Tidak Patut Ditiru! Pemuda Ini Bawa Kabur HP Teman Sendiri
Pelaku datang ke Salon Bintang milik korban di Jl Diponegoro Rt 09 kel. Berbas Pantai Bontang Selatan, dengan tujuan untuk numpang ke toilet.
Minggu, 13 Maret 2022 | 12:59 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Surya
KUASAKATACOM, Bontang – Unit Reskrim Polsek Bontang Selatan gabungan bersama Tim Rajawali Polres Bontang dan Unit Reskrim Polsek Bontang Utara meringkus seorang pemuda di rumahnya di Jl. MT.Haryono Kel. Api-api Bontang utara pada hari Rabu (09/03/2022/ jam 00.30 wita. Diketahui, pemuda berinisial MSA (28) itu diamankan Polisi lantaran terbukti menjadi pelaku dalam perkara pencurian handphone (HP) di dalam salon milik rekannya sendiri.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa satu buah HP merk Oppo Type A92 warna hitam. “Pelaku pencurian ini masih rekan korban dan biasa datang dan main ke salon tersebut,” tutur Kapolsek Bontang Selatan Akp Suyoko dilansir dari Divisi Humas Polri, Ahad (13/3/2022).
BERITA TERKAIT:
Nekat Lakukan Pencurian dengan Kekerasan, Seorang Pria Dibekuk Polisi
Polisi Tangkap Pencuri Spesialis Minimarket, Pelaku Beraksi 16 Kali
Maling Bobol Rumah Warga di Depok, Korban Kehilangan Mobil dan Uang Rp4 Juta
Nekat! Lima Pria Gondol Besi Pentup Jalan di Borobudur Magelang
Gasak Uang Rp17 Juta, Dua Pencuri Spesialis Rumah Kosong Diringkus Polisi
AKP Suyoko menjelaskan, kejadian itu terjadi pada Sabtu (05/03/2022) sekira pukul 20.00 wita. Saat itu, pelaku datang ke Salon Bintang milik korban di Jl Diponegoro Rt 09 kel. Berbas Pantai Bontang Selatan, dengan tujuan untuk numpang ke toilet.
“Melihat HP korban yang tergeletak disamping meja rias, pelaku langsung mengambil HP kemudian pergi meninggalkan salon milik korban . korban baru mengetahui Kalau HP miliknya sudah tidak ada / hilang ketika korban hendak mengambil HP miliknya yang disimpan dia simaping meja rias,” terangnya.
Atas kejadian itu, korban menderita kerugian Rp 4.200.000,- dan melapor ke Polsek Bontang Selatan. “Pelaku pencurian ini masih rekan korban dan biasa datang dan main ke salon tersebut,” ucapnya.
Kapolsek menambahkan, modus pelaku mengambil Hp dengan memanfaatkan kelengahan korban yang masih rekannya dan lagi asyik memotong rambut, sedang motif pelaku mengambil Hp rencana untuk di jual uang nya mau di pakai beli obat untuk orang tuanya,
Saat ini pelaku bersama barang bukti telah diamankan untuk pengembangan lebih lanjut, di Mako Polsek Bontang Selatan Polres Bontang.” Tambahnya. Tersangka terbukti melanggar pasal 363 KUHP tentang pencurian denagan ancaman penjara selama tujuh tahun penjara,” tutup AKP Suyoko.
***tags: #pencurian #handphone #unit reskrim polsek bontang selatan
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
KPK dan Pemkot Semarang Terus Koordinasi Pencegahan Korupsi
28 Maret 2024
Penemuan Mayat Tanpa Kepala di Kali Tangerang Gegerkan Warga
28 Maret 2024
Antisipasi Peredaran Makanan Tak Layak Konsumsi, Dinkes Wonosobo Gelar Inspeksi
28 Maret 2024
Gunung Marapi Erupsi, Bandara Minangkabau Hentikan Operasional Sementara
28 Maret 2024
KPK Tetapkan Windy Idol sebagai Tersangka Kasus Pencucian Uang
28 Maret 2024
Rp85 Miliar dari DBHCHT untuk Kesehatan, RSUD Kudus Tambah Ruang ICU
28 Maret 2024
Diimpor Secara Ilegal, Sejumlah Produk Senilai Rp9,3 Miliar Dimusnahkan Kemendag
28 Maret 2024
Pemkab Magelang Adakan GPM di Halaman Kantor Kecamatan Dukun
28 Maret 2024
Ayunkan Celurit di Jatingaleh Semarang, Tersangka Ridwan: Habis Minum Miras, Refleks
28 Maret 2024
Bea Cukai Jateng DIY Dorong Penyerapan 8.000 Tenaga Kerja di Jawa Tengah
28 Maret 2024
Pemerintah Pastikan Jalan Nasional di Jateng Siap Dilintasi Pemudik Lebaran 2024
28 Maret 2024