Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Dosen kepada Mahasiswi Umus Brebes Ramai Diperbincangkan
Satgas yang dibentuk berdasarkan Permendikbud Ristek RI dan memiliki empat tugas pokok. Meliputi anti kekerasan seksual, anti toleransi, anti korupsi dan anti bullying.
Rabu, 02 Maret 2022 | 22:09 WIB - Didaktika
Penulis:
. Editor: Wis
KUASAKATACOM, Brebes- Dugaan perbuatan asusila berupa pelecehan seksual oleh oknum Dosen Universitas Muhadi Setiabudi (Umus) Brebes, Jawa Tengah terhadap mahasisiwi yang mengenyam pendidikan di perguruan tinggi swasta setempat ramai menjadi bahan perbincangan di berbagai kalangan.
Bahkan, akibat dugaan perbuatan asusila tersebut, oknum dosen yang informasinya sebelum kasus ini merebak memiliki jabatan strategis di Umus, telah dinonaktifkan dari jabatannya bahkan mendapat sanksi dari yayasan universitas.
BERITA TERKAIT:
BAZNAS Bantu Keluarga Rentan di Kabupaten Brebes
Kemenkum Jateng Tegaskan Perlindungan Merek jadi Kunci Daya Saing UMKM
Menara Masjid Jami Ruhama Dibangun Lewat Anggaran Swadaya Warga Desa Kalimati Brebes
Kandang Ayam di Brebes Ambruk Gegara Angin, Satu Pekerja Tertimbun
110 Warga Brebes dan Sekitarnya Jadi Korban TPPO, Kerja Tak Sesuai Harapan di Luar Negeri
Menanggapi rumor yang berkembang itu, pihak Umus menyampaikan klarifikasinya.
Rektor Umus Brebes Dr Robby Setiadi SKom MM lewat Humas Universitas, Abdul Bashar STP kepada wartawan, Rabu (2/3/2022) menyampaikan, jika isu adanya dugaan tindak pelecehan seksual oleh oknum dosen kepada mahasiswi kini tengah dalam penanganan tim Satgas yang dibentuk oleh Rektor Umus dan anggotanya terdiri dari unsur dosen dan mahasiswa.
"Sebanyak enam orang ditugaskan menjadi tim Satgas. Mereka terdiri dari dosen dan mahasiswa. Mereka saat ini tengah melakukan klarifikasi terhadap dosen dan mahasiswi," ucap Bashar.
Dijelaskan, Umus juga intens melakukan pelaporan hasil klarifikasi ke Lembaga Pelayanan Pendidikan Tinggi (LPPT) VI di Semarang.
Ia menambahkan, terkait dengan jumlah dosen dan mahasiswa yang telah dimintai klarifikasi oleh tim Satgas, pihaknya tidak mengetahui persis. Karena itu merupakan ranah dan tugas dari tim Satgas. Meski begitu, pihak rektorat tidak mentolelir tindakan asusila.
"Kami tidak keberatan, manakala kasus tersebut bergulir ke ranah hukum. Kalau memang terbukti, ya pihak kampus tidak mentolerirnya," tegas Bashar.
Sementara, Kepala Biro Administrasi Umum Keuangan dan Kepegawaian Umus,Khalid Iskandar mengemukakan Satgas yang telah dibentuk ini, berdasarkan Permendikbud Ristek RI dan memiliki empat tugas pokok. Meliputi anti kekerasan seksual, anti toleransi, anti korupsi dan anti bullying.
"Tim Satgas telah membuat aturan pula tentang tata cara membuat bimbingan baik terhadap dosen maupun mahasiswa. Dan langkah selanjutnya yakni melakukan sosialisasi kepada civitas akademika (kampus)," pungkas Khalid.
***tags: #brebes #pelecehan seksual #mahasiswi #universitas muhadi setiabudi #umus
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Pengurus Dekranasda Klaten 2025-2030 Dilantik untuk Dorong UMKM Naik Kelas
13 Desember 2025
Bupati Sragen Paparkan Delapan Penekanan Utama Jelang Nataru
13 Desember 2025
KAI Wisata Hadirkan “Season of Wonder” di 6–31 Desember 2025
13 Desember 2025
Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Modus Korban Tabrak
13 Desember 2025
KAI Wisata X Jakarta Clothing Ramaikan Perayaan Malam Tahun Baru 2026 di Lawang Sewu
13 Desember 2025
Kebakaran Landa Sebuah Ruko di Penjaringan, Kerugian Mencapai Rp100 Juta
13 Desember 2025
Santri Lapas Semarang Belajar Agama Dengan Nonton Film Jejak Rasul
13 Desember 2025
Uji Petik Layanan AHU di MPP Banyumas: Kemenkum Jateng Dorong Penguatan Pelayanan Publik
13 Desember 2025
Nekat Edarkan Sabu, Seorang Pria Diringkus Polisi di Tanjung Priok
13 Desember 2025
Sebanyak Enam Orang Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan di Jaksel
13 Desember 2025
Sragen Raih Predikat Kabupaten Terinovatif di Ajang IGA 2025 Empat Kali Berturut-turut
13 Desember 2025

