Beredar Surat Izin Kegiatan Festival Waria di Sidrap, Lurah Pikir Tasyakuran Biasa
Kegiatan festival waria yang dibungkus dengan khataman Alquran sangat menciptakan keresahan di tengah masyarakat muslim.
Selasa, 07 Juni 2022 | 11:46 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Fauzi
KUASAKATACOM, Sidrap - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan (Sulsel) telah meminta kepada pihak pemerintah dan kepolisian agar siaga mengawasi dan memantau bila terjadi kegiatan festival waria yang dipadukan dengan khataman Alquran.
Kegiatan festival waria yang dibungkus dengan khataman Alquran sangat menciptakan keresahan di tengah masyarakat muslim.
BERITA TERKAIT:
Beredar Surat Izin Kegiatan Festival Waria di Sidrap, Lurah Pikir Tasyakuran Biasa
MUI Kecam Festival Waria Dipadukan Khataman Alquran di Sidrap
Sekretaris Umum MUI Sulsel, Muammar Bakry meminta surat izin harus diteliti keperluannya. Bila kegiatannya dianggap meresahkan dan memberikan banyak madharat sebaiknya jangan diberikan izin.
Sebelumnya telah heboh beredar surat izin acara tasyakuran rumah dan khatam Alquran yang dirangkaikan dengan fashion show waria di Sidrap, Sulsel.
Kehebohan surat izin itu membuat Pemerintah Daerah Sidrap membuat klarifikasi dan mengatakan ada kekeliruan pemberian izin dari kelurahan dan meminta segera dibatalkan.
"Memang ada suratnya itu, perihal permintaan izin hajatan. Jadi kami rasa semua boleh digelar, karena pribadi sepanjang tidak mengganggu publik. Jadi syukuran tidak masalah, tetapi festival waria yang tidak boleh, tidak ada izin," ujar Sekda Sidrap Sudirman saat dimintai konfirmasi awak media
"Terkait surat izin itu kemungkinan Lurah tidak menganalisis ke arah festival waria, dipikir hanya acara syukuran keluarga. Ini ada kekeliruan. Saya sudah minta Pak Camat panggil Pak Lurah dan koordinasi Polres dan Danramil agar jangan teruskan izin itu," katanya menambahkan
Pihak kepolisian juga menegaskan telah melarang acara festival fashion show waria itu digelar. Alasan polisi melarang festival itu lantaran belum mengantongi izin keramaian dan dianggap rawan menimbulkan masalah. Kapolsek Dua Pitue Iptu Bahri mengatakan, bahwa pihaknya telah membicarakan penyelenggaraan acara itu dengan camat dan lurah setempat untuk tidak diberi izin jika digelar acara waria.
"Iya sementara kita tangani. Saya sudah sampaikan ke pak Camat dan lurah Kalau acara syukuran dan khatam Al-Qur'an tidak masalah silahkan digelar. Tapi kalau acara waria begini tidak boleh, karena itu rawan," ungkap Kapolsek Dua Pitue Iptu Bahri dalam keterangannya, Minggu 5 Juni 2022.
Bahri menjelaskan, bahwa pihaknya akan merapatkan lagi dengan Lurah Tanrutedong perihal kehebohan surat izin atau rekomendasi dari Kelurahan Tanrutedong yang mengizinkan untuk penggunaan lapangan Andi Takko.
Kendati begitu, Bahri pun mengaku pihaknya di kepolisian setempat belum memberi izin ataupun keputusan dari terkait izin keramaian untuk acara fashion show waria ini.
"Belum kami baru mau rapatkan besok. Kita belum beri izin apapun karena sementara kita tangani," tegasnya.
***tags: #festival waria #khataman #alquran #mui
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

BAZNAS Tekankan Transparansi dalam Pengelolaan Zakat
10 Juli 2025

62 Pelaku UMKM Jateng Ikuti Dekranasda Expo 2025, Transaksinya Tembus Rp452 Juta
10 Juli 2025

Wagub Jateng Lantik 183 Pejabat Fungsional, Minta Mereka Tekankan Integritas
10 Juli 2025

Warga Binaan Lapas Brebes Dibekali Pelatihan Pramuka
10 Juli 2025

Antisipasi Dampak Tarif Trump, Gubernur Jateng Siapkan Langkah Mitigasi
10 Juli 2025

Libur Sekolah, KAI Daop 5 Purwokerto Berangkatkan 288 Ribu Lebih Pelanggan
10 Juli 2025

Calon Siswa Sekolah Rakyat Mulai Jalani Cek Kesehatan
10 Juli 2025

Jateng Siap Jadi Tuan Rumah MTQ 2026, Taj Yasin Temui Menag
10 Juli 2025