat Jateng terdaftar sebagai anggota JKN. Sesuai catatan dari BPJS, hingga tahun kemarin baru 30 juta penduduk Jateng yang terdaftar. Artinya, masih ada sekitar 6 jutaan penduduk Jateng yang belum masuk di JKN tersebut. Dengan persentase kepesertaan JKN berkisar 81,6% untuk 35 kabupaten/kota di Jateng berdasarkan pendataan BPS tahun 2020," terang dia.
Rohmat Marzuki yang menjabat sebagai anggota Komisi B DPRD Jateng ini mengatakan, BPJS tak bisa melihat angka 6 juta penduduk ini sebagai potensi "pemasukan" namun harus juga dilihat seberapa kemampuan ekonominya. Belum lagi ada wacana kenaikan premi BPJS.
***tags: #gerindra jateng #bpjs #jkn #rohmat marzuki
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Peringati HUT ke-78 TNI, Ratusan Unit Alutsista Dipamerkan di Monas
24 September 2023

Hasil Autopsi Jenazah Brigadir H, Ditemukan Luka Tembak di Dada Kiri
24 September 2023

Polisi Ungkap Identitas Korban Kecelakaan Exit Tol Bawen
24 September 2023

Ratusan Anak Lintas Agama Antusias Ikuti Kampanye Moderat Sejak Dini
24 September 2023

Polisi akan Periksa 6 Ahli untuk Tentukan Status Pemeran Film Dewasa
24 September 2023

Polisi Buru Pelaku Tawuran yang Tewaskan Satu Orang di Ciputat
24 September 2023

Nana Sudjana Harap KADIN Jateng Dukung Pemerintah Promosikam Sport Tourism di Jawa Tengah
24 September 2023

Akuatik Pantura Jateng Gelar Kejuaraan Renang Antarperkumpulan di Kota Tegal
24 September 2023

Seorang Kernet Tewas akibat Truk Tabrak Pohoh di Kawasan Bakauheni
24 September 2023

Sejumlah Provinsi di Indonesia Berpotensi Diguyur Hujan Disertai Angin Kencang Hari Ini
24 September 2023

Diperiksa Polisi terkait Promosi Judi Online, Yuki Kato Dicecar 23 Pertanyaan
24 September 2023