Resahkan Warga, Polisi Sita Truk Tongtek Sahur
Kegiatan ini dilakukan setelah adanya Laporan masyarakat mengenai kendaraan truk dilengkapi sound system.
Selasa, 05 April 2022 | 03:26 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Surya
KUASAKATACOM, Pati - Lanatarn bikin bising warga, kegiatan tongtek yang disertai kendaraan truk pengangkut pengeras suara (speaker) besar dengan alunan musik dangdut dibubarkan polisi di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Senin (4/4/2022) dini hari. Sebagai informasi, tongtek adalah salah satu tradisi membangunkan warga untuk sahur pada saat Ramadan. Namun, pada umumnya masyarakat melakukan tongtek menggunakan alat kentongan yang terbuat dari bambu sederhana.
Dilansir dari Tribratanews Jateng, Selasa (5/4/) saat ini sering ditemukan kegiatan tongtek yang diiringi alunan musik dangdut atau house music (musik DJ) dengan suara keras yang bikin warga terganggu.
BERITA TERKAIT:
Aston Inn Pandanaran Semarang Sukses Gelar Nostalgic Ramadan
Selama Ramadan, Baznas Salurkan 50.000 Paket Bantuan ke 38 Provinsi di Indonesia
MUI Dorong Pemberian Sanksi Tegas Stasiun TV yang Lakukan Pelanggaran saat Ramadan
Maxim Beri Bantuan Sembako di Panti Asuhan Tarbiyatul Yatim Semarang
Giatkan Kamtib di Bulan Ramadan, Lapas Brebes Geledah Kamar Hunian Warga Binaan
Iptu Sukarno selaku Kasi Humas Polres Pati, menerangkan bahwa kegiatan ini dilakukan setelah adanya Laporan masyarakat mengenai kendaraan truk dilengkapi sound system yang mengganggu jam istirahat mereka. “Truk ini menggunakan genset dan memutar musik dangdut dengan suara kencang sambil berkeliling pada waktu dini hari, sehingga mengganggu istirahat warga,” tuturnya.
Bahkan, lanjut dia, tongtek dengan pengeras suara ini dilakukan terlalu dini yakni pukul 01.30 WIB, sehingga membuat warga merasa terganggu. “Tim yang dipimpin oleh Kapolsek Wedarijaksa kemudian mengamankan satu unit truk di Desa/Kecamatan Trangkil. Truk ini berkeliling bahkan hingga ke wilayah desa lain,” ujarnya.
Sukarno menambahkan, saat ini truk bernomor BG 8423 KC tersebut berikut mesin genset dan sound system untuk sementara ditahan di Polsek Wedarijaksa. “Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menganggu ketertiban. Terutama agar situasi bulan Ramadan ini di wilayah Pati aman dan kondusif,” tukasnya.
***tags: #ramadan #sahur #tongtek #polres pati
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Polres Semarang Tangkap Empat Pelaku Penyalahguna Narkoba
19 Juli 2025

Pemkab Boyolali Gelar Sosialisasi Cagar Budaya
19 Juli 2025

BBPJT-Udinus Berkoordinasi Kembangkan Produk Senarai Istilah Budaya Jawa
19 Juli 2025

Ikuti Fornas 2025, Kontingen Jateng Targetkan Masuk Tiga Besar
19 Juli 2025

Operasi Patuh Candi 2025, Petugas Gabungan Ramcek Angkutan di Terminal Bawen
19 Juli 2025

Pertama di Indonesia, Kejurprov Jateng Gateball Yunior Digelar di Wonosobo
19 Juli 2025

Kemenkum Sahkan 80.068 Koperasi Merah Putih Melalui Sistem AHU Online
19 Juli 2025

Bank Jateng-Pemkot Surakarta Siap Salurkan 20.000 Kuota KPR FLPP
19 Juli 2025

DJKI Tanggapi Fatwa MUI Jatim terkait Sound Horeg
19 Juli 2025

Gus Yasin Tanggapi Soal Namanya Masuk dalam Bursa Calon Ketum PPP
19 Juli 2025