Polisi Tangkap Tiga Pelaku Peredaran Ganja Kering Berat 1,9 Kg

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 111 (2), Pasal 114 ayat (2), Pasal 132 (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Senin, 06 Juni 2022 | 08:28 WIB - Ragam
Penulis: Fauzi . Editor: Surya

KUASAKATACOM, Jakarta – Tiga pelaku peredaran Ganja diamankan Subnit Narkoba Polsek Kembangan Jakarta Barat. Dari tangan pelaku, polisi menyita sebanyak 1.938 gram atau 1,9 kg narkotika jenis Ganja kering siap edar.

Kompol Moch Taufik Iksan selaku Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat, menerangkan bahwa polsek kembangan berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis Ganja kering siap edar. "Dari pengungkapan tersebut petugas mengamankan 3 orang pelaku diantaranya  DA, DP dan AK di 2 lokasi berbeda," ujar Kompol Moch Taufik Iksan di Mapolsek Kembangan, Minggu (5/6/2022).

BERITA TERKAIT:
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Jakbar, 4 Kilogram Sabu dan Ganja Disita
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Jaksel, Ganja Seberat 10,5 Kilogram Turut Disita
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Kawasan Ciracas, Barang Bukti 5 Kilogram Ganja Disita
Polisi Tangkap Pria di Bandung, Temukan 7 Pohon Ganja dan Puluhan Bibit
Ditangkap Kasus Narkoba, Epy Kusnandar Positif Konsumsi Ganja

Sementara itu, Kapolsek Kembangan Kompol Binsar H Sianturi menjelaskan, kami mengamankan 3 orang pelaku terkait peredaran gelap narkoba jenis daun Ganja.

"Kami amankan terkait peredaran gelap narkoba jenis daun Ganja kering siap edar jaringan antar provinsi," ujar Binsar.

Dari informasi yang kami peroleh para pelaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial R.Z dan GJ (DPO) di daerah Kelapa Indah Tangerang Banten dan petugas saat ini sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 111 (2), Pasal 114 ayat (2), Pasal 132 (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 6 (enam) tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara.

***

tags: #ganja #narkotika #polres metro jakarta barat

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI