Polisi Tangkap Tiga Pelaku Peredaran Ganja Kering Berat 1,9 Kg
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 111 (2), Pasal 114 ayat (2), Pasal 132 (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Senin, 06 Juni 2022 | 08:28 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Surya
KUASAKATACOM, Jakarta – Tiga pelaku peredaran Ganja diamankan Subnit Narkoba Polsek Kembangan Jakarta Barat. Dari tangan pelaku, polisi menyita sebanyak 1.938 gram atau 1,9 kg narkotika jenis Ganja kering siap edar.
Kompol Moch Taufik Iksan selaku Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat, menerangkan bahwa polsek kembangan berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis Ganja kering siap edar. "Dari pengungkapan tersebut petugas mengamankan 3 orang pelaku diantaranya DA, DP dan AK di 2 lokasi berbeda," ujar Kompol Moch Taufik Iksan di Mapolsek Kembangan, Minggu (5/6/2022).
BERITA TERKAIT:
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Jakbar, 4 Kilogram Sabu dan Ganja Disita
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Jaksel, Ganja Seberat 10,5 Kilogram Turut Disita
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Kawasan Ciracas, Barang Bukti 5 Kilogram Ganja Disita
Polisi Tangkap Pria di Bandung, Temukan 7 Pohon Ganja dan Puluhan Bibit
Ditangkap Kasus Narkoba, Epy Kusnandar Positif Konsumsi Ganja
Sementara itu, Kapolsek Kembangan Kompol Binsar H Sianturi menjelaskan, kami mengamankan 3 orang pelaku terkait peredaran gelap narkoba jenis daun Ganja.
"Kami amankan terkait peredaran gelap narkoba jenis daun Ganja kering siap edar jaringan antar provinsi," ujar Binsar.
Dari informasi yang kami peroleh para pelaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial R.Z dan GJ (DPO) di daerah Kelapa Indah Tangerang Banten dan petugas saat ini sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 111 (2), Pasal 114 ayat (2), Pasal 132 (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 6 (enam) tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara.
***tags: #ganja #narkotika #polres metro jakarta barat
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Bank Jateng Dukung Kreativitas Media Digital di Semarang
14 Januari 2026
Heni Tegaskan INI-IPPAT di Jateng Harus Berintegritas dan Profesional
14 Januari 2026
Perkuat Kualitas Produk Hukum Daerah, Kemenkum Jateng Sambut Bapemperda DPRD Kota Surakarta
14 Januari 2026
Honda Hadirkan Warna Exclusive untuk Stylo
14 Januari 2026
KAI Services Gelar Training Untuk Prama Prami untuk Rangkaian Compartment
14 Januari 2026
IPM Kota Semarang Capai 85,80, Bukti Program Pembangunan Berjalan Efektif
14 Januari 2026
USM Sosialisasikan PKM 2026
14 Januari 2026
Penuh Kasih dan Kebersamaan, Lapas Semarang Gelar Perayaan Natal Bersama
14 Januari 2026
USM Kirim Relawan untuk Bantu Penanganan Bencana di Kudus
14 Januari 2026
Gubernur Jateng Minta Daerah Ajukan Asuransi Gagal Panen
14 Januari 2026
Sigap! Kabid Humas Polda Jateng Dorong Mobil Mogok di Perlintasan Rel Jelang Kereta Melintas
14 Januari 2026

