Jelang Mudik Lebaran, Permintaan Mobil Baru Diprediksi Naik 16 Persen
Donny Saputra mengatakan kenaikan permintaan kendaraan bermotor khususnya roda empat bisa mencapai 10 hingga 16 persen.
Sabtu, 09 April 2022 | 10:33 WIB - Ekonomi
Penulis:
. Editor: Hani
KUASAKATACOM, Jakarta - Pemerintah telah mengeluarkan peraturan baru mengenai pelonggaran aktifitas Mudik Lebaran 2022. Hal ini memungkinkan permintaan kendaraan bermotor mengalami kenaikan.
Marketing Direktor PT Suzuky Indomobil Sales (SIS), Donny Saputra mengatakan kenaikan permintaan kendaraan bermotor khususnya roda empat bisa mencapai 10 hingga 16 persen.
BERITA TERKAIT:
Ahmad Luthfi Lepas Ratusan Pemudik Balik ke Jakarta, Janjikan Peningkatan Layanan Tahun Depan
Prabowo Apresiasi Aparat terkait Mudik 2025 Berjalan Lancar
Wali Kota Semrang Agustina Apresiasi Fasilitas Mudik-Balik Gratis dari TNI AL
Wapres Gibran Mudik ke Solo, Tinjau Bantuan dan Serap Aspirasi Warga
Komisi III DPR Apresiasi Kerja Polri Kawal Kelancaran Mudik Lebaran
Hal tersebut menjadi peluang produsen otomotif untuk mengoptimalkan penjualannya. Donny menyatakan pihaknya akan terus memonitor kenaikan Pasar otomotif khususnya kendaraan roda empat.
"Kami akan terus memonitor sampai akhir bulan nanti, hal itu setelah adanya peraturan boleh Mudik dan relaksasi PPKM itu," katanya.
Selain itu, hadirnya ajang pameran Indonesia Inernational Motor Show (IIMS) Hybrid 2022 pada bulan Ramadan bisa mendongkrak penjualan mobil.
Seperti even yang kini sedang berlangsung di Hall A2 JIExpo, Kemayoran, IIMS memamerkan produk-produk unggulan yang bisa jadi referensi bagi pencari kendaraan bermotor untuk Mudik.
"Melalui IIMS Hybrid 2022 ini, dapat dilihat adanya kenaikan pengunjung di booth kami mencapai 4 kali lipat dari perkiraan. Sehingga keliatan semangat orang-orang untuk berburu kendaraan baru untuk balik kampung," pungkasnya.
Penulis wartawan magang KUASAKATACOM: Iman Nurhayanto
***tags: #mudik #lebaran #pasar #otomotif #kendaraan
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Wali Kota Semarang Serahkan SK CPNS Hasil Seleksi 2024
22 Mei 2025

Petugas Gabungan Bongkar Kasus Penyelundupan Narkoba Jumlah Besar di Kepri
22 Mei 2025

Polisi Tangkap Dua Pelaku Pengeroyokan di Ngaliyan Semarang
22 Mei 2025

MUI Ingatkan Bahaya Konten Negatif
22 Mei 2025

Rumah Subsidi di Jateng Tetap Laris Meski Ekonomi Melesu
22 Mei 2025

MUI Setujui Setuju Wacana Pemangkasan Masa Tinggal Jamaah Haji di Tanah Suci
22 Mei 2025

Tidak Digaji Tiga Bulan, Seorang Karyawan Nekat Curi Motor Perusahaan
22 Mei 2025