Proyek di Wadas Purworejo Terus Berjalan, PT PP Serahkan Uang Ganti Untung 38 Bidang Tanah

PT. PP lakukan pembayaran 38 bidang tanah.

Rabu, 23 Maret 2022 | 03:43 WIB - Ragam
Penulis: Holy . Editor: Wis

KUASAKATACOM, Purworejo - Proyek Pertambangan Andesit di Desa Wadas Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo kini memasuki babak baru. Kabar terbaru, pihak proyek mulai menyalurkan ganti untung kepada para warga. 

PT Pembangunan Perumahan (PT PP) menyerahkan uang kepada warga guna pembayaran atas 38 bidang lahan milik 31 warga. Acara penyerahan uang ini diselenggarakan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Purworejo

BERITA TERKAIT:
56 Warga Wadas Purworejo Setujui Ganti Untung untuk Pembebasan Lahan Batu Andesit
BUMDes Wadas Purworejo Studi Banding untuk Persiapan Pasca Penambangan
Pengukuran di Wadas Purworejo, Dulu Panas Kini Warga Ikhlaskan Tanahnya
Kurang Delapan Bidang, BPN Purworejo Tunggu Warga Wadas Serahkan Berkas
Pengukuran Lahan Tahap II di Wadas Purworejo Berkembang dari Target Semula

Kepala BPN Purworejo, Andri Kristanto berharap warga yang menerima ganti untung dapat memanfaatkan dana yang diterima dengan sebaik-baiknya. 

Menurutnya, warga menerima ganti untung karena keseluruhan tahapan pelepasan lahan dinyatakan lengkap. 

"Pembayaran ganti untung ini merupakan tahap terakhir dalam pengadaan tanah. Silahkan dipergunakan sebaik-baiknya. Semoga tidak ada kekeliruan nominal yang tertera di buku tabungan dengan nilai yang telah diberikan disurat pada saat musyawarah," kata Andri.

Sementara itu Camat Bener, Agus Widiyanto menyampaikan, 31 warga yang menerima pembayaran merupakan pemilik atas 38 bidang lahan di 5 desa antara lain di desa Nglaris 10 bidang, Karangsari 1 bidang, Guntur 18 bidang, Redin 1 bidang dan Kemiri 7 bidang. 

Dirinya turut berpesan pada warga agar uang yang telah diterima untuk dimanfaatkan sebaik-baiknya serta berhati-hati terhadap oknum yang memanfaatkan adanya uang ganti kerugian. 

"Silahkan dimanfaatkan uang ganti kerugian sebaik - baiknya untuk keperluan keluarga, hati hati oknum-oknum yang memanfaatkan adanya uang ganti kerugian, simpan uang ganti kerugian di rumah yang seperlunya saja," pesan Agus. 

Sampai dengan acara selesai, dari undangan 38 bidang telah terealisasi pembayaran ganti kerugian 26 bidang, dan bidang 12 pending (return). Warga pemilik 12 bidang dari warga dusun Kalipancer, desa Guntur tidak hadir dan meminta pembayaran khusus Kalipancer dibarengkan. 

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pemerintah berkomitmen bahwa pembangunan Bendungan Bener betul-betul menguntungkan rakyat. Proses pembayaran lahan warga yang sudah sepakat dibebaskan dan lengkap proses administrasinya, ditargetkan rampung H-7 menjelang Idul Fitri tahun ini.

***

tags: #desa wadas #kabupaten purworejo #ganti untung #bendungan bener

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI