
Para narasumber di acara Diskusi "Menuju Pemilu 2024 yang Kondusif", yang diadakan oleh Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pengda Jateng dan Badan Kesbangpol Provinsi Jawa Tengah, di Kantor Kesbangpol Jateng, Kamis (21/4/2022).
Media Massa Diharapkan Kawal Jateng di Tahun Politik
Kalau berita sesuai dengan fakta dan data, maka jangan kemudian dianggap sebagai berita hoaks.
Jumat, 22 April 2022 | 13:56 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Wis
KUASAKATACOM, Semarang- Media massa diharapkan menjadi bagian penting untuk mengawal Jawa Tengah khususnya jelang tahun politik, hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah Fuad Hidayat, SSos, MSi, di acara Diskusi "Menuju Pemilu 2024 yang Kondusif", yang diadakan oleh Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pengda Jateng dan Badan Kesbangpol Provinsi Jawa Tengah, di Kantor Kesbangpol Jateng, Kamis (21/4/2022).
"Saya yakin media Media massa, terutama teman teman wartawan televisi ini, sangat penting untuk mengawal Jawa Tengah, dalam konteks pemberitaan. Saya yakin nanti orang akan jenuh kepada media sosial dan akan kembali ke media mainstrem. Nah ini yang harus disiapkan forum-forum semacam ini menjadi penting karena kunci Jateng bisa dikawal bersama-sama dengan pertemuan-pertemuan dan komunikasi semacam ini," ucap Fuad.
BERITA TERKAIT:
Jelang Dimulainya Kampanye, Kesbangpol Jateng Imbau Parpol dan Kontestan Jaga Kondusifitas
Kesbangpol Cilacap Adakan Sosialisasi UU Pemilu di Empat Kecamatan
Gandeng Kesbangpol, Wahid Foundation akan Jalankan Program Sekolah Damai di 70 SMA Jateng
Cegah Meluasnya Khilafatul Muslimin, Kesbangpol Jateng Gencarkan Pembinaan Masyarakat
Cegah Radikalisme, Kesbangpol Jateng Gandeng Eks Napiter Gelar Sosialisasi di Weleri Kendal
Lebih lanjut Fuad mengingatkan, menurut hasil survey BIN Jawa Tengah ini masuk zona merah untuk potensi radikalisme, data BIN mengungkapkan ada 218 eks napiter (napi terorisme) di Jateng, 83 masih aktif. Kemudian menurut Kesbangpol ada 213 eks napiter, menurut Kodam ada 207 eks napiter. Dan ini potensi yang sangat luar biasa, mana kala ditarik isu SARA pada kondisi yang baik-baik saja menjelang kontestasi Pemilu kemudian politik identitasnya muncul.
"Anggaran untuk Pilgub itu luar biasa besar, KPU itu rekapnya hampir Rp2,4 triliun. Provinsi dan kabupaten/kota nanti akan sharing antara APBD Provinsi dengan APBD kabupaten/kota. Kita Sementara baru menabung diangka Rp900 miliar," katanya.
Wakil Ketua Komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah Fuad Hidayat, SSos, MSi (baju batik), saat menyampaikan materi.
Pembicara lainnya Dekan FEB Undip Prof Dr Suharnomo, Ketua IJTI Jawa Tengah Dr Teguh Hadi Prayitno, dan keynote speaker Kepala Badan Kesbangpol Jateng Haerudin, SH, MH.
Prof Suharnomo menyampaikan saat ini ada fenomena global yakni ditandai dengan adanya penolakan terhadap sumber-sumber resmi informasi.
"Sumber resmi informasi kalau disini bisa Kesbangpol, bisa kampus. Kenapa timbul penolakan itu, karena kadang kala sumber resmi itu lama sekali mengeluarkan rilisnya. Sedangkan masyarakat itu tidak mau menunggu ada informasi langsung ingin tahu soal apa, karena ketiadaan itu maka banyak orang yang bisa beropini dan menjadi pakar. Secara sosiologis, orang cenderung mencari berita yang sewarna atau yang pas dengan yang diinginkan," ungkap Suharnomo yang juga Ketua ISEI Semarang.
"Oleh karena itu, kroscek dan mendengarkan ahli yang lain menjadi tidak valid. Karena yang ingin kita dengar ya yang sesuai dengan keyakinan kita," sambungnya.
Ketua IJTI Jateng Dr Teguh Hadi Prayitno (kanan), bersama dengan Ketua ISEI wilayah Kota Semarang Prof Dr Suharnomo.
Sedangkan menurut Ketua IJTI Jateng Teguh Hadi Prayitno hoaks itu kan adalah berita yang dipelintir atau berita yang direkayasa atau dipalsukan.
"Jadi tolong definisi hoaks ini jangan digeser menjadi sesuatu berita yang tidak sesuai dengan selera kita. Siapa pun termasuk Pemerintah juga jangan sampai melakukan itu. Kalau berita sesuai dengan fakta dan data, maka jangan kemudian dianggap sebagai berita hoaks," kata Teguh.
Teguh juga mengingatkan, mengkritik adalah sesuatu yang sah, karena di dalam UU Pers No 40 tahun 1999 diatur fungsi media diantaranya sebagai media hiburan, media pendidikan, sebagai media informasi dan yang terakhir berfungsi sebagai kontrol sosial.
"Nah ketika Media massa sedang melakukan sebagai kontrol sosial yang di dalamnya juga nengandung kritik, hal itulah yang membuat beberapa pihak terkadang tidak suka," tandas Teguh.
Kepala Badan Kesbangpol Jateng Haerudin, SH, MH, menyampaikan bahwa televisi menjadi salah satu penangkal berita hoaks dalam konteks Pilkada maupun Pemilu. "Karena tidak memungkinkan televisi memberitakan hoaks, karena harus disertai gambar visualnya," kata Haerudin.
***tags: #kesbangpol # ijti jawa tengah #fuad hidayat #media massa #hoaks
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Survei Tunjukan 48,9 Persen Warga Tak Yakin Gibran Layak Jadi Cawapres
10 Desember 2023

Mbak Ita Puji Muhammadiyah Karena Terlibat Dalam Penurunan Angka Stunting
10 Desember 2023

Heboh! Potongan Payudara Ditemukan di Sungai di Surabaya
10 Desember 2023

Membanggakan, Wakil Indonesia Raih Medali Emas Kejuaraan Catur Junior Asia Timur 2023
10 Desember 2023

Masyarakat Pesisir Diimbau Waspadai Gelombang Tinggi di Sejumlah Perairan Indonesia
10 Desember 2023

Kronologi Pernikahan Sesama Jenis di Cianjur, Tak Bisa Tunjukan Identitas hingga Nikah Siri
10 Desember 2023

Mahfud MD akan Tingkatkan Perlindungan TKI di Malaysia
10 Desember 2023

Heboh Pernikahan Sesama Jenis Cianjur, Pengantin Pria adalah Wanita
10 Desember 2023

Sidang Etik Firli Bahuri Ditargetkan Rampung sebelum Natal
10 Desember 2023

Kejari Purbalingga Sita Pom Mini, Diduga Dibeli Puskesmas untuk Palsukan Nota BBM
10 Desember 2023