Sepanjang April, Jajaran Polda Sumsel Amankan 41 Tersangka dari 34 Kasus Narkoba
Barang bukti yang diamankan seperti sabu sebanyak 1,9 Kilogram (Kg), ganja sebanyak 6,1 Kg dan pil ekstasi sebanyak 5 butir.
Selasa, 26 April 2022 | 16:25 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Surya
KUASAKATACOM, Sumsel – Direktorat Reserse narkoba (Ditresnarkoba) bersama Polrestabes dan Polres jajaran terus melakukan pengungkapan kasus narkoba di wilayah Sumsel pada minggu keempat April 2022. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa generasi muda aman dari jeratan barang haram narkoba baik secara nasional maupun di wilayah Sumsel.
KaPolda Sumsel, Irjen Pol Toni Harmanto melalui Kabid Humas, Kombes Pol Supriadi mengatakan, di tengah masa pandemi Covid-19 seperti ini, pihaknya memastikan tidak menurunkan upaya melakukan pengungkapan kasus narkoba di wilayah Sumsel.
BERITA TERKAIT:
Ikuti Arahan Dirjenpas, Kalapas Gowim Mahali Tegaskan Komitmen Perkuat Keamanan dan Ketertiban Lapas Brebes
Paparan di Hadapan Komisi III DPR, Kapolda Jateng Komitmen Serius Berantas Narkoba
Selama Dua Bulan, Polres Pelabuhan Tangkap 12 Pengedar Narkoba
Polda Metro Jaya Musnahkan 315,7 Kg Narkotika dari Februari-April
Kedapatan Bawa Sanpi dan Narkoba, Seorang Pengacara Diamankan Polisi
“Kita akan terus melakukan berbagai upaya, khususnya dalam meningkatkan ungkap kasus narkoba di wilayah masing-masing dari segi kualitas maupun kuantitas,” tegasnya, Senin (25/4).
Supriadi menuturkan, anggotanya bersama Polrestabes dan Polres jajaran terus berupaya untuk meminimalisir penyalahgunaan narkoba dikalangan generasi muda. Bahkan anggotanya melakukan pengungkapan kasus hingga ke akarnya. “Hal ini kita dapat lihat pencapaian di Minggu keempat April 2022 ini anggota kita berhasil mengungkap 34 kasus dengan mengamankan 41 tersangka,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa dari 41 tersangka yang diamankan, sebanyak 39 pengedar diamankan dan dua orang pemakai pun turut diamankan untuk menciptakan Sumsel bebas dari peredaran gelap narkoba. “Kita akan terus melakukan yang terbaik demi untuk menyelamatkan masyarakat Sumsel, khususnya generasi muda dari barang haram ini, ” sambungnya.
Sedangkan untuk barang bukti yang diamankan seperti sabu sebanyak 1,9 Kilogram (Kg), Ganja sebanyak 6,1 Kg dan ekstasi sebanyak 5 butir. “Di minggu keempat ini hanya ada satu Polres yang nihil ungkap kasus yakni Polres Empat Lawang,” tukasnya.
***tags: #narkoba #ganja #pil ekstasi #polda sumsel
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Jelang Laga Pamungkas di Kandang, Bali United Santai Hadapi Madura United
16 Mei 2025

Pemuda di Semarang Ditangkap Aparat, Usai Ngaku Polisi dan Peras Toko Miras
16 Mei 2025

Bank Jateng Gelar Berbagai Lomba, Kegiatan Sosial hingga Turnamen Golf
16 Mei 2025

Usai Sandera Intel, Dua Mahasiwa Undip Semarang Ditangkap Polisi
16 Mei 2025

USM Gandeng MAN 1 Kota Semarang Gelar Pengabdian kepada Masyarakat
16 Mei 2025

15 Suporter Terluka Usai Ditabrak Jelang Derby Catalan
16 Mei 2025

Tiket Indonesia Lawan Tiongkok Dapat Diakses Besok
16 Mei 2025

Lapas Brebes Hadiri Rapat Pembahasan Ranperbup P4GN dan PN
16 Mei 2025

Konselor Abdelsalam Jadi Tokoh Muslim Pertama yang Diterima Paus Leo
16 Mei 2025

Demi Lovato akan Segera Menikah dengan Tunangannya Dalam Waktu Dekat
16 Mei 2025

Tim Peneliti China Temukan Spesies Tokek Baru
16 Mei 2025