MUI Jatim Sebut Vaksin Booster Tak Batalkan Puasa
Warga muslim di Jatim khususnya yang sedang berpuasa di bulan Ramadan tidak perlu khawatir pasalnya vaksin Booster itu tidak membatalkan puasa.
Minggu, 27 Maret 2022 | 13:59 WIB - Kesehatan
Penulis: Fauzi . Editor: Surya
KUASAKATACOM, Surabaya - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur (Jatim) menyebut bahwa vaksin penguat atau booster tak membatalkan puasa. Oleh karena itu, MUI Jatim meminta warga tidak khawatir bila ingin mendapatkan vaksinasi saat sedang berpuasa di Bulan Ramadan.
Ketua Komisi Fatwa MUI Jatim Ma’ruf Khozin, mendukung upaya pemerintah mempercepat vaksinasi booster saat bulan Ramadan. Ini dilakukan agar kerinduan umat muslim untuk melakukan mudik bisa dilakukan tanpa harus berbenturan aturan. Karena seperti diketahui pemerintah membolehkan warga mudik asalkan sudah mendapat vaksin lengkap plus booster.
BERITA TERKAIT:
Capaian Vaksin Booster di Batang Baru 17,95 Persen, Dinkes: Kesadaran Masyarakat Mulai Berkurang
Pastikan Kesehatan Hewan Kurban, Pemkot Solo Siapkan 60 Petugas
Disnakan Sragen Sebut Vaksinasi PMK Belum Bisa Dilakukan 100 Persen
Launching Vaksin PMK, Bupati Karanganyar Berharap Semua Sapi Sehat
Muncul Ratusan Kasus PMK, DKPP Klaten Mulai Vaksinasi Sapi Sehat
“Maka ketika ada upaya mempercepat, ya, tentu kami dukung. Nanti umat islam yang umroh itu, kan, juga butuh vaksin. Mumpung negara kasih gratis, ya, kita manfaatkan. Daripada nanti milih ndak vaksin, kalau vaksin (gratis) dihentikan, mau umroh malah bayar,” tuturnya, Jumat (25/3/2022).
“Jadi monggo (silakan) Menkes, Menhub mendorong percepatan booster. Kami menyambut baik, dan mari bersama melakukan percepatan vaksinasi booster saat Ramadan,” ujarnya.
Dalam hal ini, dia juga meminta warga tidak perlu khawatir atau ragu untuk menjalani suntikan vaksin Covid-19 saat bulan Ramadan. “Jadi kami harap umat Islam tetap vaksin sebab di negara Islam lain dipakai. Baik di Arab Saudi, Mesir. Itu tidak membatalkan selama ibadah puasa,” terangnya.
Bagi warga muslim di Jatim khususnya yang sedang berpuasa di bulan Ramadan, tidak perlu khawatir pasalnya vaksin booster itu tidak membatalkan puasa. Ma’ruf menjelaskan, suntikan vaksin Covid-19 baik dosis pertama, kedua, maupun dosis ketiga atau booster tidak menyebabkan puasa batal. Sebab, ia menyebut dosis vaksin tidak akan sampai masuk ke perut.
“Jadi yang membatalkan puasa itu kalau sampai masuk ke perut. Tapi kalau masuk ke daging itu enggak sampai. Kecuali infus ke saluran pembuluh darah itu masuk ke perut kalau suntik booster enggak sampai,” tukasnya.
tags: #vaksin #booster #majelis ulama indonesia #mui jatim
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Di Pameran GIIAS, Suzuki akan Luncurkan Dua Mobil Barunya
08 Agustus 2022

PT PHR per Hari Produksi Minyak 161.000 Barel
08 Agustus 2022

Yuspahruddin Perintahkan Pegawai Kemenkumham Jateng Sosialisasikan RUKHP ke Masyarakat
08 Agustus 2022

Sejumlah Polwan Kunjungi SMA di Semarang, Tekankan Pentinya Bijak Bersosial Media
08 Agustus 2022

Sektor Transportasi Kembali Pulih, Tumbuh 21,27 Persen di 2022
08 Agustus 2022

Bambang Brodjonegoro: Banyak Aspek untuk Membuat UMKM Naik Kelas
08 Agustus 2022

83 Kapal Ikan Ilegal Ditangkap KKP Sepanjang Tahun 2022
08 Agustus 2022

Kick Off Peringatan Satu Abad NU di Kudus, Muntira Skincare Ikut Ramaikan Acara
08 Agustus 2022

Gojek Gelar Kompetisi Kreasi Pewarta Anak Bangsa 2022
08 Agustus 2022

Edy Supriyanta Minta Pembangunan Perumahan Komunitas di Jepara Segera Dirampungkan
08 Agustus 2022