Pemkab Rembang Pangkas 2,5 Persen Gaji ASN, Ada Apa?
Sebelumnya sukarela (hanya gaji), capaian sekira Rp 4 miliar. Mulai bulan ini akan potong langsung 2,5 persen.
Sabtu, 21 Mei 2022 | 08:58 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Fauzi
KUASAKATACOM, Rembang - Kabupaten Rembang berkomitmen untuk mencapai target perolehan zakat sebesar Rp8 miliar. Komitmen tersebut ditunjukan dengan mengeluarkan surat edaran intensifikasi pembayaran, Kamis (19/5).
Sebelumnya sukarela (hanya gaji), capaian sekira Rp 4 miliar. Mulai bulan ini akan potong langsung 2,5 persen.
BERITA TERKAIT:
Menag Nasaruddin Umar Minta ASN Kemenag Makin Profesional
Ibu Tiri Siram Bocah 10 Tahun dengan Air Panas, Diduga ASN
Ringankan Beban Wajib Pajak, Pemprov Jateng Beri Diskon PKB dan BBNKB
Bupati Yuni Minta ASN Kabupaten Sragen Pertahankan Prestasi
Bupati Sragen Minta Guru dan ASN Tingkatkan Profesionalitas
Surat edaran itu sebenarnya sudah bergulir di Provinsi Jateng 2019. Daerah lain seperti Karanganyar, Sragen, Banyumas, Blora, dan Banjarnegara. Rembang baru bisa berjalan tahun 2022 terhitung efektif bulan Mei ini.
Surat edaran itu keluar akhir Maret silam. Efektif beredar bulan April. Kemudian per bulan Mei berjalan. Dalam surat edaran tersebut jelas. gaji ASN, instansi vertikal dan BUMN dan BUMD mulai bulan Mei 2022 dipotong 2,5 persen.
Pengumpulannya melalui bendahara gaji. Masing-masing juga diminta membuat laporan pembayarannya.
Dasarnya surat edaran bupati nomor 450/1381/III/2022. Tertanggal 22 Maret 2022. Terkait intensifikasi pembayaran zakat ASN. Ditunjukkan kepala OPD se-Kabupaten Rembang, kepala instansi vertikal serta kepala BUMN dan BUMD.
Untuk mengintensifkan dan memanfaatkan zakat yang dikelola secara terorganisasi, transparan dan akuntabel. Untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan mengguangu kemiskinan. Diminta kepala OPP, Instansi vertikal dan BUMN dan BUMD.
Dalam ketentuan disebutkan diminta untuk memastikan dan memotivasi pegawai atau angota Polri/TNI dan khususnya yang beragama Islam. Agar membayar zakat lewat Baznas Rembang sebesar 2,5 persen dari pendapatan pegawai yang diterima (gaji, TPP, sertifikasi, Remunerasi) yang pengumpulannya melalui bendahara gaji.
Sebelumnya Bupati Rembang Abdul Hafidz menyampaikan sasaran zakat sementara dari PNS. Baik instansi Pemda dan vertikal, serta BUMD yang ada di kota Garam. Itu yang dididik di Rembang. Jika dihitung sudah penuhi syarat untuk berzakat.
”Sesuai ketentuan menyisihkan uangnya 2,5 persen. Dengan jumlah 6.000 ASN Kabupaten Rembang, instansi vertikal dan BUMD hampir 2.000. Kalau tahun 2021 mendapat Rp 4 miliar, hitungan- hitungannya bisa mendapat Rp 8 miliar,” optimistisnya.
Kesadaran berzakat memang harus dipaksa Karena apa?, di samping kewajiban juga punya nilai- nilai sosial yang tinggi terhadap sesama anak bangsa.”Saya minta zakat ini bukan sekadar kesadaran. Tapi kewajiban. Suka, mau atau tidak mau harus dilaksanakan. Percuma saja punya uang banyak tidak zakat tidak ada artinya,” ujarnya.
***tags: #asn #pemkab rembang #gaji #zakat
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Stagnasi Gaji Pekerja di Indonesia Ancam Daya Beli dan Ekonomi
16 Maret 2025

Mbappe Cetak Dua Gol, Real Madrid Taklukkan Villarreal 2-1
16 Maret 2025

Gubernur Babel Gunakan Dana Pribadi untuk Rehab Rumah Dinas
16 Maret 2025

Satpol PP Wonosobo Lakukan Sidak Pertanyakan Ijin Pendirian Hotel
16 Maret 2025

Polisi Razia Penjualan Miras Ilegal-Oplosan di Semarang Barat dan Utara
16 Maret 2025

Peselancar Indonesia Rio Waida Lolos ke Babak 32 Besar WSL Portugal Pro
16 Maret 2025

Pasca Perampingan, Menag Dorong Optimalisasi Peran Kemenag
16 Maret 2025

Jelang Duel di Australia, Daud Yordan dan Kambosos "Perang Urat Saraf"
16 Maret 2025

Percepat Capaian Program, Pemprov Jateng Kolaborasi dengan 44 Perguruan Tinggi
16 Maret 2025

Kemenag Siapkan Anggaran Rp828 Miliar untuk Tunjangan Profesi Guru PAI
16 Maret 2025