Bentuk Antisipasi Gangguan Kamtib, Kalapas Pemuda Madiun Pimpin Razia Rutin
Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang terlarang seperti senjata tajam rakitan, kabel charger, handphone, korek api dan headset.
Senin, 28 Februari 2022 | 11:34 WIB - Ragam
Penulis: Wisanggeni . Editor: Wis
KUASAKATACOM, Madiun- Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun menggelar razia pada kamar blok secara acak pada Sabtu (26/2/2022) malam. Kegiatan rutin ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi terhadap gangguan keamanan dan ketertiban di area Lapas.
Kalapas Ardian Nova, dalam keterangan resminya Senin (28/2/2022) memaparkan, penggeledahan dilakukan di 6 kamar secara transparan dan terbuka. Yakni dengan mengajak salah satu warga binaan pemasyarakatan (WBP) dari setiap kamar untuk menyaksikan kamar yang digeledah.
BERITA TERKAIT:
Lewat Anjungan Mandiri, Warga Binaan Lapas Sidoarjo Bisa Tahu Kapan Dapat Asimilasi Hingga Bebas
Lapas Sidoarjo Luncurkan Inovasi Layanan Cak Man
Kemenkumham Jatim Punya Empat Pimti Pratama Baru
Mengurai Pemikiran Wamenkumham Tentang Penegakan Hukum di Masa Pandemi
Bentuk Antisipasi Gangguan Kamtib, Kalapas Pemuda Madiun Pimpin Razia Rutin
"Kita razia tadi kamar Blok Brawijaya Atas nomor 4,5,6,10,14 dan 15. Kegiatan ini dalam rangka menjaga Tusi (tugas dan fungsi) kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban secara keseluruhan. Mengantisipasi adanya Barang Terlarang sekaligus memberikan efek jera buat mereka," ujar Kalapas.
Sementara itu, Ka. KPLP, Sastra Irawan menambahkan, bahwa pemeriksaan bukan hanya berfokus pada penggeledahan Barang Terlarang. Tetapi juga saluran listrik ilegal, sanitasi dan kebersihan kamar blok.
"Kita periksa apabila ada hal-hal yang tidak semestinya. Jaringan listrik ilegal tidak standar langsung kita lakukan pencopotan. Karena bisa menyebabkan konsleting listrik yang berujung pada kebarakan," kata Sastra.
Kasi Adm. Kamtib, Prawira Hadiwidjojo menyampaikan, penggeledahan dilakukan dengan cara pendekatan secara persuasif dan humanis. Hal ini untuk mencegah terjadinya kepanikan yang berlebih pada WBP.
"Dalam kegiatan ini mengedepankan humanis. Pencegahan supaya tidak panik mereka (WBP). Supaya tetap kondusif, mengingatkan tujuan mereka ada di sini itu agar mereka berubah menjadi lebih baik. Memiliki bekal saat kembali ke masyarakat," ucapnya.
Dari hasil penggeledahan, ditemukan Barang Terlarang seperti senjata tajam rakitan, kabel charger, handphone, korek api dan headset.
"Handphone akan kita telusuri darimana WBP itu dapat. Sedangkan Barang Terlarang lainnya diluar handphone, akan kita musnahkan," tandas Prawira.
Hadir juga dalam Kegiatan tersebut, Kasi Giatja Irphan Sandjojo dan Regu Pengamanan Tiger.
tags: #kanwil kemenkumham jatim #wbp #lapas madiun #kalapas #barang terlarang
Email: redaksi@kuasakata.com
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Libas PSS Sleman 5-2, PSIS Semarang ke Perempat Final Piala Presiden 2022
25 Juni 2022

Mahasiswa Unwahas Semarang Diharapkan Tiru Semangat Pendiri RS Apung dr Lie
25 Juni 2022

Tim PkM FPSI USM - HIMPAUDI Beri Pelatihan Curiosity Base Learning Program
25 Juni 2022

Peringati Lustrum ke-7, Rektor Dr Supari Beri Penghargaan pada Pendiri USM
24 Juni 2022

BPOM Kota Semarang Memusnahkan Ribuan Benda Sitaan Hasil Operasi Penindakan
24 Juni 2022

Pelepasan 14 Dokter Spesialis FK UNS, Dr Renni: Alumni harus Peduli dan Aktif
24 Juni 2022

Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng Kunjungi Lapas Brebes
24 Juni 2022

Crazy Rich Grobogan Pingin Nyapres di 2024?
24 Juni 2022

UPGRIS Gelar Vaksinasi Booster untuk Dosen, Karyawan dan Mahasiswa
24 Juni 2022