Fraksi Gerindra DPRD Jateng Minta Pemerintah Berikan Solusi ke Warga soal Polemik BPJS
BPJS tak bisa melihat angka 6 juta penduduk ini sebagai potensi "pemasukan" namun harus juga dilihat seberapa kemampuan ekonominya.
Senin, 28 Februari 2022 | 14:14 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Wis
KUASAKATACOM, Semarang– Fraksi Partai Gerindra DPRD Jateng meminta pemerintah memberikan bantuan kepada masyarakat terkait polemik soal BPJS dijadikan sebagai pra syarat mengurus berbagai hal. Sebab, Gerindra Jateng meyakini bila BPJS dipaksakan dijadikan pra syarat maka akan menemui jalan buntu.
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Jateng, Rohmat Marzuki mengatakan belum semua masyarakat Jateng terdaftar sebagai anggota Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Sesuai catatan dari BPJS, hingga tahun kemarin baru 30 juta penduduk Jateng yang terdaftar. Artinya, masih ada sekitar 6 jutaan penduduk Jateng yang belum masuk di JKN tersebut.
BERITA TERKAIT:
Buntut Pukul Kader PDIP, Ketua Gerindra Kota Semarang Joko Santoso Dicopot Jabatannya
Prabowo Curhat Sulitnya Cari Cawapres
Prabowo Diprediksi Jadi Capres Koalisi Besar dengan Dukungan Empat Partai, Apa Saja?
Koalisi Gerindra Makin Kuat! PAN dan Golkar Deklarasi Dukung Prabowo
Golkar Resmi Usung Prabowo Subianto Jadi Capres 2024
“Dengan persentase kepesertaan JKN berkisar 81,6% untuk 35 kabupaten/kota di Jateng berdasarkan pendataan BPS tahun 2020,” kata Rohmat, Senin (28/2/2022).
Rohmat Marzuki yang menjabat sebagai anggota Komisi B DPRD Jateng ini mengatakan, BPJS tak bisa melihat angka 6 juta penduduk ini sebagai potensi "pemasukan" namun harus juga dilihat seberapa kemampuan ekonominya. Belum lagi ada wacana kenaikan premi BPJS.
"Jika yang belum terdaftar di BPJS itu adalah masyarakat ekonomi menengah atas atau kalangan mampu, saya kira tidak masalah. Tapi jika mereka ini ekonomi menengah ke bawah dan dipaksa untuk mendaftar maka ya memberatkan. Untuk makan saja terbatas, kemudian misalnya mau ngurus SIM harus bayar BPJS kan berat," jelasnya.
Jika itu dipaksakan, maka akan menemui jalan buntu. Maksudnya, masyarakat mau usaha terkendala BPJS. Sementara saat mau mendaftar BPJS dan membayar premi tidak punya cukup uang.
Kecuali, kata dia, ada skema bantuan dari pemerintah pusat atau daerah. Bantuan itu sebagai solusi untuk meringankan masyarakat ekonomi menengah ke bawah untuk menjadi peserta aktif JKN tersebut.
"Aturan itu harus solutif. Jangan hanya memaksa tapi tidak ada solusi. Pemerintah pusat atau daerah mesti memberikan bantuan jika aturan itu memang "dipaksakan" diterapkan," tandas dia.
***tags: #gerindra #dprd jateng #bpjs #jkn
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Jajakan Anak di Bawah Umur, Seorang Mucikari Dibekuk Polisi
24 September 2023

Korban Kecelakaan di Bawen akan Dapat Santunan hingga Rp50 Juta
24 September 2023

Peringati HUT ke-78 TNI, Ratusan Unit Alutsista Dipamerkan di Monas
24 September 2023

Hasil Autopsi Jenazah Brigadir H, Ditemukan Luka Tembak di Dada Kiri
24 September 2023

Polisi Ungkap Identitas Korban Kecelakaan Exit Tol Bawen
24 September 2023

Ratusan Anak Lintas Agama Antusias Ikuti Kampanye Moderat Sejak Dini
24 September 2023

Polisi akan Periksa 6 Ahli untuk Tentukan Status Pemeran Film Dewasa
24 September 2023

Polisi Buru Pelaku Tawuran yang Tewaskan Satu Orang di Ciputat
24 September 2023

Nana Sudjana Harap KADIN Jateng Dukung Pemerintah Promosikam Sport Tourism di Jawa Tengah
24 September 2023

Akuatik Pantura Jateng Gelar Kejuaraan Renang Antarperkumpulan di Kota Tegal
24 September 2023

Seorang Kernet Tewas akibat Truk Tabrak Pohoh di Kawasan Bakauheni
24 September 2023