Enam Fraksi DPRD Kota Tegal Soroti Raperda Penataan Pedagang Kaki Lima
PKL adalah penggerak ekonomi sektor informal.
Kamis, 02 Juni 2022 | 20:47 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Wis
KUASAKATACOM, Tegal- Sebanyak enam Fraksi DPRD Kota Tegal, Jawa Tengah menyoroti Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima (PKL).
Hal tersebut disampaikan masing-masing Fraksi dalam Rapat Paripurna Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap Penjelasan Walikota atas Empat Raperda Kota Tegal di Ruang Paripurna DPRD Kota Tegal, Kamis (2/6/2022).
BERITA TERKAIT:
DPRD dan Pemkab Cilacap Bahas Raperda Pengembangan Ekonomi Kreatif untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
DPRD dan Bupati Magelang Setujui Tiga Agenda Strategis
DPRD Cilacap Sepakat untuk Bahas Lanjutan Empat Raperda Pembangunan Daerah
Fraksi-fraksi di DPRD Banjarnegara Sampaikan Pandangan Umumnya Terhadap Raperda APBD 2026
Kumpulkan Bupati-Wali Kota dan DPRD Se-Jateng, Gubernur Luthfi Minta Tidak Ada Kenaikan Tunjangan DPRD
Selain membahas Raperda tentang Penataan dan Pemberdayaan PKL, DPRD juga membahas tiga Raperda lainnya yang disampaikan dalam Rapat Paripurna tersebut, Raperda tentang Pengarustamaan Gender (PUG). Raperda tentang Fasilitasi Pencegahaan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) dan Raperda yentang Penanggulangan Tuberkulosis (TBC).
WaliKota Tegal, Dedy Yon Supriyono hadir langsung dalam rapat paripurna tersebut, bersama Sekretaris Daerah Kota Tegal, Johardi dan jajaran Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal mengikuti Paripurna secara hybrid.
Raperda Penataan dan Pemberdayaan PKL menjadi perhatian khusus Fraksi-fraksi.
Fraksi Partai Gerindra dalam pandangan umumnya yang dibacakan Sisdiono Ahmad menyampaikan keberadaan Perda tersebut nantinya harus bisa memberikan perlindungan, sokongan dan penguatan pembinaan serta pembinaan.
“Pedagang kaki lima (PKL) adalah penggerak perekonomian sektor informal yang terbukti mampu bertahan di saat badai Covid-19 melanda. Sehingga paradigma pembangunan harus dirubah yang semula PKL sebagai obyek menjadi subyek dalam pembangunan,” lanjut Sisdiono Ahmad.
Dengan adanya regulasi Penataaan dan Pemberdayaan PKL, Fraksi PDI Perjuangan yang disampaikan oleh Edi Suripno berharap Pemerintah Kota Tegal akan memunculkan kepastian dan perlindungan bagi keberadaan dan keberlangsungan PKL di Kota Tegal.
“Raperda ini agar Pemerintah Kota segera menetapkan zonasi kawasan lokasi PKL yang strategis agar PKL tidak lagi dianggap sebagai sumber kekumuhan dengan mempertimbangkan pusat keramaian dan ketertiban lalu lintas, termasuk kalau dipandang perlu Pemerintah Kota dapat merumuskan jenis PKL dan karakteristiknya sampai bentuk tempat usahanya PKL biar tidak menyebabkan Kawasan PKL yang terkesan kumuh, kotor dan kurang sedap dipandang karena tidak memperhatikan kebersihan dan estetika bagi penampilan wajah sebuah kota,” ujar Edi Suripno.
Sementara itu, Fraksi PKS, yang dibacakan Rahmat Raharjo berharap Raperda PKL ini benar-benar dapat mengatur secara lengkap mencakup semua aspek antara lain; lokasi dan kawasan tempat berusaha PKL, hak kewajiban baik bagi PKL maupun penyelenggara pemerintahan, pendataan, pendaftaran, dan perijinan, pemberdayaan, monitoring dan evaluasi, serta regulasi turunan dari raperda ini yang mengatur lebih detail tentang PKL.
***tags: #dprd #kota tegal #fraksi pks #pkl
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Jelang Nataru, Polda Jateng Antisipasi Kerawanan Bencana Hidrometeorologi di Solo Raya
13 Desember 2025
Jelang Liga 4, Polda Jateng Lakukan Risk Assessment Stadion Gelora Pancasila Wonosobo
13 Desember 2025
Kabar Bahagia! Undip Bebaskan UKT untuk Mahasiswa Terdampak Banjir Sumatera
13 Desember 2025
PSIS Datangkan Wawan Febrianto dan Ocvian Chanigio
13 Desember 2025
KAI Daop 5 Sampaikan Maaf atas Keterlambatan KA Kertanegara Relasi Purwokerto–Malang
13 Desember 2025
Kemensos Masih Operasikan Dapur Umum dan Kirim Tagana untuk Layani Korban Bencana
13 Desember 2025
Jelang Nataru, Wali Kota Semarang Agustina Pastikan Harga Bahan Pokok Stabil dan Terkendali
13 Desember 2025
Tinjau Dapur SPPG, Wabup Sragen Tegaskan Komitmen Transparansi Program MBG
13 Desember 2025
Pemkab Klaten Raih Penghargaan “Kabupaten Sangat Inovatif” di IGA Award 2025
13 Desember 2025
Pemkab Sragen Dorong Pelajar Sragen Kian Melek Finansial
13 Desember 2025
Polri Beri Layanan Antar Jemput Sekolah untuk Anak Pnyintas Bencana di Sumut
13 Desember 2025

