Kepadatan Arus Lalin Meningkat, Polri Terapkan One Way dari GT Palimanan
Guna menghindari kepadatan arus dengan adanya rekayasa lalu lintas, pengendara dapat menggunakan jalur-jalur alternatif yang ada di Cirebon mengarah ke Jateng.
Kamis, 05 Mei 2022 | 13:21 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Wis
KUASAKATACOM, Jakarta- Rekayasa lalu lintas sistem satu arah (one way), Kamis (5/5/2022) siang ini kembali diterapkan oleh Korlantas Polri. one way diterapkan mulai pukul 11.00 sampai dengan 24.00 WIB.
one way diterapkan Korlantas Polri dari Gerbang Tol (GT) Palimanan Utama Km 188 sampai dengan Tol Jakarta Cikampek Km 47.
BERITA TERKAIT:
Lebaran 2025, Pemudik Diimbau Tak Pakai Travel Gelap
Hadapi Arus Mudik, Polri Siapkan Skema One Way di Tol Trans Jawa
Kakorlantas Polri Resmikan Pusat Operasi Dakgar dan Pemberlakuan TAR
Jelang Nataru, Korlantas Polri Pastikan Puncak Arus Mudik Aman Terkendali
Korlantas Polri Terapkan Contraflow selama Nataru, Ini Jadwal dan Lokasinya
Hal itu disampaikan oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan. “one way akan diberlakukan pada Kamis tanggal 5 Mei 2022 pukul 11.00 sampai dengan 24.00 WIB dimulai dari GT Palimanan Utama Km 188 sampai dengan Km 72 Cikampek dilanjutkan contraflow sampai dengan Tol Jakarta Cikampek Km 47,” ucap Dedi.
one way, kata Dedi diterapkan dengan merujuk pada hasil koordinasi dengan pemangku kepentingan terkait dan PT Jasa Marga bahwa ruas Jalan Tol Cipali tidak bisa lagi menampung kepadatan arus lalu lintas baik pada jalur A dan B dengan volume capacity ration (VCR) sebesar 1,19.
Hal itu berdasarkan data arus lalu lintas Rabu kemarin. “Berdasarkan data arus lalu lintas hari Rabu (4/5) dari pukul 16.00 WIB sampai 18.00 WIB yang telah melewati ruas Jalan Tol Cipli mengalami tren peningkatan,” jelasnya.
Selain itu, penerapan one way juga berdasarkan pemantauan melalui CCTV baik yang ada di NTMC dan command center PJR serta peta digital terlihat adanya peningkatan pergerakan arus lalu lintas dari timur menuju ke arah barat (Jawa ke Jabodetabek).
Serta berdasar pantauan lapangan petugas. “Begitu juga berdasarkan pantauan anggota di lapangan baik dari Polda Jawa Tengah, Polda Jawa Barat, dan Korlantas, arus lalu lintas mengalami peningkatan dibandingkan hari sebelumnya,” sambungnya.
Berdasarkan pertimbangan itulah, maka demi keamanan dan keselamatan serta kelancaran arus balik diberlakukan rekayasa lalu lintas.
Polri, ujar Dedi, selain menerapkan one way dan contraflow, juga memberikan diskresi berupa relaksasi 1 lajur untuk kendaraan yang mengarah ke Bandung dan Cikampek. “Apabila kepadatan arus lalu lintas mulai berkurang, maka pelaksanaan rekayasa one way akan diakhiri lebih cepat dari jadwal yang sudah ada,” bebernya.
Tapi apabila kepadatan makin meningkat melebihi batas maksimal, imbuh Dedi maka rekayasa lalu lintas satu arah akan ditingkatkan dari GT Palimanan Utama Km 188 sampai Tol Jakarta-Cikampek Km 47 (tanpa relaksasi) dan diperpanjang waktunya.
Guna menghindari kepadatan arus dengan adanya rekayasa lalu lintas, pengendara dapat menggunakan jalur-jalur alternatif yang ada di Cirebon dan arah ke Jawa Tengah, yakni keluar GT Karawang Barat-Jalan Raya Pantura-Jalan Raya Klari-Kosambi-Cikampek-Jomin-Pantura.
Atau keluar GT Kartim-Kalri-Pasar Kosambi-Jomin-Pantura. Bisa juga keluar GT Cikopo-SP Jomin-Pantura.
***tags: #korlantas polri #one way #jalan tol #palimanan
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Inggris vs Albania: Three Lions Menang 2-0
22 Maret 2025

Kolektivitas Jadi Kunci Kemenangan Satya Wacana Salatiga atas Bali United
22 Maret 2025

Jelang Lebaran, Bupati Sragen Tinjau Harga dan Stok Barang di Pasar Bunder
22 Maret 2025

Menhub Tinjau Pelabuhan Indah Kiat sebagai Buffer Zone Pelabuhan Merak
22 Maret 2025

Polres Sragen Siapkan 700 Personel Gabungan untuk Amankan Arus Mudik Lebaran 2025
22 Maret 2025

Baznas Sragen Gelar Pengajian Ramadan Bertajuk "Membasuh Luka Palestina"
22 Maret 2025

Razia Hunian Napi, Petugas Gabungan Lapas Semarang Temukan Sejumlah Benda Terlarang
22 Maret 2025

Empat Kapolres di Jawa Tengah Resmi Berganti, Berikut Rinciannya
22 Maret 2025

Pergub Pesantren Jateng Siap Diterapkan, Tinggal Menunggu Persetujuan Gubernur
22 Maret 2025

Tantangan RUU KUHAP dan Potensi Konflik Kewenangan dalam Penegakan Hukum
22 Maret 2025