233 Warga Pemilik Lahan Terdampak Pertambangan Andesit Purworejo Terima Ganti Untung, Total 335 Miliar

Adanya bukti pembayaran menunjukkan pemerintah serius.

Kamis, 28 April 2022 | 04:48 WIB - Ragam
Penulis: Holy . Editor: Wis

KUASAKATACOM, Purworejo - Pemerintah menggelontorkan Rp 335 miliar untuk warga terdampak tambang Andesit di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo. Pembagian uang ganti untung ini diberikan kepada 233 warga pada Rabu (27/4) dan Kamis (28/4).

Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Serayu-Opak, Dwi Purwantoro, mengatakan pembayaran yang dilakukan dua hari itu totalnya untuk 296 bidang.

BERITA TERKAIT:
233 Warga Pemilik Lahan Terdampak Pertambangan Andesit Purworejo Terima Ganti Untung, Total 335 Miliar
Kontemplasi Desa Wadas: Proyek Strategis Nasional Indonesia dengan Interversi Konflik Sosial
Yayasan Advokasi Hukum Gelora Menduga Polri Lakukan Pelanggaran HAM di Desa Wadas
Polres Purworejo Sempat Isolasi Satu Warga Wadas Purworejo karena Terpapar Covid-19
Ganjar Ingatkan Semua Pihak Tak Ada yang Bermain Soal Pertambangan Andesit di Wadas Purworejo

"Total nilainya kurang lebih Rp 335 miliar. Total luasan yang hari ini kita bayarkan di Desa Wadas 46,6 hektar," kata Dwi dalam sambutannya pada kegiatan 'Pemberian Uang Ganti Kerugian dan Pelepasan Hak Atas Tanah Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum bagi Pembangunan Bendungan Bener Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo' di Balai Desa Cacaban Kidul, Rabu (27/4).

Pihaknya berterima kasih kepada warga yang merelakan tanahnya untuk bahan pembangunan kuari Bendungan Bener. Menurutnya, nilai uang ganti itu berdasarkan kesepakatan dengan warga setelah dilakukan proses musyawarah. Dengan demikian, warga terdampak telah mengetahui nilai yang akan mereka terima.

"Jadi enggak ada yang istilahnya tanahnya diambil, terus tidak dibayar, itu tidak ada," tegasnya.

Sebab, lanjut Dwi, pemerintah selalu berupaya memberikan yang terbaik untuk kepentingan masyarakat. Dengan demikian, menurutnya, apabila ada isu warga diminta datang tapi tidak dibayar, itu tidak benar.

Dia menambahkan, penerima ganti untung akan menerima sesuai nilai yang tertulis di daftar nominatif. Dengan begitu, tidak ada kekurangan satu rupiah pun saat warga menerima uang ganti untung.

"Dari kami, pemerintah tidak melakukan pemotongan atau pengurangan satu rupiah pun," terang dia.

Sementara itu, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Purworejo, Andri Kristanto, menambahkan, pembayaran 296 bidang itu diperuntukkan bagi 233 orang. Pihaknya pun membagi uang ganti untung menjadi dua hari.

"Hari ini untuk dibagikan ke 162 bidang tanah. Dengan jumlah orang 129 orang. Keesokan harinya akan dilakukan hal serupa untuk 134 bidang, dengan jumlah orang 104 warga," ungkapnya.

Pihaknya berharap, dengan adanya bukti pemberian uang ganti hari ini menunjukkan pemerintah serius melakukan pembebasan dan membayar uang ganti untung, mengingat nilainya lebih besar dibandingkan harga di pasaran.

"Untuk warga yang belum menerima, bisa tergerak untuk membebaskan lahannya seperti warga lain yang pada saat ini menerima uang ganti untung," pungkas dia.

***

tags: #andesit #bendungan bener #desa wadas #badan pertanahan nasional #kabupaten purworejo

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI