Subsidi Dicabut, Harga Minyak Goreng di Kota Semarang Naik
Pedagang sudah mengetahui kenaikan harga.
Kamis, 02 Juni 2022 | 15:52 WIB - Ekonomi
Penulis:
. Editor: Wis
KUASAKATACOM, Semarang- Harga minyak goreng di Kota Semarang, Jawa Tengah, saat ini mengalami kenaikan. Hal ini setelah pemerintah pusat resmi mencabut subsidi minyak goreng curah mulai 31 Mei 2022 lalu.
Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan Dan Stabilitas Harga Dinas Perdagangan Kota Semarang, Sugeng Dilianto mengatakan kenaikan harga itu tak terlalu tinggi. Kenaikan harga menyesuaikan kebijakan pemerintah pusat.
BERITA TERKAIT:
Momen Natal dan Tahun Baru, Kemendag Dorong Subsidi Ongkos Angkut
Upaya Kendalikan Inflasi, Pemkab Banyumas Berikan Subsidi Gula Pasir
Nelayan Rembang Resah, Beli BBM Subsidi Kini harus Pakai Email dan Swafoto
Guna Tekan Inflasi, BUMD Jateng Tebar Subsidi Rp510 Juta
Pemprov Jakarta Suntikan Rp4,3 Triliun per Tahun untuk Subsidi Transportasi Umum
"Harga minyak goreng curah yang sebelumnya Rp 14 ribu- Rp 15 ribu per kilogram, kini naik menjadi Rp 16.500 ribu- Rp 19 ribu per kilogram. Harga minyak goreng curah di Kota Semarang ini sedikit mengalami kenaikan sejak adanya kebijakan pencabutan subsidi," Kata Dili, di Semarang, Kamis (2/6/2022).
Sementara, harga minyak goreng kemasan masih stabil berada pada kisaran Rp 23 ribu- Rp 26 ribu per liter. Harga minyak goreng kemasan bergantung pada merk minyak goreng.
Ia menyebut pedagang sudah mengetahui kenaikan harga ini. "pedagang tahu dari media sosial, infonya terbuka. Otomatis harganya mengikuti pasar," ucapnya.
Dili memaparkan, dari sudut pandang pemerintah kenaikan tersebut masih tergolong wajar karena adanya pencabutan subsidi. Namun, dari kacamata pelaku ekonomi mikro kenaikan ini tentu cukup memberatkan.
Jika kebijakan itu nantinya menimbulkan kelangkaan, lanjutnya, tentu saja pemerintah tidak akan tinggal diam. Operasi pasar atau kebijakan lainnya akan dilakukan sesuai instruksi pimpinan. Selama tidak terjadi kelangkaan, pihaknya tidak melakukan operasi pasar.
***tags: #subsidi #minyak goreng curah #minyak goreng kemasan #pedagang
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
KPK dan Pemkot Semarang Terus Koordinasi Pencegahan Korupsi
28 Maret 2024
Penemuan Mayat Tanpa Kepala di Kali Tangerang Gegerkan Warga
28 Maret 2024
Antisipasi Peredaran Makanan Tak Layak Konsumsi, Dinkes Wonosobo Gelar Inspeksi
28 Maret 2024
Gunung Marapi Erupsi, Bandara Minangkabau Hentikan Operasional Sementara
28 Maret 2024
KPK Tetapkan Windy Idol sebagai Tersangka Kasus Pencucian Uang
28 Maret 2024
Rp85 Miliar dari DBHCHT untuk Kesehatan, RSUD Kudus Tambah Ruang ICU
28 Maret 2024
Diimpor Secara Ilegal, Sejumlah Produk Senilai Rp9,3 Miliar Dimusnahkan Kemendag
28 Maret 2024
Pemkab Magelang Adakan GPM di Halaman Kantor Kecamatan Dukun
28 Maret 2024
Ayunkan Celurit di Jatingaleh Semarang, Tersangka Ridwan: Habis Minum Miras, Refleks
28 Maret 2024
Bea Cukai Jateng DIY Dorong Penyerapan 8.000 Tenaga Kerja di Jawa Tengah
28 Maret 2024
Pemerintah Pastikan Jalan Nasional di Jateng Siap Dilintasi Pemudik Lebaran 2024
28 Maret 2024