Pemkab Kudus Izinkan Car Free Day, Dibatasi Hanya 100 Pedagang
"Untuk pedagang yang berjualan makanan dan pakaian dan lainnya juga dibedakan," ujarnya.
Sabtu, 28 Mei 2022 | 20:21 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Fauzi
KUASAKATACOM, Kudus - Pemkab Kudus mengizinkan pedagang kaki lima (PKL) berjualan pada hari bebas kendaraan bermotor atau Car Free Day pada Ahad (29/5/2022).
Namun, jumlahnya dibatasi 100 PKL untuk menghindari kerumunan.
BERITA TERKAIT:
Sempat Buron, Dua Jambret di CFD Sudirman Akhirnya Tertangkap Polisi
Ganjar Pranowo Tak Bagi-bagi Voucer di CFD Solo
Siang Ini, Gibran Penuhi Panggilan Bawaslu
Ganjar-FX Rudy Adu Smash di CFD Solo, Warga Serukan Dukung Ganjar-Mahfud
Ganjar ke CFD Solo, Bagi-Bagi Voucher Internet Gratis
"Karena pelaksanaan Car Free Day pada Ahad (29/5) juga pertama setelah sejak 2019 ditiadakan karena pandemi Covid-19, maka pedagang yang boleh berjualan juga dibatasi sambil menunggu hasil evaluasi," kata Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus Sudiharti di Kudus, Jumat (28/5/2022).
Evaluasi nantinya, kata dia, terkait kepatuhan para pedagang terhadap sejumlah ketentuan yang harus dipenuhi, termasuk jumlah pedagangnya apakah bisa dikendalikan atau tidak.
Apabila pelaksanaan "Car Free Day" nantinya berjalan baik, maka "Car Free Day" berikutnya akan diperluas tempat yang diperbolehkan untuk berjualan para pedagang.
Dari 100-an PKL yang akan berjualan nantinya, dibatasi di Jalan A. Yani dan Jalan Ramelan Kudus, sedangkan kawasan Alun-alun Kudus steril dari pedagang. Tempat berjualan masing-masing pedagang juga sudah ditentukan dan ada ukurannya serta pedagang juga dilengkapi identitas khusus.
"Untuk pedagang yang berjualan makanan dan pakaian dan lainnya juga dibedakan," ujarnya.
Jika ada pedagang lain yang tidak terdaftar, maka dilarang berjualan dan akan ditertibkan oleh tim gabungan dari Satpol PP maupun Dinas Perhubungan. Geizha Apriliani, salah satu pedagang cenderamata mengaku bersyukur bisa berjualan kembali pada acara "Car Free Day" setelah tiga tahunan tidak bisa berjualan.
Selama tidak berjualan di akhir pekan tersebut, dirinya menjual cenderamata untuk perempuan tersebut secara daring dan membuka lapak jualan di rumah. Kasnan, penjual rokok dan martabak juga bersyukur bisa berjualan di acara Car Free Day, sehingga bisa menambah pemasukannya karena selama pandemi omzet penjualannya juga turun karena pembelajaran siswa ada yang digelar secara daring.
Ia mengakui berjualan di acara Car Free Day sejak 2017, sebagai tambahan penghasilan karena hasil berjualan di kompleks sekolahan juga berfluktuasi.
Meskipun mendapatkan kesempatan berjualan, para pedagang diminta tetap menjalankan protokol kesehatan, mulai dari memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.
***tags: #cfd #car free day #kudus #pkl
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Ingin Hasil Super Estetik! Edit Foto di POCO F6 Pakai Fitur AI Pro
13 September 2024
KPU Jateng Pastikan Dua Paslon Gubernur Lolos Verifikasi Administrasi
13 September 2024
WNI Korban TPPO Disekap di Myanmar
13 September 2024
Polda Jateng Terapkan Pendekatan Humanis untuk Ciptakan Suasana Kondusif Selama Pilkada
13 September 2024
Gemapakti Kota Semarang Dikukuhkan, Siap Kampanyekan Bangga sebagai Penghayat Kepercayaan
13 September 2024
Setiap Tahun Delapan Ton Sampah Dibuang ke Laut
13 September 2024
Cegah Penyebaran Rabies, Pemkot Semarang Gelar Vaksinasi dan Sterilisasi Kucing Anjing Gratis
13 September 2024
Lagi di Kabupaten Pekalongan, Jangan Lupa Kunjungi Black Canyon
13 September 2024
Pj Bupati Jepara Resmikan Jembatan Sukambali di Desa Kecapi
13 September 2024
Rektor Undip dan Mbak Agustin Resmikan Gedung Art Center FIB
13 September 2024
Genjot PAD, Sumarno Usulkan Kepatuhan Wajib Pajak Jadi Indikator Kinerja Camat
13 September 2024