Penanganan Covid-19 Terkendali, Pemerintah Bolehkan Masyarakat Tak Gunakan Masker di Area Terbuka
Untuk kegiatan yang dilakukan di ruang tertutup, pemerintah tetap mengimbau penggunaan masker.
Selasa, 17 Mei 2022 | 19:22 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Wis
KUASAKATACOM, Jakarta- Semakin terkendalinya penanganan covid-19 di Indonesia, membuat pemerintah mengeluarkan kebijakan baru. Salah satunya dengan melonggarkan pemakaian masker bagi masyarakat yang melakukan aktivitas di luar ruangan.
Hal itu disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat konferensi pers di Istana Bogor yang ditayangkan di YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (17/5/2022).
BERITA TERKAIT:
Sidang Paripurna Pelantikan Dimulai, Ahmad Muzani Sapa Presiden Terpilih Prabowo Subianto
Jokowi Kemasi Barang Pribadi, Kambing dan Kuda juga Diboyong ke Solo
Pemprov Jateng Raih Subroto Award Sebagai Pengelola Air Tanah Terbaik
Presiden Jokowi Bertolak ke IKN untuk Resmikan Infrastruktur
Jokowi: Indonesia akan Jadi Satu dari Tiga Negara dengan Kekuatan Ekonomi Terbesar di Dunia
Namun pelonggaran tersebut bisa dilakukan pada area terbuka yang tidak padat orang. "Yang pertama, pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker. Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan, atau di area terbuka yang tidak padat orang, maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker," kata Presiden Jokowi.
Sedangkan untuk kegiatan yang dilakukan di ruang tertutup, pemerintah tetap mengimbau penggunaan masker.
"Namun untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik tetap harus menggunakan masker, bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia, atau memiliki penyakit komorbid, maka saya tetap menyarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas. Demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek, maka tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas," ungkap Kepala Negara.
Kebijakan kedua yang disampaikan oleh Jokowi terkait dengan pelaku perjalanan dalam negeri. "Yang kedua, bagi pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri yang sudah mendapatkan dosis vaksinasi lengkap, maka sudah tidak perlu lagi melakukan tes swab PCR maupun antigen," pungkasnya.
tags: #presiden joko widodo #penanganan covid-19 #masker #pelaku perjalanan
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

BAZNAS Tekankan Transparansi dalam Pengelolaan Zakat
10 Juli 2025

62 Pelaku UMKM Jateng Ikuti Dekranasda Expo 2025, Transaksinya Tembus Rp452 Juta
10 Juli 2025

Wagub Jateng Lantik 183 Pejabat Fungsional, Minta Mereka Tekankan Integritas
10 Juli 2025

Warga Binaan Lapas Brebes Dibekali Pelatihan Pramuka
10 Juli 2025

Antisipasi Dampak Tarif Trump, Gubernur Jateng Siapkan Langkah Mitigasi
10 Juli 2025

Libur Sekolah, KAI Daop 5 Purwokerto Berangkatkan 288 Ribu Lebih Pelanggan
10 Juli 2025

Calon Siswa Sekolah Rakyat Mulai Jalani Cek Kesehatan
10 Juli 2025

Jateng Siap Jadi Tuan Rumah MTQ 2026, Taj Yasin Temui Menag
10 Juli 2025