Sudah Vaksin Dua Kali, Pengguna Transportasi Udara Tak Perlu Antigen dan PCR

Yani berharap agar para pelaku perjalanan tetap mematuhi protokol kesehatan.

Kamis, 10 Maret 2022 | 08:25 WIB - Ragam
Penulis: Fauzi . Editor: Surya

KUASAKATACOM, Boyolali – Menteri Perhubungan (Menhub) menyampaikan bahwa pelaku perjalanan udara dalam negeri yang sudah divaksinasi dua kali atau booster dapat melakukan perjalanan tanpa perlu tes swab antigen maupun Polymerase Chain Reaction (PCR). Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Perhubungan (Menhub) Nomor 21 Tahun 2022 sejak Selasa (8/3/2022).

Hal ini disampaikan oleh General Manager (GM) Bandara Adi Soemarmo Yani Ajar Hermawan saat ditemui di kantornya pada Rabu (9/3/2022). Namun bagi yang baru divaksin satu kali, perlu melakukan tes swab antigen yang berlaku satu kali 24 jam dan PCR tiga kali 24 jam.

BERITA TERKAIT:
Menhub Pastikan Pameran Kedirgantaraan Internasional Tak Ganggu Penerbangan
Menhub Bebastugaskan Ketua STIP Jakarta, Buntut Tewasnya Penganiayaan Taruna oleh Senior 
Tepat Pukul 15.00 WIB, One Way Arus Balik Diberlakukan dari Kalikangkung Semarang ke Cikampek
ASDP Mulai Operasikan Pelabuhan Panjang Guna Antisipasi Lonjakan Penumpang Arus Balik
Puncak Arus Balik Lebaran 2024 Diprediksi 14-15 April

Yani mengatakan, Bandara Adi Soemarmo memberlakukan SE tersebut baru mulai hari ini karena belum adanya penerbangan malam. Dalam pelaksanaannya, pelaku perjalanan diwajibkan menggunakan aplikasi electronic-Health Alert Card (eHAC) terlebih dahulu untuk mengetahui kondisi kesehatan orang tersebut.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa jika dalam penggunaannya muncul warna hitam, maka petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) akan menindaklanjutinya. “Karena sekarang sudah ada penggunaan aplikasi eHAC, jadi sebelum keberangkatan itu menggunakan eHAC,” tuturnya.

Yani berharap agar para pelaku perjalanan tetap mematuhi protokol kesehatan dan jika merasa kondisi kesehatan kurang baik segera menghubungi petugas KKP setempat. “Walaupun antigen dan PCR ini dihilangkan dari persyaratan penerbangan, tetapi saya mengharapkan kepada pengguna tetap prokes dalam penggunaan transportasi udara,” sambungnya.

Untuk diketahui, selama masa pandemi Covid-19 dimana penerbangan di Bandara Adi Soemarmo sempat mengalami keterpurukan pada tahun 2021, kini sudah ada peningkatan signifikan hingga mencapai 98 ribu penerbangan terhitung sampai bulan Februari 2022.

***

tags: #menteri perhubungan #vaksin #pelaku perjalanan udara #adi soemarmo yani ajar hermawan

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI