Polresta Padang Ringkus Dua Napi Pasca Kerusuhan di Lapas Anak Air
Dengan temuan tersebut maka kedua warga binaan tersebut langsung diamankan oleh pihak Polresta Padang guna diproses lebih lanjut.
Senin, 16 Mei 2022 | 08:28 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Surya
KUASAKATACOM, Sumbar - Buntut dari kerusuhan yang terjadi di dalam Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Anak Air Padang pada Sabtu (15/5) malam, Polresta Padang menangkap dua orang narapidana (Napi) berinisial N dan T.
KaPolresta Padang Kombes Pol Imran Amir menuturkan, sejak Sabtu malam kami telah bersiaga di lokasi untuk mengamankan dan menenangkan situasi usai kerusuhan.
BERITA TERKAIT:
Komisi III DPR RI Desak Polda Jateng Usut Tuntas Kerusuhan Demo Hari Buruh Berujung Polisi Disandera
Enam Orang Diamankan terkait Kerusuhan saat Laga Persib vs Persija
PM Bangladesh Mundur, Kabur ke Luar Negeri
Satu Orang WNI Meninggal dalam Kerusuhan Bangladesh
Sejarah Kelam Kerusuhan Mei 1998, Kemarahan Rakyat pada Pemerintah Berujung Teriakan "Bunuh Cina"
“Lalu pada Minggu (15/5) pagi, kami mengamankan dua narapidana yang kedapatan membawa senjata tajam," tuturnya, Minggu.
Imran menerangkan, kedua warga binaan tersebut langsung digelandang ke Mako Polresta Padang untuk diproses secara pidana atas kepemilikan senjata tajam.
Sebelumnya, kerusuhan terjadi di Rutan Padang pada Sabtu malam dipicu oleh warga binaan N yang meminta izin keluar karena ada anggota keluarga yang meninggal. Hanya saja permintaan itu ditolak oleh pihak Rutan karena tidak sesuai aturan dan tidak dilengkapi syarat administrasi.
Warga binaan N yang tidak diterima penolakan oleh pihak Rutan kemudian diduga menghasut puluhan warga binaan lain untuk membuat keributan di Rutan Padang. Pria berusia 36 tahun itu bersama sekitar 25 warga binaan lain lantas meneriaki hingga mengeluarkan kata - kata kotor terhadap petugas yang piket malam itu.
Untung saja kerusuhan itu bisa diredam dan dikendalikan oleh personel gabungan dari Polresta Padang dan Polsek Koto Tangah yang turun langsung ke lokasi. Pada malam itu N dan adiknya T bersedia untuk izin keluar pada Minggu pagi sembari melengkapi syarat serta administrasi yang diperlukan.
"Saat N dan T akan berangkat akan berangkat dari Rutan Padang ke rumah duka keluarganya, kami menggeledah badan badan mereka untuk keamanan ternyata ditemukan senjata tajam," ujarnya.
Dengan temuan tersebut maka kedua warga binaan tersebut langsung diamankan oleh pihak Polresta Padang guna diproses lebih lanjut.
***tags: #kerusuhan #narapidana #polresta padang #rutan padang
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Zaimatul Afifah, Mahasiswi PBSI UPGRIS Finalis Duta Bahasa Jawa Tengah
25 Juni 2025

Kemensos Pastikan Bansos Gagal Salur Terus Berkurang
25 Juni 2025

Iran Ingin Perkuat Hubungan dengan Qatar Usai Serangan ke Pangkalan AS
25 Juni 2025

Polisi Ungkap Kasus Penemuan Mayat Perempuan di Persawahan Tuban
25 Juni 2025

Qatar Airways Kembali Terbang Usai Wilayah Udara Dibuka
25 Juni 2025

Pesantren Diminta Jadi Pilar Transformasi Pendidikan Masa Depan
25 Juni 2025

Sebanyak 21.501 Personel Gabungan Disiagakan untuk Operasi Aman Suro 2025
25 Juni 2025

Benfica vs Bayern Muenchen: Die Roten Tumbang 1-0
25 Juni 2025

Harris Sentraland Semarang Ajak Masyarakat Hidup Sehat Melalui Zen Yoga
25 Juni 2025