Enam Fraksi DPRD Kota Tegal Soroti Raperda Penataan Pedagang Kaki Lima
PKL adalah penggerak ekonomi sektor informal.
Kamis, 02 Juni 2022 | 20:47 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Wis
KUASAKATACOM, Tegal- Sebanyak enam Fraksi DPRD Kota Tegal, Jawa Tengah menyoroti Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima (PKL).
Hal tersebut disampaikan masing-masing Fraksi dalam Rapat Paripurna Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap Penjelasan Walikota atas Empat Raperda Kota Tegal di Ruang Paripurna DPRD Kota Tegal, Kamis (2/6/2022).
BERITA TERKAIT:
Kades Kramat Jatibarang Usulkan Perbaikan Jalan Rusak ke Pemkab Brebes
Awal Februari 2025, Bupati dan Wabup Purbalingga Hasil Pilkada Serentak Dilantik
DPRD Purbalingga Umumkan Fahmi-Dimas Sebagai Bupati dan Wabup Terpilih
Festival Budaya Semarangan “Sobodargo” Diharapkan Meningkatkan Ekosistem Ekonomi Berbasis Kebudayaan
Anggota DPR RI Taufik R Abdullah Dukung Pilkada Lewat DPRD, Ini Alasannya
Selain membahas Raperda tentang Penataan dan Pemberdayaan PKL, DPRD juga membahas tiga Raperda lainnya yang disampaikan dalam Rapat Paripurna tersebut, Raperda tentang Pengarustamaan Gender (PUG). Raperda tentang Fasilitasi Pencegahaan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) dan Raperda yentang Penanggulangan Tuberkulosis (TBC).
WaliKota Tegal, Dedy Yon Supriyono hadir langsung dalam rapat paripurna tersebut, bersama Sekretaris Daerah Kota Tegal, Johardi dan jajaran Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal mengikuti Paripurna secara hybrid.
Raperda Penataan dan Pemberdayaan PKL menjadi perhatian khusus Fraksi-fraksi.
Fraksi Partai Gerindra dalam pandangan umumnya yang dibacakan Sisdiono Ahmad menyampaikan keberadaan Perda tersebut nantinya harus bisa memberikan perlindungan, sokongan dan penguatan pembinaan serta pembinaan.
“Pedagang kaki lima (PKL) adalah penggerak perekonomian sektor informal yang terbukti mampu bertahan di saat badai Covid-19 melanda. Sehingga paradigma pembangunan harus dirubah yang semula PKL sebagai obyek menjadi subyek dalam pembangunan,” lanjut Sisdiono Ahmad.
Dengan adanya regulasi Penataaan dan Pemberdayaan PKL, Fraksi PDI Perjuangan yang disampaikan oleh Edi Suripno berharap Pemerintah Kota Tegal akan memunculkan kepastian dan perlindungan bagi keberadaan dan keberlangsungan PKL di Kota Tegal.
“Raperda ini agar Pemerintah Kota segera menetapkan zonasi kawasan lokasi PKL yang strategis agar PKL tidak lagi dianggap sebagai sumber kekumuhan dengan mempertimbangkan pusat keramaian dan ketertiban lalu lintas, termasuk kalau dipandang perlu Pemerintah Kota dapat merumuskan jenis PKL dan karakteristiknya sampai bentuk tempat usahanya PKL biar tidak menyebabkan Kawasan PKL yang terkesan kumuh, kotor dan kurang sedap dipandang karena tidak memperhatikan kebersihan dan estetika bagi penampilan wajah sebuah kota,” ujar Edi Suripno.
Sementara itu, Fraksi PKS, yang dibacakan Rahmat Raharjo berharap Raperda PKL ini benar-benar dapat mengatur secara lengkap mencakup semua aspek antara lain; lokasi dan kawasan tempat berusaha PKL, hak kewajiban baik bagi PKL maupun penyelenggara pemerintahan, pendataan, pendaftaran, dan perijinan, pemberdayaan, monitoring dan evaluasi, serta regulasi turunan dari raperda ini yang mengatur lebih detail tentang PKL.
***tags: #dprd #kota tegal #fraksi pks #pkl
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Polisi Sebut Pelaku Pemalakan Sopir di Cengkareng Positif Konsumsi Narkoba
19 Februari 2025

Mendiktisaintek Pastikan Efisiensi Anggaran Tidak Berdampak pada KIP Kuliah dan UKT
19 Februari 2025

Petugas Gabungan Selamatkan Harimau Sumatera yang Terkena Jebakan
19 Februari 2025

Paus Fransiskus Dirawat di RS karena Menderita Bronkitis
19 Februari 2025

Sebanyak 52.000 Paket Makanan Disiapkan untuk Masyarakat Palestina
19 Februari 2025

Calon Pekerja Migran Meninggal Mendadak di Cilacap, BP3MI Lakukan Penelusuran
19 Februari 2025

Tanggapi Aksi Demo 'Indonesia Gelap,' Prasetyo Hadi: Jangan Membelokkan yang Sebenarnya
19 Februari 2025

BAZNAS RI Luncurkan Program Ramadan Sejuk di 1.000 Masjid
19 Februari 2025

Semeru Erupsi Empat Kali pada Rabu Pagi, Tinggi Letusan Mencapai 900 Meter
19 Februari 2025

Menang Agregat 3-2 atas Celtic, Bayern Muenchen Lolos ke 16 Besar
19 Februari 2025

Atalanta vs Club Brugge: Simon Mignolet dkk Lolos 16 Besar Liga Champions
19 Februari 2025