Ilustrasi Sekolah Dasar. (Foto: Istimewa)

Ilustrasi Sekolah Dasar. (Foto: Istimewa)

Demi Efisiensi dan Efektivitas, 62 SD di Jepara akan Digabung

Alasan regrouping atau peleburan sejumlah sekolah dasar itu untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas.

Rabu, 09 Maret 2022 | 14:55 WIB - Ragam
Penulis: Issatul Haniah . Editor: Fauzi

KUASAKATACOM, Jepara - Sebanyak 62 Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Jepara akan digabung. Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Jepara Agus Tri Harjono menyatakan terkait penggabungan sekolah memang memerlukan kajian mendalam. Terutama terkait permasalahan pegawai. 

”Info yang kami koordinasikan, ini pelimpahan kewenangannya masuk di Setda masuk di Bagian Organisasi. Namun perlu minta persetujuan di tingkat provinsi,” terangnya.

BERITA TERKAIT:
Akselerasi Atasi Masalah Sosial, Edy Supriyanta Launching Jepara Care Store
Canangkan HCTPS, Edy Supriyanta Ajak Siswa Terapkan Perilaku Hidup Sehat Sejak Dini
Kapal Tenggelam di Karimunjawa, Tiga ABK Hilang
Sampah Limbah Medis di Jepara Diduga Milik Perusahaan Farmasi Ilegal
Damkar Jepara Telah Tangani 63 Kasus Evakuasi Reptil di 2024

Oleh sebab itu hingga saat ini belum bisa dipastikan kapan penggabungan SD tersebut bisa mulai dilaksanakan. Padahal wacana terkait hal itu telah muncul sejak sekitar tiga tahun lalu. 

”Terkait mulai pelaksanaan regrouping SD ini tergantung kapan rekomendasi dari provinsi turun. Nanti dirapatkan kembali,” ungkap Agus.

Alasan regrouping atau peleburan sejumlah Sekolah Dasar itu untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas. Lantaran SD tersebut berada dalam satu lokasi berdekatan. 

Bahkan tak jarang berada dalam satu komplek. Juga ada antara satu SD dengan SD lainnya memiliki jumlah SDM mulai dari murid hingga tenaga pendidik terbatas. Sehingga terjadi ketimpangan antar SD di lokasi berdekatan.

62 SD itu tersebar hampir seluruh kecamatan di Jepara. Kecuali Nalumsari dan Karimunjawa. Nantinya, 62 SD tersebut bakal dilebur menyisakan 30 SD. Ada yang dua SD dilebur jadi satu, ada pula tiga SD dilebur jadi satu.

Namun hanya saja, hingga saat ini masih belum jelas kapan pelaksanaannya. Pasalnya, pengajuan terkait hal itu masih nyantol di tingkat provinsi.
 

***

tags: #jepara #sekolah dasar #sd #kepala dinas pendidikan

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI