Pengamat Soal Raperda Janda: Angka Perceraian Bukannya Berkurang Malah Bisa Tambah
"Jika solusi yang diwacanakan berupa poligami, maka justru akan menimbulkan masalah baru."
Minggu, 29 Mei 2022 | 10:53 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Fauzi
KUASAKATACOM, Banyuwangi - Wacana janda'>Raperda janda pertama kali digulirkan oleh Anggota DPRD Fraksi PPP menuai perhatian banyak pihak.
Salah satunya muncul dari Pemerhati Perlindungan, Pemberdayaan Perempuan Anak, Muhammad Hoiron. Hoiron menilai gagasan dari Fraksi PPP tersebut baik namun dinilai kurang tepat.
BERITA TERKAIT:
Pengamat Soal Raperda Janda: Angka Perceraian Bukannya Berkurang Malah Bisa Tambah
Legislator PPP di Banyuwangi Dicueki Istri Usai Usulkan Raperda Janda
"Jika solusi yang diwacanakan berupa poligami, maka justru akan menimbulkan masalah baru. Sebab kebanyakan para istri tidak rela jika suaminya poligami, apalagi mereka yang berstatus ASN," kata dia, Sabtu, (28/5/2022).
Dampaknya, lanjut Hoiron, akan menimbulkan permasalahan baru yakni potensi perceraian dari ikatan pernikahan lama.
Akibatnya angka perceraian dan jumlah janda bukannya berkurang, namun justru akan bertambah. Aturan pernikahan telah diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 74 tentang Perkawinan.
Menurutnya cara terbaik untuk mengentaskan kasus ketidaksejahteraan janda adalah dengan memberikan alternatif yang bersifat pemberdayaan.
"Bisa melalui pelatihan kerja sehingga secara ekonomi mereka tetap berdaya. Sebab tak jarang banyak janda yang saat ini menjadi kepala keluarga dan harus menanggung kebutuhan anak mereka yang sudah mengenyam dunia pendidikan," ujarnya.
Tak jarang, tingkat pendidikan janda itu sendiri masih rendah. Sehingga itu juga perlu menjadi perhatian.
"Akibat pendidikan rendah ketika menjadi janda mereka kesulitan mencari pekerjaan baru serta kesulitan menghidupi anak - anaknya. Dalam hal ini, saya sepakat bila negara harus hadir untuk memberikan kesejahteraan kepada para janda," tandasnya.
Sebelumnya Anggota DPRD Banyuwangi Basir Qodim membuat geger publik dengan mengusulkan janda'>Raperda janda. Legislator PPP ini menyatakan tujuan dari raperda ini adalah mengatur perlindungan dan pemberdayaan janda.
Salah satu isi raperda itu adalah menganjurkan warga Banyuwangi yang mampu untuk mempoligami para janda. Usulan raperda ini merupakan pemikiran pribadi dirinya saat melihat fenomena tingginya perceraian di Banyuwangi.
Dalam satu bulan rata-rata ada sekitar 500 sampai dengan 600 kasus perceraian yang ditangani Pengadilan Agama (PA) Banyuwangi. Sehingga total dalam setahun sebanyak 7.000 janda baru di Banyuwangi. Sehingga butuh perhatian khusus bagi pemerintah setempat.
Raperda ide pribadi ini akan diajukan tahun ini. Jika disetujui akan dibahas pada tahun 2023. Namun ide Ketua Fraksi PPP Banyuwangi ini malah dianggap guyonan saat dikomunikasikan dengan beberapa anggota dewan lainnya.
Apalagi dalam raperda itu juga membahas terkait dengan ajakan mempoligami para janda.
tags: #raperda janda #banyuwangi #janda
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Indonesia Terima 100 Ton Kurma dari Saudi, Warganet:Baru Tau, Terus Kurmanya Kemana?
19 Februari 2025

Pria Lansia di Brebes Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak
19 Februari 2025

Warak Ngendog Menghilang, Pemkot Semarang Tak Serius Gelar Acara Dugder Jelang Ramadan
19 Februari 2025

Tim Gabungan Polda Jateng Gelar Ramp Check untuk Persiapan Mudik Lebaran
19 Februari 2025

Kemenkum Jateng Gelar Rapat Bahas Fidusia
19 Februari 2025

Kasus Pembunuhan di Semarang: Suami Korban Geram, Pelaku Diduga Anak Sendiri
19 Februari 2025

Ribuan Jamaah Hadiri MAN 1 Kota Semarang Bersholawat
19 Februari 2025

Perpisahan PJ Gubernur Jateng, Nana Beri PR Kepada Luthfi dan Gus Yasin
19 Februari 2025

Fariz RM Ditangkap Terkait Narkoba, Polisi Amankan Sabu dan Ganja
19 Februari 2025