Dampak Inflasi, Rumah Subsidi Diperkirakan Naik 7%
Pihaknya meyakini bahwa kenaikan harga rumah subsidi tidak akan berdampak pada penjualan hingga akhir tahun.
Senin, 23 Mei 2022 | 21:34 WIB - Ekonomi
Penulis:
. Editor: Fauzi
KUASAKTACOM, Jakarta - harga rumah subsidi diprediksi naik hingga 7% di bulan Juni 2022. Kenaikan ini masih akan menunggu terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK).
Ketua Umum Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) Paulus Totok Lusida belum bisa memastikan apakah kenaikan harga rumah subsidi dimulai pada Juni 2022 atau mundur.
BERITA TERKAIT:
Jomex 2025 Ditutup, 102 Unit Rumah Terjual dan Total Transaksi Rp29, 6 M
Buka Jomex ke-3, Ahmad Luthfi Ingin Pameran Perumahan Diperbanyak
Pemerintah Siapkan 20 Ribu Rumah Subsidi untuk Buruh, Serahkan 100 Unit di Hari Buruh 2025
Menkomdigi: Program Rumah Subsidi Wartawan Tanpa Syarat Politik
Komdigi Tegaskan Dukung Program Rumah Subsidi untuk Wartawan
Namun, pihaknya meyakini bahwa kenaikan harga rumah subsidi tidak akan berdampak pada penjualan hingga akhir tahun.
“Saya optimistis penaikan harga rumah subsidi tidak berdampak ke penjualan akhir tahun. Kita selalu cari terobosan sebagai pengusaha,” ungkap Totok pekan lalu.
Totok menjelaskan rencana penaikan harga rumah subsidi dilatarbelakangi beberapa faktor.
Salah satunya, inflasi yang kini mencapai 3%. Tekanan inflasi membuat pengembang memperhitungkan lagi harga jual, karena adanya faktor risiko. Selain itu, ada faktor kenaikan harga material bangunan.
Misalnya, besi yang kini sudah naik hingga 100%.
“Pengembang sebenarnya sudah berupaya menekan harga jual di tengah kenaikan harga material bangunan. Dengan adanya inflasi, tentu penaikan harga jual tidak bisa terbendung lagi," paparnya.
"Akibat perang dan terhambatnya logistik, harga bahan material bangunan semakin naik. Material besi misalnya, naik dari Rp6.500 sekarang sudah Rp14.000. Selain itu harga semen juga naik," imbuh Totok.
REI awalnya mengusulkan kepada pemerintah untuk menaikkan harga rumah subsidi sebesar 10-15%.
Namun, yang disepakati oleh Kementerian PUPR sebesar 7%.
Selain rumah subsidi, kenaikan harga juga akan terjadi pada segmen rumah non-subsidi. Akan tetapi, besaran kenaikannya tergantung kondisi pasar.
***tags: #rumah subsidi #harga #rei #inflasi
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Mantan Menkes Siti Fadhilah Ingatkan Pemerintah terkait Vaksin TBC Bill Gates
14 Juni 2025

Sebanyak 14 Asrama Haji Siap Sambut Kepulangan Jemaah Haji Indonesia
14 Juni 2025

Kemensos akan Berdayakan Keluarga Siswa Sekolah Rakyat
14 Juni 2025

BPKH Limited Minta Maaf karena Terlambat Layani Jemaah Haji Pasca Armuzna
14 Juni 2025

Usai Serang Iran, Israel Minta Warganya Tidak Gunakan Simbol Yahudi
14 Juni 2025

Alfamart Kembali Jalankan Program “Satu Telur Sehari” di Kota Semarang
14 Juni 2025