Nekat Jadi Begal, Kader HMI Diringkus Polisi di Bekasi
Zupan menuturkan bahwa kepolisian saat ini telah melakukan investigasi terkait profesi Fikry.
Minggu, 06 Maret 2022 | 09:18 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Surya
KUASAKATACOM, Jakarta - Seorang pemuda bernama Muhammad Fikry (20) beserta tiga rekannya diringkus polisi atas kasus begal yang mereka lakukan di Bekasi. Belakangan diketahui bahwa Fikry merupakan kader HMI.
Usai penangkapan itu, muncul isu di publik bahwa tersangka sehari-hari berprofesi sebagai guru nganji. Menanggapi hal itu, Polda Metro Jaya membantah dan tak membenarkan terkait isu tersebut. Polisi juga membantah isu soal penangkapan terhadap Muhammad Fikry (20) bersama tiga rekannya merupakan korban salah tangkap.
BERITA TERKAIT:
Nekat Jadi Begal, Kader HMI Diringkus Polisi di Bekasi
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan memastikan bahwa penangkapan Muhammad Fikri dan rekannya terkait kasus pembegalan adalah benar. “Kasus di Tambelang kasus itu apa yang disampaikan kuasa hukum pelaku itu tidak benar. Adapun saudara Fikry cs, yang empat orang ini adalah pelaku pencurian dengan kekerasan,” tuturnya, Jumat (5/3/2022).
Zupan menuturkan bahwa kepolisian saat ini telah melakukan investigasi terkait profesi Fikry. “Kepolisian sudah investigasi kepada pihak RW setempat, kelurahan setempat, bahwa pernyataan dari kuasa hukum korban dan pelaku itu mengatakan dia guru ngaji tidak benar,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia meminta agar semua pihak tidak kembali menyebut Muhammad Fikry sebagai guru ngaji, sebab dapat menyesatkan publik. “Kami imbau kepada mereka agar tidak berikan pernyataan-pernyataan yang sesatkan masyarakat dengan katakan sebagai guru ngaji. Yang bersangkutan bukan guru ngaji,” tukas Zulpan.
***tags: #kader hmi #muhammad fikry #kabid humas polda metro jaya #begal
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Kebakaran Los Angeles, Inikah Neraka yang Dijanjikan Trump?
14 Januari 2025
HUT ke-7, Seluruh Staf Aston Inn Pandanaran Rayakan Natal di Panti Asuhan Lima Roti Dua Ikan
14 Januari 2025
Unika Soegijapranata Semarang Bertambah Dua Guru Besar
14 Januari 2025
Bumdes Pedeslohor Sampaikan Laporan Pertanggungjawaban secara Transparan
14 Januari 2025
Bentuk Pribadi Religius dan Berkarakter, Rutan Salatiga Gelar Pembinaan Kerohanian
14 Januari 2025
Ikut Panen Raya Jagung, Pj Gubernur Jateng Minta Dijadikan Motivasi Swasembada Pangan
14 Januari 2025
Kemensos Sasar 12 PAS untuk Tingkatkan Kesejahteraan Sosial
14 Januari 2025
Lapas Brebes Hadiri Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama
14 Januari 2025
DPRD Purbalingga Umumkan Fahmi-Dimas Sebagai Bupati dan Wabup Terpilih
14 Januari 2025
Pelanggar Larangan Merokok di Kawasan Malioboro akan Disanski Maksimal Rp7,5 Juta
14 Januari 2025