Cegah Merebaknya PMK, Pemkab Kendal Gencarkan Pemeriksaan Hewan Ternak
Pemeriksaan tersebut untuk mencegah merebaknya penyakit mulut dan kaka (PMK).
Selasa, 17 Mei 2022 | 13:40 WIB - Kesehatan
Penulis: Issatul Haniah . Editor: Fauzi
KUASAKATACOM, Kendal - Tim petugas kesehatan hewan Kabupaten Kendal gencar melakukan pemeriksaan terhadap hewan ternak, Selasa (17/5). Pemeriksaan tersebut untuk mencegah merebaknya penyakit mulut dan kaka (PMK).
Pemeriksaan hari itu dilakukan oleh petugas Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kendal dilakukan di pasar hewan Desa Bebengan Kecamatan Boja.
BERITA TERKAIT:
Kasus 50 Ekor Bangkai Kambing di Kali Serang, Sudah Busuk dari Sumatra lalu Dibuang di Semarang
Hewan Ternak Kelompok Tani Sri Mulih di Salatiga Jalani Vaksinasi PMK
Jateng Peroleh Tambahan Vaksin PMK, Capai 75.500 Dosis
Kota Semarang Peroleh 100 Dosis Vaksin PMK Hewan Ternak
Masih Ada PMK, Persediaan Hewan Kurban di Jateng Surplus 26 Ribu Ekor
Ada 5 dokter hewan serta beberapa mantri kesehatan hewan yang melakukan pemeriksaan dan edukasi. Ikut pula petugas dari Polsek Boja yang ikut mendampingi sekaligus mengamankan kegiatan.
Kabid peternakan dan kesehatan hewan Kabupaten Kendal, Puji Yuwono mengatakan, pihaknya memberikan edukasi kepada para pedagang dan peternak terkait cara penularan PMK.
"Jadi kita menjelaskan kepada mereka bahwa penularan PMK bisa melalui pernapasan, kontak langsung melalui luka kulit, selaput lendir dan konsumsi. Juga bisa kontak tidak langsung lewat sepatu boot, pakaian, peralatan dan lain-lain," katanya.
Pihaknya mengimbau agar masyarakat waspada terhadap hewan ternak yang berasal Gunungpati Semarang, Rembang, Pati, dan Boyolali karena dari daerah tersebut sudah terdapat kasus PMK.
"Mohon bantuan apabila pihak kepolisian menjumpai kendaraan yang mengangkut hewan jenis kambing, sapi, babi dan domba bisa dilakukan pemeriksaan dengan menanyakan surat SKKH (Surat keterangan Kesehatan hewan) yang ditandatangani dokter hewan," ujarnya.
Sementara itu Kapolsek Boja AKP Agus Wibowo S.H mengatakan, pedagang dan peternak diminta cepat tanggap dan melapor jika menemukan ternak mereka yang mengalami gejala ke arah PMK.
"Tadi tim kesehatan hewan dipimpin oleh Ir. Puji Yuwono memberikan imbauan kepada penjual dan pedagang hewan agar melapor apabila ditemukan hewan yang mengalami gejala ke arah PMK seperti demam, luka lepuh pada kaki, mulut, moncong, puting susu, juga kepincangan, pengelupasan kuku, serta tidak mau makan. Segera dilaporkan kepada petugas kesehatan hewan terdekat," kata Agus.
tags: #pmk #penyakit mulut dan kuku #kabupaten kendal
Email: redaksi@kuasakata.com
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Tradisi Jumat Berkah Indonesia Menjalar hingga Madinah
25 Juni 2022

Polisi Ungkap Motif Holywings Promosi Miras Pakai Nama Muhammad dan Maria
25 Juni 2022

Sempat Vakum, Boyolali Berlari 7K Kembali Digelar
25 Juni 2022

Polisi Selidiki Kasus Dugaan Penculikan Anak di Stasiun
25 Juni 2022

Hewan Ternak Kelompok Tani Sri Mulih di Salatiga Jalani Vaksinasi PMK
25 Juni 2022

Jateng Peroleh Tambahan Vaksin PMK, Capai 75.500 Dosis
25 Juni 2022