Pengamat Soal Raperda Janda: Angka Perceraian Bukannya Berkurang Malah Bisa Tambah
"Jika solusi yang diwacanakan berupa poligami, maka justru akan menimbulkan masalah baru."
Minggu, 29 Mei 2022 | 10:53 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Fauzi
KUASAKATACOM, Banyuwangi - Wacana janda'>Raperda janda pertama kali digulirkan oleh Anggota DPRD Fraksi PPP menuai perhatian banyak pihak.
Salah satunya muncul dari Pemerhati Perlindungan, Pemberdayaan Perempuan Anak, Muhammad Hoiron. Hoiron menilai gagasan dari Fraksi PPP tersebut baik namun dinilai kurang tepat.
BERITA TERKAIT:
Pengamat Soal Raperda Janda: Angka Perceraian Bukannya Berkurang Malah Bisa Tambah
Legislator PPP di Banyuwangi Dicueki Istri Usai Usulkan Raperda Janda
"Jika solusi yang diwacanakan berupa poligami, maka justru akan menimbulkan masalah baru. Sebab kebanyakan para istri tidak rela jika suaminya poligami, apalagi mereka yang berstatus ASN," kata dia, Sabtu, (28/5/2022).
Dampaknya, lanjut Hoiron, akan menimbulkan permasalahan baru yakni potensi perceraian dari ikatan pernikahan lama.
Akibatnya angka perceraian dan jumlah janda bukannya berkurang, namun justru akan bertambah. Aturan pernikahan telah diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 74 tentang Perkawinan.
Menurutnya cara terbaik untuk mengentaskan kasus ketidaksejahteraan janda adalah dengan memberikan alternatif yang bersifat pemberdayaan.
"Bisa melalui pelatihan kerja sehingga secara ekonomi mereka tetap berdaya. Sebab tak jarang banyak janda yang saat ini menjadi kepala keluarga dan harus menanggung kebutuhan anak mereka yang sudah mengenyam dunia pendidikan," ujarnya.
Tak jarang, tingkat pendidikan janda itu sendiri masih rendah. Sehingga itu juga perlu menjadi perhatian.
"Akibat pendidikan rendah ketika menjadi janda mereka kesulitan mencari pekerjaan baru serta kesulitan menghidupi anak - anaknya. Dalam hal ini, saya sepakat bila negara harus hadir untuk memberikan kesejahteraan kepada para janda," tandasnya.
Sebelumnya Anggota DPRD Banyuwangi Basir Qodim membuat geger publik dengan mengusulkan janda'>Raperda janda. Legislator PPP ini menyatakan tujuan dari raperda ini adalah mengatur perlindungan dan pemberdayaan janda.
Salah satu isi raperda itu adalah menganjurkan warga Banyuwangi yang mampu untuk mempoligami para janda. Usulan raperda ini merupakan pemikiran pribadi dirinya saat melihat fenomena tingginya perceraian di Banyuwangi.
Dalam satu bulan rata-rata ada sekitar 500 sampai dengan 600 kasus perceraian yang ditangani Pengadilan Agama (PA) Banyuwangi. Sehingga total dalam setahun sebanyak 7.000 janda baru di Banyuwangi. Sehingga butuh perhatian khusus bagi pemerintah setempat.
Raperda ide pribadi ini akan diajukan tahun ini. Jika disetujui akan dibahas pada tahun 2023. Namun ide Ketua Fraksi PPP Banyuwangi ini malah dianggap guyonan saat dikomunikasikan dengan beberapa anggota dewan lainnya.
Apalagi dalam raperda itu juga membahas terkait dengan ajakan mempoligami para janda.
tags: #raperda janda #banyuwangi #janda
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Jelang Liga 4, Polda Jateng Lakukan Risk Assessment Stadion Gelora Pancasila Wonosobo
13 Desember 2025
Kabar Bahagia! Undip Bebaskan UKT untuk Mahasiswa Terdampak Banjir Sumatera
13 Desember 2025
PSIS Datangkan Wawan Febrianto dan Ocvian Chanigio
13 Desember 2025
KAI Daop 5 Sampaikan Maaf atas Keterlambatan KA Kertanegara Relasi Purwokerto–Malang
13 Desember 2025
Kemensos Masih Operasikan Dapur Umum dan Kirim Tagana untuk Layani Korban Bencana
13 Desember 2025
Jelang Nataru, Wali Kota Semarang Agustina Pastikan Harga Bahan Pokok Stabil dan Terkendali
13 Desember 2025
Tinjau Dapur SPPG, Wabup Sragen Tegaskan Komitmen Transparansi Program MBG
13 Desember 2025
Pemkab Klaten Raih Penghargaan “Kabupaten Sangat Inovatif” di IGA Award 2025
13 Desember 2025
Pemkab Sragen Dorong Pelajar Sragen Kian Melek Finansial
13 Desember 2025
Polri Beri Layanan Antar Jemput Sekolah untuk Anak Pnyintas Bencana di Sumut
13 Desember 2025
Kembali ke Aceh Tamiang, Presiden RI: Pemerintah akan Turun Membantu Semuanya
13 Desember 2025

