Beraksi saat Konser Kangen Band, Enam Pencopet Diringkus Polres Sragen
Modus para pencopet ini mencari calon korban yang tengah berada dalam kerumunan.
Senin, 30 Mei 2022 | 14:59 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Surya
KUASAKATACOM, Sragen – Sebanyak enam tersangka sindikat pencopet lintas propinsi berhasil diringkus Jajaran Reserse Kriminal Polres Sragen, Minggu (29/05/2022). Saat dilakukan penengkapan terhadap enam tersangka, polisi juga menyita belasan handpone diduga milik para korban.
Dilansir dari akun Instagram @polressragen, Senin (30/5), KaPolres Sragen AKBP Piter Yanotama melalui Kasat Reskrim AKP Lanang mengatakan, konser musik diawali sejak Sabtu (28/5/2022) siang. Namun laporan aduan korban pencopetan itu mulai muncul pada malamnya.
BERITA TERKAIT:
Tipe-X dan Car Free Night Meriahkan Malam Puncak Hari Jadi ke-221 Klaten
D'Masiv Belajar Bahasa Jepang Jelang Persiapan Tur Konser
Zayn Malik Batalkan Konser di Mexico City Akibat Keracunan Makanan
G-Dragon Gelar Konser di Indonesia pada 26 Juli 2025 dalam Tur Dunia "Ubermensch"
Rossa Gelar Konser Here I Am, Gandeng Bernadya hingga JKT48
Awalnya petugas Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) mulai memperoleh laporan aduan hilangnya handphone milik beberapa penonton konser. Ada beberapa yang langsung datang ke Mapolres untuk mengadukan kehilangan ponsel serta dompetnya ke SPK Polres Sragen.
Lanang mengatakan, sindikat pencopet tersebut beranggotakan enam orang yang beroperasi saat pagelaran musik Kangen Band di alun alun Sasono Langen Putro Kabupaten Sragen, pada Sabtu, 28 Mei 2022 malam. Para pencopet, kata Lanang, diduga sengaja beraksi memanfaatkan situasi, dimana pengunjung mulai memadati alun alun, dan situasi mulai gelap.
Mengetahui adanya kasus tersebut, jajaran Kepolisian langsung menerjunkan team Resmob untuk menyelidiki, dengan mengamati setiap gerak gerik warga yang menonton konser. Penyelidikan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Lanang. Dari hasil penyelidikan, kemudian diamankan seseorang diduga sebagai pelaku pencopetan.
Setelah penangkapan satu orang diduga pelaku copet, kemudian petugas berhasil mendalami, dan membekuk sejumlah lima orang sekaligus, sebagai sindikat pencopetan yang berasal dari Propinsi Jawa Timur. Saat ini keenam pencopet tersebut telah diamankan petugas, dan di jebloskan ke dalam tahanan Mapolres.
Selain menangkap enam tersangka, Polres Sragen juga mengamankan barangbukti hasil kejahatan, serta barangbukti milik para tersangka, berupa belasan handphone dan satu unit kendaraan roda empat berjenis Avanza warna hitam bernomor polisi terpasang L 1726 JK, yang digunakan oleh para pelaku hingga sampai ke Sragen.
Lanang menyebut, daftar para tersangka tersebut diantaranya berinisial FM alias B warga Surabaya sebagai perekrut dan pemegang HP hasil curian. Tersangka berinisial M alias A warga Surabaya sebagai Driver.
Tersangka berinisial A alias H warga Surabaya sebagai pendorong calon korban. Tersangka berinisial SA alias R warga Kabupaten Sampang sebagai penerima barang hasil copetan. Tersangka berinisial BS warga Surabaya sebagai pendorong calon korban, dan tersangka berinisial AM warga Kabupaten Sampang sebagai eksekutor atau pengambil HP dari para korban.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, modus para pencopet ini mencari calon korban yang tengah berada dalam kerumunan, lalu pelaku yang lain berpura pura mendorong dari belakang dan pelaku lainnya mengambil HP dan dompet milik korban,“
Adapun daftar barangbukti yang berhasil dikumpulkan petugas, ada yang berasal dari hasil pencopetan, dan adapula barangbukti milik pencopet yang digunakan sebagai sarana melakukan kejahatan di Sragen, diantaranya HP Oppo warna hitam 1 buah, Xiomi redmi warna blue 1 buah, Infinix warna silver 1 buah, Xiomi redmi warna hijau 1 buah, Vivo warna hitam 1 buah, Oppo A54 warna hitam 1 buah, Xiomi redmi warna ungu 1 buah, Xiomi warna gold 1 buah.
Xiomi warna hitam 1 buah, Xiomi redmi warna hitam 1 buah, Samsung warna hitam 1 buah, Oppo warna gold 1 buah, Infinix warna hijau 1 buah, Vivo warna hitam 1 buah, Xiomi warna hitam 1 buah, Samsung warna merah 1 buah, Dompet 2 buah warna hitam dan cokelat, dan 1 unit kendaraan Avanza hitam, 1 buah kunci mobil, tas slempang warna hitam 1 buah, 1 buah jaket warna hijau yang digunakan pelaku untuk menutupi pada saat eksekusi dilakukan pelaku.
***tags: #konser #kangen band #polres sragen #pencopet
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Kemenkum Jateng Dorong Penguatan Layanan dan Kompetensi Paralegal
11 Februari 2026
Hotel Ciputra Semarang Meriahkan Ramadan dengan Promo Buka Puasa dan Hampers Special
11 Februari 2026
Imlek dan Ramadan Berdekatan, Jadi Momentum Perkuat Toleransi di Kota Semarang
10 Februari 2026
Ikutkan Karyawan Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Sumarno Apresiasi 53 Perusahaan di Jateng
10 Februari 2026
Tangani Banjir Pekalongan, Pemprov Jateng Kerahkan Pompa Hingga Salurkan Logistik
10 Februari 2026
Perkuat Pemahaman KUHP-KUHAP Baru, Kanwil Kemenkum Jateng Ikuti Lokakarya
10 Februari 2026
Lapas Brebes Berikan Piagam Penghargaan Pegawai Bulan Januari
10 Februari 2026
Kemenkum Jateng dan Pemkab Semarang Evaluasi Peacemaker Justice Award 2025
10 Februari 2026
Mensos Tegaskan Realokasi PBI JKN untuk Keadilan Akses Kesehatan
10 Februari 2026

