Sosok Abdul Latif Pelaku Pemukulan Ade Armando, Jas Almamaternya Dipertanyakan 

Selain itu, ciri lainnya adalah jas yang dikenakan pria tersebut yang ternyata bukan jas almamater mahasiswa.

Rabu, 13 April 2022 | 11:25 WIB - Ragam
Penulis: Issatul Haniah . Editor: Fauzi

KUASAKATACOM, Jakarta - Abdul Latip ditetapkan sebagai tersangka pada kasus pemukulan Ade Armando dalam demo aksi 11 April yang terjadi Selasa kemarin. 

Foto-foto dan potongan-potongan video menjadi bukti keterlibatan Abdul Latif dalam kejadian tersebut. 

BERITA TERKAIT:
Sosok Abdul Latif Pelaku Pemukulan Ade Armando, Jas Almamaternya Dipertanyakan 
Demo 11 April di Enam Wilayah Jateng Berjalan Tertib dan Kondusif
Detik-detik Penganiayaan Ade Armando Beredar di Medsos
Lepas Maghrib, Aksi 11 April di Depan Gedung Gubernur Jateng Berakhir
Tak Berniat Ikut Demo, Ade Armando Berdarah Saat Aksi 11 April

Wajah pria berambut gondrong dengan janggut tebal itu tersebar di media sosial. Selain itu, ciri lainnya adalah jas yang dikenakan pria tersebut yang ternyata bukan jas almamater mahasiswa.

"Soal jas, informasinya dia ikut salah satu paguyuban di Jampang, kemarin sempat ada kumpulan, ada 10 kecamatan yang gabung ikut dalam paguyuban itu," kata Kasi Trantib Kecamatan Tegalbuleud Denda, Rabu (13/4).

Denda tidak merinci soal paguyuban tersebut. Ia memastikan bahwa jas yang dikenakan Abdul Latip tidak merujuk pada universitas tertentu. Hal itu juga dikuatkan dengan logo di bagian dada kiri jas. Denda juga mengatakan pihak keluarga membenarkan pria yang mengenakan jas itu adalah Abdul Latip.

"Melihat foto saat kerusuhan itu orang tua membenarkan, dari rambut hingga godegan (janggut) itu Abdul Latip, namun soal penetapan tersangka belum tahu. Hanya soal jadi DPO, orang tua pasrah," ungkap Denda.

"Abdul Latip tidak pernah kerja, keluaran SD ikut persamaan paket B, lalu mesantren ke Cimahpar, menikah dengan orang sana, setahun lah mesantrennya. Setelah itu cerai, pulang lagi ke sini, berstatus duda. Usianya masih muda 25 tahunan," ucap Denda.

Polisi telah menetapkan enam tersangka terkait pengeroyokan Dosen Universitas Indonesia Ade Armando. Dua orang telah berhasil diamankan, sementara empat lainnya, termasuk Abdul Latip, saat ini masih buron.

Dua tersangka yang berhasil diamankan adalah Muhammad Bagja dan Komar. Mereka ditangkap di kawasan Jakarta dan Bogor.

Sementara empat orang lainnya, yakni Dhia Ul Haq, Ade Purnama, Abdul Latip, dan Abdul Manaf masih buron. Mereka saat ini masih dalam pengejaran polisi.

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat meminta para tersangka untuk segera menyerahkan diri. "Empat orang lainnya kami imbau, kami ekspose, kami rilis sengaja hari ini agar segera menyerahkan diri," ucap Tubagus.

***

tags: #aksi 11 april #ade armando #pemukulan #tersangka

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI