Beredar Surat Izin Kegiatan Festival Waria di Sidrap, Lurah Pikir Tasyakuran Biasa 

Kegiatan festival waria yang dibungkus dengan khataman Alquran sangat menciptakan keresahan di tengah masyarakat muslim. 

Selasa, 07 Juni 2022 | 11:46 WIB - Ragam
Penulis: Issatul Haniah . Editor: Fauzi

KUASAKATACOM, Sidrap - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan (Sulsel) telah meminta kepada pihak pemerintah dan kepolisian agar siaga mengawasi dan memantau bila terjadi kegiatan festival waria yang dipadukan dengan khataman Alquran

Kegiatan festival waria yang dibungkus dengan khataman Alquran sangat menciptakan keresahan di tengah masyarakat muslim. 

BERITA TERKAIT:
Beredar Surat Izin Kegiatan Festival Waria di Sidrap, Lurah Pikir Tasyakuran Biasa 
MUI Kecam Festival Waria Dipadukan Khataman Alquran di Sidrap 

Sekretaris Umum MUI Sulsel, Muammar Bakry meminta surat izin harus diteliti keperluannya. Bila kegiatannya dianggap meresahkan dan memberikan banyak madharat sebaiknya jangan diberikan izin. 

Sebelumnya telah heboh beredar surat izin acara tasyakuran rumah dan khatam Alquran yang dirangkaikan dengan fashion show waria di Sidrap, Sulsel. 

Kehebohan surat izin itu membuat Pemerintah Daerah Sidrap membuat klarifikasi dan mengatakan ada kekeliruan pemberian izin dari kelurahan dan meminta segera dibatalkan. 

"Memang ada suratnya itu, perihal permintaan izin hajatan. Jadi kami rasa semua boleh digelar, karena pribadi sepanjang tidak mengganggu publik. Jadi syukuran tidak masalah, tetapi festival waria yang tidak boleh, tidak ada izin," ujar Sekda Sidrap Sudirman saat dimintai konfirmasi awak media

"Terkait surat izin itu kemungkinan Lurah tidak menganalisis ke arah festival waria, dipikir hanya acara syukuran keluarga. Ini ada kekeliruan. Saya sudah minta Pak Camat panggil Pak Lurah dan koordinasi Polres dan Danramil agar jangan teruskan izin itu," katanya menambahkan

Pihak kepolisian juga menegaskan telah melarang acara festival fashion show waria itu digelar. Alasan polisi melarang festival itu lantaran belum mengantongi izin keramaian dan dianggap rawan menimbulkan masalah. Kapolsek Dua Pitue Iptu Bahri mengatakan, bahwa pihaknya telah  membicarakan penyelenggaraan acara itu dengan camat dan lurah setempat untuk tidak diberi izin jika digelar acara waria. 

"Iya sementara kita tangani. Saya sudah sampaikan ke pak Camat dan lurah Kalau acara syukuran dan khatam Al-Qur'an tidak masalah silahkan digelar.  Tapi kalau acara waria begini tidak boleh, karena itu rawan," ungkap Kapolsek Dua Pitue Iptu Bahri dalam keterangannya, Minggu 5 Juni 2022.

Bahri menjelaskan, bahwa pihaknya akan merapatkan lagi dengan Lurah Tanrutedong perihal kehebohan surat izin atau rekomendasi dari Kelurahan Tanrutedong yang mengizinkan untuk penggunaan lapangan Andi Takko. 

Kendati begitu, Bahri pun mengaku pihaknya di kepolisian setempat belum memberi izin ataupun keputusan dari  terkait izin keramaian untuk acara fashion show waria ini. 

"Belum kami baru mau rapatkan besok. Kita belum beri izin apapun karena sementara kita tangani," tegasnya.

***

tags: #festival waria #khataman #alquran #mui

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI