Sejumlah pemuda yang bawa sajam saat berkendara sepeda motor diamankan di Polres Brebes, Jumat (18/3/2022). Foto. Eko S/kuasakata.com

Sejumlah pemuda yang bawa sajam saat berkendara sepeda motor diamankan di Polres Brebes, Jumat (18/3/2022). Foto. Eko S/kuasakata.com

Patroli Rutin, Sabhara Polres Brebes Amankan Sejumlah Pemuda yang Bawa Sajam

Dari hasil pemeriksaan, ketiga pemuda tersebut merupakan warga Kecamatan Pagerbarang, Kabupaten Tegal. 

Jumat, 18 Maret 2022 | 17:11 WIB - Ragam
Penulis: Eko S . Editor: Wis

KUASAKATACOM, Brebes- Anggota polisi dari Satuan Samapta Polres Brebes, Polda Jateng yang sedang berptroli rutin berhasil meringkus beberapa pemuda yang mengendarai sepeda motor dengan membawa senjata tajam (sajam) di Jalan Gajah Mada, Brebes. Jawa Tengah, Jumat (18/03/2022) dinihari.

KaPolres Brebes AKBP Faisal Febrianto melalui Kasat Samapta AKP Suraedi menjelaskan, saat anggotanya sedang patroli rutin dan melintas di Jalan Gajah Mada melihat pengendara sepeda motor yang berboncengan tiga dan membawa senjata tajam.

BERITA TERKAIT:
Kapolres Brebes Pimpin Apel Gelar Pasukan Kesiapan Pelayanan 2026
Polres Brebes Gelar Konferensi Pers Refleksi Akhir Tahun 2025
Pengamanan Operasi Lilin Candi 2025, 310 Personel Polres Brebes Diterjunkan
Pererat Silaturahmi Jelang Natal, Polres Brebes Gelar Jumat Bersih di Gereja
Sambut HUT Reserse ke-78, Satuan Resnarkoba Polres Brebes Gelar Bakti Sosial di Dua Panti Asuhan

"Anggota kami kemudian mengejar mereka dan berhasil mengamankan ketiganya. Mereka kemudian diamankan ke Polres Brebes untuk dimintai keterangan," ucap Suraedi. 

Ia menambahkan, dari hasil pemeriksaan, ketiga pemuda tersebut merupakan warga Kecamatan Pagerbarang, Kabupaten Tegal. 

"Mereka yakni FA (15) dan BS (15) warga Desa Surokidul, sementara satu lainnya AS (16) warga Desa Randusari. Selanjutnya mereka diserahkan ke piket Reskrim untuk pemeriksaan lebih lanjut," lanjut Suraedi.

Suraedi mengemukakan, adapun barang bukti yang berhasil diamankan, yaitu 1 unit sepeda motor Honda Beat warna merah dan putih G 6691 UQ,  2 buah senjata tajam jenis celurit, 2 buah cincin batu akik, 3 buah handphone merk Vivo 2 dan Realme, 4 serta beberapa barang bukti lainnya.

"Mereka yang diamankan di Polres Brebes masih dibawah umur. Mereka selanjutnya ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Brebes," pungkas Suraedi.

***

tags: #polres brebes #senjata tajam #satreskrim

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI