HET Minyak Goreng Dicabut, DPR; Mendag Berpihak Pada Pengusaha
"Pencabutan Permendag Nomor 6 Tahun 2022 itu menunjukkan bahwa keberpihakan menteri perdagangan bukan kepada rakyat, tapi kepada pengusaha," kata Dasco kepada wartawan.
Jumat, 18 Maret 2022 | 11:32 WIB - Ekonomi
Penulis:
. Editor: Fauzi
KUASAKATACOM, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan bahwa kebijakan pencabutan HET minyak goreng mengindikasikan Mendag berpihak pada pengusaha tanpa mempertimbangkan masyarakat.
HET minyak goreng tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 6 Tahun 2022 tentang HET minyak goreng Sawit. Dalam aturan itu, HET minyak goreng curah Rp11.500 per liter, kemasan sederhana Rp13.500 per liter, dan kemasan premium Rp14 ribu per liter.
BERITA TERKAIT:
Pj Bupati Jepara Buka Pasar Murah Jelang Idulfitri Sediakan Ribuan Paket Sembako
Mendag Zulhas Digugat 16 Pengusaha Minyak Goreng, Kasus Apa?
Jaga Kestabilan Pangan, Pemkab Purworejo Gelar GPM
Sejumlah Bahan Pokok Alami Kenaikan Harga di Pasaran
Harga Sejumlah Bahan Pokok Naik Hari Ini, Berikut Rinciannya
Sementara dalam aturan pengganti yang tertuang dalam PerMendag Nomor 11 Tahun 2022, HET minyak goreng curah jadi Rp14 ribu per liter dan harga kemasan premium diserahkan kepada mekanisme pasar.
“Pencabutan PerMendag Nomor 6 Tahun 2022 itu menunjukkan bahwa keberpihakan menteri perdagangan bukan kepada rakyat, tapi kepada pengusaha," kata Dasco kepada wartawan, Jumat (18/3).
Dasco mengatakan pihaknya sejak awal sudah mengingatkan agar PerMendag Nomor 6 Tahun 2022 tak hanya menjadi macan kertas. Saat ini ternyata aturan tersebut tidak mampu menyelesaikan persoalan minyak goreng.
Ketua harian Partai Gerindra itu pun menyinggung klaim Kementerian Perdagangan (KeMendag) terkait surplus pasokan minyak goreng di hampir seluruh wilayah di Sumatera.
Menurutnya, minyak goreng di Sumatera Utara tidak bisa ditemukan di pasar tradisional dan modern meskipun pasokannya mencapai 60 juta liter pada periode 14 Februari hingga 16 Maret 2022.
Dasco berkata PerMendag Nomor 6 Tahun 2022 sebenarnya bisa menjadi bekal pemerintah untuk mengambil langkah tegas. Menurutnya, pemerintah memiliki kewenangan untuk memerintahkan produsen CPO untuk melakukan DMO dan DPO ke perusahaan minyak goreng.
"Kalau CPO-nya tidak jalan, pemerintah harus berani cabut HGU perusahaan kelapa sawit itu. Perusahaan minyak goreng juga bisa dicabut izinnya kalau tidak memproduksi minyak goreng yang sesuai kebutuhan rakyat," ujarnya.
Lebih lanjut, Dasco mengaku prihatin persoalan minyak goreng telah menimbulkan korban jiwa. Ia pun mendorong seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah, kepolisian, dan DPR bekerja sama menyelesaikan persoalan minyak goreng yang terjadi saat ini.
"Ini ibarat rakyat mati di lumbung padi. Negara kita adalah salah satu produsen utama CPO dunia, tapi kenapa timbul persoalan kelangkaan minyak goreng," katanya.
"Untuk itu pemerintah diminta tegas kepada oknum pengusaha nakal dan meminta pemerintah untuk menerbitkan kebijakan yang berpihak kepada rakyat," ujar Dasco menambahkan.
Sebelumnya, Lutfi telah menyampaikan permohonan maaf karena pihaknya belum mampu menangani permasalahan minyak goreng yang langka dan harga melambung tinggi.
Ia menduga kelangkaan minyak goreng salah satunya disebabkan oleh mafia dan spekulan yang mengambil keuntungan, sehingga berbagai kebijakan yang telah pihaknya buat tidak efektif.
"Dengan permohonan maaf Kementerian Perdagangan tidak dapat mengontrol karena ini sifat manusia yang rakus dan jahat," kata Lutfi dalam rapat bersama Komisi VI DPR, Kamis (17/3).
***tags: #minyak goreng #mendag #het
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

UEFA Larang Crystal Palace Berkompetisi di Liga Europa Musim Depan
13 Juli 2025

Pemkab Boyolali Gelar Pemantapan 50 Anggota Tagana
13 Juli 2025

Galatasaray Siap Penuhi Permintaan 75 Juta Euro Napoli demi Osimhen
13 Juli 2025

Desa Selo Boyolali Selenggarakan Festival Budaya Lintas Agama
13 Juli 2025

Petani Tawangmangu Didorong untuk Ekspor Tanaman Hias ke Luar Negeri
13 Juli 2025

Louis van Gaal Telah Bebas dari Kanker Prostat
13 Juli 2025

Bank Jateng Dukung Penguatan Ekonomi Desa Lewat Koperasi Merah Putih di Kebumen
13 Juli 2025

SPPG Sedayu Wonosobo Diresmikan, Siap Layani 4 Ribu Paket MBG
13 Juli 2025

Kemenag Tegaskan Pentingnya Data dalam Layanan Pendidikan Inklusif
13 Juli 2025

Dewa United Raih Kemenangan 2-0 Atas Liga Indonesia All-Stars
13 Juli 2025