Bupati Sragen Minta CPNS dan PPPK Tunjukkan Pengabdian Terbaik
Sementara untuk 448 orang Guru yang sudah lulus tes PPPK Tahap II, Bupati Yuni mengatakan akan diserahkan secepatnya.
Sabtu, 21 Mei 2022 | 16:29 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Surya
KUASAKATACOM, Sragen – Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati menyerahkan surat keputusan (SK) ke 61 calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan 788 orang pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pengangkatan tahun 2021. SK tersebut diserahkan secara simbolis oleh Bupati Yuni di Gedung Sasana Manggala Sukowati (SMS) Kabupaten Sragen, Jumat (20/5/2022).
Dilansir dari sirus resmi Pemkab Sragen, Sabtu (21/5), disebutkan bahwa jumlah penerima SK total ada 849 orang. Total CPNS berjumlah 61 orang, diantaranya formasi umum ada 58 orang, penyandang disabilitas 1 orang, lulusan STTD 2 orang. Sedangkan, PPPK Guru Tahap I sebanyak 788 orang, meliputi formasi Guru SD berjumlah 651 orang, dan Guru SMP ada 137 orang.
BERITA TERKAIT:
Pemkab Kebumen akan Beri THR Tenaga Honorer dan PPPK
Pemkot Solo Tahun Ini Buka 90 Formasi CPNS dan PPPK
Serahkan 142 SK PPPK, Bupati Boyolali: Tunaikan Tugas dengan Baik
Blora Ajukan 2.950 Lowongan CPNS dan PPPK untuk 2024
879 Orang Jadi PPPK Kemenkumham, Bentuk Penataan Pegawai Non ASN
Bupati Yuni mengucapkan selamat dan meminta kepada CPNS dan PPPK yang baru menerima SK agar melaksakan tugas sebagai abdi negara dan masyarakat dengan baik. Dan segera menyesuaikan diri di tempat tugasnya serta membawa spirit kemajuan bagi Kabupaten Sragen.
“Alhamdulillah, hari ini sudah mendapat SK yang ditunggu-tunggu, tentu sebagai imbal balik bahwa PPPK itu bisa menjadi motor penggerak bagi kegiatan pembangunan di Sragen. Karena saat ini formasinya adalah di Dinas Pendidikan tentu diharapkan menjadi daya dorong kemajuan di Kabupaten Sragen,” ucap Bupati Yuni pada sambutannya.
“Selamat bertugas selamat mengemban amanah, amanah itu berarti harus dipikul dengan penuh tanggung jawab. Tunjukkan kinerja yang luar biasa, harapan Ibu, cinta tanah air, cinta Kabupaten Sragen diwujudkan dengan cara bekerja dengan sepenuh hati,” pesannya.
Penyerahan SK sengaja mengambil momentum Hari Kebangkitan Nasional dengan maksud para ASN yang mendapat SK segera bekerja dan berkarier dengan baik serta berinovasi di lingkungan kerja masing-masing. Berikan yang terbaik untuk Kabupaten Sragen.
“Jangan terus sudah terima SK dan terima gaji, malah ingin ganti kendaraan yang awalnya roda dua diganti roda empat. Harapan kami, harus gaspol tunjukkan pengabdian yang terbaik. Ini harus disyukuri dengan kerja, kerja, kerja dengan penuh pengabdian,” kata Bupati.
Secara khusus, Bupati memberikan beberapa PR kepada 788 pegawai PPPK yang baru menerima SK. Sebagai tenaga pendidik, Bupati Yuni meminta ada kemajuan di Bumi Sukowati khususnya bidang Pendidikan.
“PR pertama, cari murid sebanyak-banyaknya, jangan sampai kalah dengan Sekolah swasta dan jangan ada yang kekurangan murid. Siap? Harus siap. Itu baru namanya orang Sragen. Ayo kita majukan pendidikan di Kabupaten Sragen,” ajak Bupati.
“Karena itu kunci, kunci segala macam, pengentasan kemiskinan, pengentasan kebodohan, penurunan angka stunting itu kuncinya ada di Pendidikan. Kalau pendidikan kita maju, anak didik kita menjadi berkualitas sudah tentu di Daerah itu akan maju. IPM (Indeks Pembangunan Manusia) pun akan naik,” harapnya.
Kepada CPNS, Bupati Yuni menegaskan untuk bekerja sesuai aturan berlaku dan tidak ada keinginan pindah instansi keluar Sragen.
“Selaku CPNS sedang berada dalam masa percobaan, jadi tidak usah aneh – aneh. Dan CPNS yang berasal dari luar Sragen, saya pastikan tidak akan saya izinkan pindah bagi yang mengajukan pindah sebelum punya masa kerja 10 tahun di Sragen,” tegas Bupati
Bupati menambahkan akan rutin melakukan evaluasi kepada ASN lingkup Pemkab Sragen.
“Jika tidak memenuhi standar yang berlaku, tentu kita tidak akan memperpanjang masa kontrak tersebut. Untuk itu, kami minta kewajiban bisa dijalankan dengan baik dan larangan bisa dihindari dan tidak dilakukan,” lanjutnya.
Sementara untuk 448 orang Guru yang sudah lulus tes PPPK Tahap II, Bupati Yuni mengatakan akan diserahkan secepatnya.
“Saat ini masih ada guru – guru yang sudah lulus tes tahap II yang masih menunggu proses penyerahan SK. Kami minta untuk sabar, dan secepatnya akan kami serahkan. Karena test-nya tidak bareng, TMT-nya juga tidak bareng, jadi penyerahan SK nya juga tidak bareng,” pungkasnya.
***tags: #pppk #surat keputusan (sk) #cpns #bupati sragen #kusdinar untung yuni sukowati
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
KPK dan Pemkot Semarang Terus Koordinasi Pencegahan Korupsi
28 Maret 2024
Penemuan Mayat Tanpa Kepala di Kali Tangerang Gegerkan Warga
28 Maret 2024
Antisipasi Peredaran Makanan Tak Layak Konsumsi, Dinkes Wonosobo Gelar Inspeksi
28 Maret 2024
Gunung Marapi Erupsi, Bandara Minangkabau Hentikan Operasional Sementara
28 Maret 2024
KPK Tetapkan Windy Idol sebagai Tersangka Kasus Pencucian Uang
28 Maret 2024
Rp85 Miliar dari DBHCHT untuk Kesehatan, RSUD Kudus Tambah Ruang ICU
28 Maret 2024
Diimpor Secara Ilegal, Sejumlah Produk Senilai Rp9,3 Miliar Dimusnahkan Kemendag
28 Maret 2024
Pemkab Magelang Adakan GPM di Halaman Kantor Kecamatan Dukun
28 Maret 2024
Ayunkan Celurit di Jatingaleh Semarang, Tersangka Ridwan: Habis Minum Miras, Refleks
28 Maret 2024
Bea Cukai Jateng DIY Dorong Penyerapan 8.000 Tenaga Kerja di Jawa Tengah
28 Maret 2024
Pemerintah Pastikan Jalan Nasional di Jateng Siap Dilintasi Pemudik Lebaran 2024
28 Maret 2024