Tak Dilengkapi SKKH, Mobil Pengangkut Hewan di Demak Putar Balik
Tujuannya untuk mengecek kesehatan hewan terutama sapi dan kambing yang melintas maupun masuk Kabupaten Demak.
Jumat, 20 Mei 2022 | 16:29 WIB - Kesehatan
Penulis: Issatul Haniah . Editor: Fauzi
KUASAKATACOM, Demak - Tim gabungan yang terdiri dari Pemkab Demak, TNI dan Polres melakukan berbagai upaya untuk membendung penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK). Yaitu dengan pengecekan di peternakan, pasar hewan juga Penyekatan lalulintas menjelang Hari Raya Kurban.
"Kami bersama TNI dan Pemkab Kabupaten Demak, melakukan monitoring, imbauan, sosialisasi kepada masyarakat secara intens, baik kepada pedagang ataupun kepada peternak," tutur Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono di Jalan Lingkar Demak, Kamis (19/5/2022).
BERITA TERKAIT:
11 Pasangan Tak Resmi Terjaring Razia Satpol PP Demak, Petugas Temukan Ini
Ada Apa Saja di Grebeg Besar Demak Tahun Ini? Simak Jadwalnya Berikut Ini
Tolak SE Penghapusan, Tenaga Honorer di Demak Bentuk Paguyuban dan Sampaikan Tuntutan
DBD di Demak Capai 116 Kasus, Satu Orang Meninggal
Pemkab Demak Raih Penghargaan Outstanding Achievement dari KemenPANRB
Pihaknya tidak mau kecolongan kalau sampai PMK ini ada diwilayah Demak, sehingga segala upaya dilakukan agar PMK tidak menyebar di ternak milik masyarakat.
"Kita memang tidak mau underestimate terhadap PMK ini, kita tetap berusaha bagaimana caranya PMK ini tidak masuk diwilayah Demak, dan semoga PMK bisa hilang," tegasnya.
Penyekatan diikuti oleh aparat gabungan yang terdiri jajaran Polres Demak, TNI, Dishub, BPBD dan Dinas Pertanian.
Tujuannya untuk mengecek kesehatan hewan terutama sapi dan kambing yang melintas maupun masuk Kabupaten Demak.
Saat giat berlangsung, kendaraan yang mengangkut sapi tanpa di lengkapi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) diperintahkan untuk putar balik.
Kegiatan itu bertujuan memperketat pengawasan keluar masuknya angkutan yang membawa hewan yang masuk wilayah Kabupaten Demak guna mengantisipasi PMK pada hewan ternak.
"Sampai saat ini total keseluruhan hewan yang diperiksa sebanyak 206 ekor hewan yang terdiri dari 179 ekor sapi dan 27 ekor kambing, yang dilengkapi SKKH sebanyak 177 ekor dan 29 ekor sapi yang belum ada SKKHnya," katanya.
Hewan tersebut dari Pasar Hewan Kabupaten Pati, Kudus dan Grobogan Jawa Tengah.
Dalam pemeriksaan petugas, seluruh hewan baik sapi maupun kambing dinyatakan sehat tanpa ada gejala virus PMK.
"Untuk hewan yang telah memiliki SKKH dapat melanjutkan perjalanan kembali sedangkan 29 ekor sapi diputar balik," ungkapnya.
Budi menambahkan, pengecekan terhadap hewan ternak sapi itu meliputi pemeriksaan fisik mulai dari mulut, kuku, hingga pengukuran suhu tubuh.
Selain itu BPBD melakukan penyemprotan terhadap mobil yang mengangkut hewan ternak sebagai upaya pencegahan terhadap PMK.
tags: #demak #penyekatan #pmk #skkh
Email: redaksi@kuasakata.com
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

PSIS Lolos ke Perempat Final Piala Presiden 2022 sebagai Juara Grup
25 Juni 2022

Tradisi Jumat Berkah Indonesia Menjalar hingga Madinah
25 Juni 2022

Polisi Ungkap Motif Holywings Promosi Miras Pakai Nama Muhammad dan Maria
25 Juni 2022

Sempat Vakum, Boyolali Berlari 7K Kembali Digelar
25 Juni 2022

Polisi Selidiki Kasus Dugaan Penculikan Anak di Stasiun
25 Juni 2022

Hewan Ternak Kelompok Tani Sri Mulih di Salatiga Jalani Vaksinasi PMK
25 Juni 2022