Geruduk Balaikota Surakarta, Aliansi IMM Solo Raya Bergerak Minta Gubernur Jateng dan Polisi Agar Tak Sewenang-wenang

Prihatin atas konflik yang terjadi di Desa Wadas dan tindakan represifitas yang dilakukan aparat membuat panggilan untuk bergerak.

Sabtu, 26 Februari 2022 | 09:19 WIB - Ragam
Penulis: Wisanggeni . Editor: Wis

KUASAKATACOM, Surakarta- Sebanyak 150 orang lebih yang tergabung dalam Aliansi Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Solo Raya bergerak melakukan aksi solidaritas di depan Kantor Baiaikota Surakarta, Jum’at (25/02/2022). 

Aliansi IMM Solo bergerak terdiri dari PC IMM Sukoharjo, PC IMM Ahmad Dahlan Kota Surakarta, PC IMM Klaten, PC IMM Karangayar dan ikut bergabung juga PC IMM Kota Salatiga. Tema yang diangkat dalam IMM Solo Raya bergerak diantaranya, Represifitas aparat kepolisian dan Solidaritas untuk warga Wadas Kabupaten Purworejo.

BERITA TERKAIT:
IMM Jateng Turun ke Jalan Tolak Kenaikkan Harga BBM
Pemprov Jateng Dukung IMM Bangkitkan Ekonomi dan Penanganan Kesehatan
IMM MIPA Unimus Adakan Darul Arqam Dasar
Pandangan IMM Jateng Terkait Kontestasi Calon Pemimpin Jateng 2024
Pembukaan Musyda ke XX DPD IMM Jateng Bertajuk "Menegakkan Pilar Peradaban IMM"

“Upaya wadah solidaritas sesama Cabang di Solo Raya untuk bergerak bersama-sama dalam pengawalan isu dan tempat bertukar gagasan perkaderan serta keilmuan,” kata Adam selaku koordinator aksi dari PC IMM Sukoharjo.
.
“Prihatin atas konflik yang terjadi di Desa Wadas dan tindakan represifitas yang dilakukan aparat membuat panggilan untuk bergerak membela keadilan,” sambung Agung selaku koordinator aksi dari PC IMM Karangayar.

Adapun serangkain kegiatan aksi ini terdiri dari orasi, teatrikal dan pembacaan tuntutan aksi. Aliansi IMM Solo Raya bergerak menyampaikan enam tuntutannya dalam aksi itu, yaitu:

Pertama menuntut Presiden Jokowi untuk mengevaluasi dan menghentikan Proyek Pertambangan Batu Andesit di Desa Wadas, tuntutan kedua menuntut Gubernur Ganjar Pranowo untuk mencabut Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 590/20 Tahun 2021 tentang Pembaruan Atas Penetapan Lokas Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Bener di Kabupaten Purworejo dan Kabupaten Wonosobo Provinsi Jawa Tengah yang tertanggal 7 Juni 2021.

Tuntutan ketiga menuntut Kapolri mengevaluasi kinerja Polda Jawa Tengah terkait represifitas yang dilakukan terhadap warga di Desa Wadas. Keempat menuntut Kapolda Jawa Tengah untuk menghentikan tindakan represifitas, intimidasi, ancaman, dan teror terhadap aktivis, relawan dan masyarakat di Desa Wadas.

Poin kelima menuntut Ganjar Pranowo agar tidak sewenang-wenang dalam membuat kebijakan yang merugikan hak hidup masyarakat Wadas. Dan terakhir "Kami Aliansi Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Solo Raya Bergerak menyatakan mosi tidak percaya terhadap Ganjar Pranowo dan Kapolda Jawa Tengah."

"Setelah menggelar aksi, aliansi IMM Solo Raya bergerak juga menyebutkan akan melaksanakan kajian akademik mengenai kasus Wadas, serta tetap mengkampanyekan perlawanan melalui sosial media dan siap untuk melakukan pengawalan aksi kembali untuk pembelaan warga wadas," ucap Anas selaku koordinator aksi dari PC IMM Ahmad Dahlan Kota Surakarta.

“Harapan kami selesai aksi ini bisa terkawal hingga akhir, benar-benar warga Wadas merasakan kemenangan tanpa adanya tekanan oleh kebijakan,” ucap Jatmiko.


 

***

tags: #ikatan mahasiswa muhammadiyah #desa wadas #solo raya #gubernur jateng #aksi solidaritas

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI