Asyik Pesta Miras, Lima Pria dan Dua Perempuan di Solo Diamankan Polisi 

Ketujuhnya diamankan Tim Sparta saat melaksanakan patroli gabungan lingkar wilayah Solo.

Sabtu, 07 Mei 2022 | 12:26 WIB - Ragam
Penulis: Issatul Haniah . Editor: Fauzi

KUASAKATACOM, Solo - Polresta Solo mengamankan sekelompok masyarakat yang sedang pesta miras di Timuran Banjarsari Kota Solo, Jumat (6/5). Polisi mengamankan tujuh orang yakni lima pria dan dua perempuan. 

"Adapun tujuh warga yang diamankan oleh Tim Sparta adalah W( 34), TS (43), S( 54), MA (49), TM (48) serta dua orang perempuan RDA ( 48) dan SS (25),” kata Kasat Samapta Kompol Dani Permana Putra.

BERITA TERKAIT:
Jaga Kamtibmas, Polisi Bubarkan Segerombolan Remaja Pesta Miras
Asyik Pesta Miras, Enam Warga Solo Diamankan Tim Sparta
Asyik Pesta Miras, Lima Pria dan Dua Perempuan di Solo Diamankan Polisi 
Sejumlah ABG di Solo Diamankan Polisi Lantaran Pesta Miras di Warung HIK

Ketujuhnya diamankan Tim Sparta saat melaksanakan patroli gabungan lingkar wilayah Solo dalam rangka Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) dengan sasaran Pekat, kemudian Petugas Patroli Tim Sparta mendapatkan Informasi dari Call Centre Sparta bahwasanya sekelompok warga yang sedang asyik Minum Miras di Timuran Banjarsari. 

"Mendapat informasi tersebut Tim Sparta langsung menuju ke lokasi dan ternyata memang benar ada sekelompok warga yang sedang asyik pesta miras berikut," katanya. 

Adapun Barang Bukti  yang berhasil diamankan di lokasi antara lain satu botol ciu berukuran 1,5 liter, dua botol ciu berukuran 600 ml, satu unit speaker dan satu buah tikar yang digunakan untuk tempat pesta miras.

Kasat Samapta mengatakan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya selanjutnya ketujuh warga tersebut  berikut barang buktinya kita amankan dan di bawa ke Mako Satuan Samapta Polresta Solo untuk ditindak lanjuti dan di proses sesuai prosedur Tipiring.

Terpisah, Kapolresta Solo Kombes.Pol Ade Safri Simanjuntak menyampaikan bahwa kegiatan KKYD dengan sasaran pekat, yang meliputi miras, narkoba, judi dan praktik prostitusi merupakan program unggulan Polresta Solo dalam rangka mewujudkan kota Solo Bebas Pekat dan sekaligus sebagai wujud dukungan Polresta kepada Pemkot guna mewujudkan Kota Solo yang layak huni, aman, nyaman, damai, sejuk, dan sehat. 

"Kami imbau kepada warga masyarakat Kota Solo apabila mengetahui informasi mengenai penyakit masyarakat seperti miras, narkoba, judi dan prostitusi agar segera menginformasikan atau melaporkan ke Call Center Tim Sparta Polresta Surakarta 0811-2957-110 dan kami pastikan akan segera menindaklanjutinya," katanya.

***

tags: #pesta miras #solo #polresta solo #tim sparta

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI