Sepanjang April, Jajaran Polda Sumsel Amankan 41 Tersangka dari 34 Kasus Narkoba

Barang bukti yang diamankan seperti sabu sebanyak 1,9 Kilogram (Kg), ganja sebanyak 6,1 Kg dan pil ekstasi sebanyak 5 butir.

Selasa, 26 April 2022 | 16:25 WIB - Ragam
Penulis: Fauzi . Editor: Surya

KUASAKATACOM, Sumsel – Direktorat Reserse narkoba (Ditresnarkoba) bersama Polrestabes dan Polres jajaran terus melakukan pengungkapan kasus narkoba di wilayah Sumsel pada minggu keempat April 2022. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa generasi muda aman dari jeratan barang haram narkoba baik secara nasional maupun di wilayah Sumsel.

KaPolda Sumsel, Irjen Pol Toni Harmanto melalui Kabid Humas, Kombes Pol Supriadi mengatakan, di tengah masa pandemi Covid-19 seperti ini, pihaknya memastikan tidak menurunkan upaya melakukan pengungkapan kasus narkoba di wilayah Sumsel.

BERITA TERKAIT:
Ikuti Arahan Dirjenpas, Kalapas Gowim Mahali Tegaskan Komitmen Perkuat Keamanan dan Ketertiban Lapas Brebes
Paparan di Hadapan Komisi III DPR, Kapolda Jateng Komitmen Serius Berantas Narkoba
Selama Dua Bulan, Polres Pelabuhan Tangkap 12 Pengedar Narkoba
Polda Metro Jaya Musnahkan 315,7 Kg Narkotika dari Februari-April
Kedapatan Bawa Sanpi dan Narkoba, Seorang Pengacara Diamankan Polisi

“Kita akan terus melakukan berbagai upaya, khususnya dalam meningkatkan ungkap kasus narkoba di wilayah masing-masing dari segi kualitas maupun kuantitas,” tegasnya, Senin (25/4).

Supriadi menuturkan, anggotanya bersama Polrestabes dan Polres jajaran terus berupaya untuk meminimalisir penyalahgunaan narkoba dikalangan generasi muda. Bahkan anggotanya melakukan pengungkapan kasus hingga ke akarnya. “Hal ini kita dapat lihat pencapaian di Minggu keempat April 2022 ini anggota kita berhasil mengungkap 34 kasus dengan mengamankan 41 tersangka,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa dari 41 tersangka yang diamankan, sebanyak 39 pengedar diamankan dan dua orang pemakai pun turut diamankan untuk menciptakan Sumsel bebas dari peredaran gelap narkoba. “Kita akan terus melakukan yang terbaik demi untuk menyelamatkan masyarakat Sumsel, khususnya generasi muda dari barang haram ini, ” sambungnya.

Sedangkan untuk barang bukti yang diamankan seperti sabu sebanyak 1,9 Kilogram (Kg), Ganja sebanyak 6,1 Kg dan ekstasi sebanyak 5 butir. “Di minggu keempat ini hanya ada satu Polres yang nihil ungkap kasus yakni Polres Empat Lawang,” tukasnya.

***

tags: #narkoba #ganja #pil ekstasi #polda sumsel

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI