Presiden Joko Widodo.

Presiden Joko Widodo.

Penanganan Covid-19 Terkendali, Pemerintah Bolehkan Masyarakat Tak Gunakan Masker di Area Terbuka

Untuk kegiatan yang dilakukan di ruang tertutup, pemerintah tetap mengimbau penggunaan masker.

Selasa, 17 Mei 2022 | 19:22 WIB - Ragam
Penulis: Wisanggeni . Editor: Wis

KUASAKATACOM, Jakarta- Semakin terkendalinya penanganan covid-19 di Indonesia, membuat pemerintah mengeluarkan kebijakan baru. Salah satunya dengan melonggarkan pemakaian masker bagi masyarakat yang melakukan aktivitas di luar ruangan.

Hal itu disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat konferensi pers di Istana Bogor yang ditayangkan di YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (17/5/2022). 

BERITA TERKAIT:
Sidang Paripurna Pelantikan Dimulai, Ahmad Muzani Sapa Presiden Terpilih Prabowo Subianto
Jokowi Kemasi Barang Pribadi, Kambing dan Kuda juga Diboyong ke Solo
Pemprov Jateng Raih Subroto Award Sebagai Pengelola Air Tanah Terbaik
Presiden Jokowi Bertolak ke IKN untuk Resmikan Infrastruktur
Jokowi: Indonesia akan Jadi Satu dari Tiga Negara dengan Kekuatan Ekonomi Terbesar di Dunia

Namun pelonggaran tersebut bisa dilakukan pada area terbuka yang tidak padat orang. "Yang pertama, pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker. Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan, atau di area terbuka yang tidak padat orang, maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker," kata Presiden Jokowi.

Sedangkan untuk kegiatan yang dilakukan di ruang tertutup, pemerintah tetap mengimbau penggunaan masker.

"Namun untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik tetap harus menggunakan masker, bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia, atau memiliki penyakit komorbid, maka saya tetap menyarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas. Demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek, maka tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas," ungkap Kepala Negara.

Kebijakan kedua yang disampaikan oleh Jokowi terkait dengan pelaku perjalanan dalam negeri. "Yang kedua, bagi pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri yang sudah mendapatkan dosis vaksinasi lengkap, maka sudah tidak perlu lagi melakukan tes swab PCR maupun antigen," pungkasnya.


 

***

tags: #presiden joko widodo #penanganan covid-19 #masker #pelaku perjalanan

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI