Beredar Hoaks Kasus Kejahatan, Diskominfo Klaten: Kroscek Kebenaran Informasinya
Pesan yang beredar di media sosial belum tentu bisa dipertanggungjawabkan.
Rabu, 13 April 2022 | 04:24 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Surya
KUASAKATACOM, Klaten – Belum lama ini terjadi kegaduhan di media sosial Klaten lantaran muncul berita kejahatan jalanan. Setelah dikroscek oleh pihak Polres Klaten, ternyata informasi-informasi tersebut merupakan Hoaks. Beredarnya berita bohong atau Hoaks kasus kejahatan jalanan di wilayah Klaten beberapa hari lalu turut menjadi perhatian Diskominfo Klaten. Informasi tersebut berimbas pada kegaduhan di media sosial dan keresahan masyarakat.
Terkait hal itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Klaten, Amin Mustofa mengatakan, masyarakat perlu memperhatikan konten berita yang diterima. Jika itu baik, maka bisa disebarluaskan. Namun, ia mengingatkan bahwa tidak semua konten berita baik pantas untuk disebar.
BERITA TERKAIT:
Cek Fakta Kabar Kemunculan Dabbah di Israel, Benarkah Kiamat Sudah Dekat?
Kemenag Pastikan Informasi Aceh Persiapkan Haji Tersendiri adalah Hoaks
Beredar Hoaks Kasus Kejahatan, Diskominfo Klaten: Kroscek Kebenaran Informasinya
Bupati Purbalingga Laporkan Pemalsuan Akun FB ke Polisi
Wakapolri: Penyebar Hoax Corona, Langsung Tahan
“Saring sebelum sharing, selalu perhatikan itu. Jangan sampai kita menjadi bagian penyebaran Hoaks yang menyesatkan dan menimbulkan keresahan,” kata Amin Mustofa dalam keterangannya, Selasa (12/4/2022).
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa hal yang perlu diperhatikan sebelum menyebarkan informasi antara lain konten/berita yang baik belum tentu benar, tidak semua konten/berita yang benar pantas disebar, serta konten/berita yang benar belum tentu bermanfaat.
“Sebelum menyebarkan informasi antara lain konten atau berita yang baik belum tentu benar, tidak semua konten atau berita yang benar pantas disebar, serta konten atau berita yang benar belum tentu bermanfaat,” ujarnya.
Kemudian, Amin meminta masyarakat untuk lebih jeli dalam menerima informasi dan tidak mudah percaya sebelum melakukan pengecekan terhadap informasi yang beredar. Khususnya yang tersebar di media sosial. Ia mengimbau agar masyarakat tidak mudah menyebarkan konten yang diterima sebelum melakukan pengecekan terhadap informasi yang beredar.
“Pesan yang beredar di media sosial belum tentu bisa dipertanggungjawabkan. Perhatikan isi pesannya dan kroscek kebenaran informasinya,” sambungnya.
Hal tersebut disampaikan merespons maraknya konten Hoaks, atau berita bohong yang beredar di media sosial Kabupaten Klaten mengenai kasus kejahatan jalanan. Menurutnya, penyebaran informasi tanpa melihat isi terlebih dahulu merupakan awal mula penyebaran Hoaks. Untuk itu, Amin meminta masyarakat harus jeli menyaring konten yang beredar di beranda media sosial masing-masing.
***tags: #hoaks #diskominfo #klaten
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Mantan Menkes Siti Fadhilah Ingatkan Pemerintah terkait Vaksin TBC Bill Gates
14 Juni 2025

Sebanyak 14 Asrama Haji Siap Sambut Kepulangan Jemaah Haji Indonesia
14 Juni 2025

Kemensos akan Berdayakan Keluarga Siswa Sekolah Rakyat
14 Juni 2025

BPKH Limited Minta Maaf karena Terlambat Layani Jemaah Haji Pasca Armuzna
14 Juni 2025

Usai Serang Iran, Israel Minta Warganya Tidak Gunakan Simbol Yahudi
14 Juni 2025

Alfamart Kembali Jalankan Program “Satu Telur Sehari” di Kota Semarang
14 Juni 2025

Sebanyak 438 Pramuka Penegak Ikuti Gladi Widya Wira Karya Sakti
14 Juni 2025