Nekat Jadi Begal, Kader HMI Diringkus Polisi di Bekasi

Zupan menuturkan bahwa kepolisian saat ini telah melakukan investigasi terkait profesi Fikry.

Minggu, 06 Maret 2022 | 09:18 WIB - Ragam
Penulis: Fauzi . Editor: Surya

KUASAKATACOM, Jakarta - Seorang pemuda bernama Muhammad Fikry (20) beserta tiga rekannya diringkus polisi atas kasus begal yang mereka lakukan di Bekasi. Belakangan diketahui bahwa Fikry merupakan kader HMI.

Usai penangkapan itu, muncul isu di publik bahwa tersangka sehari-hari berprofesi sebagai guru nganji. Menanggapi hal itu, Polda Metro Jaya membantah dan tak membenarkan terkait isu tersebut. Polisi juga membantah isu soal penangkapan terhadap Muhammad Fikry (20) bersama tiga rekannya merupakan korban salah tangkap.

BERITA TERKAIT:
Nekat Jadi Begal, Kader HMI Diringkus Polisi di Bekasi

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan memastikan bahwa penangkapan Muhammad Fikri dan rekannya terkait kasus pembegalan adalah benar. “Kasus di Tambelang kasus itu apa yang disampaikan kuasa hukum pelaku itu tidak benar. Adapun saudara Fikry cs, yang empat orang ini adalah pelaku pencurian dengan kekerasan,” tuturnya, Jumat (5/3/2022).

Zupan menuturkan bahwa kepolisian saat ini telah melakukan investigasi terkait profesi Fikry. “Kepolisian sudah investigasi kepada pihak RW setempat, kelurahan setempat, bahwa pernyataan dari kuasa hukum korban dan pelaku itu mengatakan dia guru ngaji tidak benar,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia meminta agar semua pihak tidak kembali menyebut Muhammad Fikry sebagai guru ngaji, sebab dapat menyesatkan publik. “Kami imbau kepada mereka agar tidak berikan pernyataan-pernyataan yang sesatkan masyarakat dengan katakan sebagai guru ngaji. Yang bersangkutan bukan guru ngaji,” tukas Zulpan.

***

tags: #kader hmi #muhammad fikry #kabid humas polda metro jaya #begal

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI