Mahasiswa Pelaku Begal Payudara, Korban Teriak Setelah Dibisiki; Satu Lagi Dong Sebelah Kanan
"Ketika menghindar pelaku berbisik satu lagi dong sebelah kanan," ujarnya menirukan ucapan pelaku.
Minggu, 08 Mei 2022 | 14:45 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Fauzi
KUASAKATACOM, Semarang - Seorang mahasiswa semester empat sebuah perguruan tinggi negeri di Kota Semarang ditangkap polisi karena melakukan aksi pelecehan seksual terhadap marketing bank di depan minimarket Kelurahan Pekunden, Semarang, Sabtu (7/5).
Pelaku diketahui bernama Alfian Ulinnuha (19) warga Demak. Dia ditangkap oleh petugas Patwal dan Samapta yang bertugas di Pos Polisi Citraland setelah mendapat laporan korban
BERITA TERKAIT:
Pelaku Begal Payudara Beraksi di Jakut, Dua Wanita Jadi Korban
Pembegal Payudara di Palmerah Ditangkap Polisi, Target Pelaku Wanita Berbadan Gemuk
Ungkap Motif Begal Sopir Taksi Online di Tol Jorr Bekasi, Polisi: Pelaku Terjerat Hutang Rp70 Juta
Beraksi 25 Kali, Pelaku Begal Payudara Ditangkap Polisi
Dalami Kasus Begal Payudara di Jaksel, Polisi Cek Lokasi Kejadian
Saat konfrensi pers di Mapolrestabes Semarang Alfian hanya tertunduk. Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan kronologi berawal ketika korban sedang mempresentasikan produknya kepada tersangka yang saat itu merupakan calon nasabahnya.
Saat sedang presentasi korban merasa area payudara miliknya ada yang memegang. "Awalnya korban menganggap hal itu tidak disengaja sehingga menghindar," ujarnya saat konfrensi pers di Polrestabes Semarang, Minggu (8/5).
Lanjutnya, Alfian bukannya minta maaf kepada korban. Pelaku justru meminta lagi ke korban untuk memegang area vital.
"Ketika menghindar pelaku berbisik satu lagi dong sebelah kanan," ujarnya menirukan ucapan pelaku.
Kombes Irwan mengatakan ucapan pelaku itu membuat korbannya tidak terima dan berteriak.
Saat itulah tersangka ditangkap dan diamankan oleh petugas sektor patroli Samapta yang sedang bertugas di lokasi dalam rangka pengamanan malam minggu.
"Tersangka terancam pidana 9 tahun dan dijerat pasal 289,281 KUHP," tuturnya.
Saat ditanya Kapolrestabes, Alfian membenarkan. Dia tidak menepis melakukan tindakan bejat.
Awalnya korban menganggap tidak sengaja dan menghindar. Dirinya juga tidak mengelak bahwa telah membisikan ke korbannya untuk meminta lagi.
"Sekali lagi mbak," kata mahasiswa Matematika tersebut.
***tags: #begal payudara #pelecehan seksual #mahasiswa
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Rumor Pergantian STY ke Kluivert, Konspirasi FIFA untuk Indonesia di Piala Dunia?
16 Januari 2025
Amerika akan Blokir TikTok, Pengguna Pindah ke RedNote
16 Januari 2025
Bubuk Pink untuk Padamkan Api Kebakaran di Los Angeles Tuai Kontroversi, Mengapa?
16 Januari 2025
Prodi Magister Hukum Unwahas Semarang Benchmarking ke IIUM di Malaysia
16 Januari 2025
Soal Libur Sekolah saat Ramadhan, Mendikdasmen: Tunggu SE Bersama
16 Januari 2025
Ketua MKKS SMP Wonosobo Minta Kepala Sekolah Saling Bangun Kolaborasi
16 Januari 2025
DKP Jawa Tengah Siap Dukung Program Makanan Bergisi Gratis dari Hasil Perikanan
16 Januari 2025
Kemenag Rilis EMIS 4.0 GTK Madrasah Pengganti Simpatika, Simak Kegunaannya
16 Januari 2025
Desak Tiga Laporan Kasus Ditindaklanjuti, GNPK-RI Datangi Kejari Brebes
16 Januari 2025
Sesuai Amanat UU, Kemenkop RI Serahkan Daftar Koperasi ke OJK
16 Januari 2025
Para Napi Rutan Salatiga Ikuti Pemeriksaan Kesehatan
16 Januari 2025