Terima SK PPPK, 1085 Guru di Brebes Serentak Sujud Syukur
Pada dasarnya PPPK tidak berbeda jauh dengan ASN umumnya.
Kamis, 09 Juni 2022 | 16:12 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Wis
KUASAKATACOM, Brebes- Sebanyak 1085 guru secara serentak melakukan sujud syukur usai menerima Surat Keputusan (SK) sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Brebes tahap dua formasi 2021 di Stadion Karangbirahi, Brebes, Jawa Tengah, Kamis (9/6/2022).
Salah seorang penerima SK, Imron mengaku sudah 21 tahun mengabdi sebagai GTT dengan penuh rintangan, dan tantangan yang tidak ringan. Maka dalam pengabdiannya sebagai GTT selalu tabah, kreatif dan tidak putus asa serta ikhlas.
BERITA TERKAIT:
Dandim Brebes Canangkan Gerakan Gotong Royong Tangan Tuhan Menuju Brebes Berhias
Dandim Brebes Resik-resik Pasar Antisipasi Banjir
Dandim 0713/Brebes Gelar Acara Ngopi Bareng dengan Insan Pers
Sarei Abdul Rosyid Gelar Reses di Desa Randusanga Wetan Brebes
Lapas Brebes Ikuti Rakor Monitoring dan Evaluasi Persidangan Secara Offline di Pengadilan Negeri
“Allhamdulillah, saya menerima SK PPPK setelah 21 tahun mengabdi sebagai GTT di SMP 3 Losari,” ucap Imron.
Imron sangat gembira dan bersyukur kepada Allah SWT atas nikmat yang tiada tara. Imron berjanji akan meningkatkan kinerjanya seiring dengan peningkatan status kepegawiannya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) PPPK. Kegembiraan juga terpancar dari raut muka ribuan guru. Terlihat dari wajah mereka tampak terharu, berkaca-kaca hingga meneteskan air mata saat mengucapkan sumpah janji pelantikan.
Bupati Brebes Hj Idza Priyanti SE MH ikut merasakan senang, gembira dan bangga, melihat wajah-wajah ceria dan bahagia ribuan guru yang penerima SK. Para guru telah melewati perjuangan panjang mengabdi bertahun tahun turut mencerdaskan kehidupan bangsa.
Bupati berharap, dengan diterimanya SK pengangkatan PPPK akan menjadi pemacu semangat dalam peningkatan kinerja. Utamanya dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dengan profesionalisme yang tinggi guna menghadapi tantangan dunia Pendidikan yang cukup besar. Terlebih setelah di terpa badai pandemi covid-19, yang telah merubah sektor pendidikan, seperti pembelajaran jarak jauh yang mungkin kurang efektif bagi sebagian guru dan siswa.
"Untuk itu, perlu terobosan maupun metode terbaik untuk menunjang dan mengakselerasi ketertinggalan dalam pembelajaran. Sehingga peserta didik dapat menangkap dan memahami materi pembelajaran yang disampaikan dengan lebih mudah," papar Bupati.
Bupati mengemukakan, pada dasarnya PPPK tidak berbeda jauh dengan ASN umumnya. Semuanya sama, sama-sama digaji oleh negara dan ada di bawah Undang-Undang yang sah. Dalam pelaksanaan kerja juga tidak ada perbedaan dalam golongan, jabatan serta segi penghasilan dan gaji.
“Hanya saja, untuk PPPK ada masa perjanjian kerja lima tahun sekali yang akan diperbarui,” lanjut Bupqti.
Selain sujud syukur, mereka juga meluapkan kegembiraan dengan selebrasi yel-yel dan pelepasan balon sebagai tanda kebebasan berekspresi para guru dalam mencerdaskan anak-anak bangsa.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusaia Daerah (BKPSDMD) Yuta Sugihyarti SH menjelaskan, dari 1085 guru yang menerima SK Pengangkatan PPPK tahap 2 terdiri dari 380 laki-laki dan 704 perempuan. Mereka ditempatkan di SD sebanyak 796 orang dan di SMP sebanyak 288 orang.
***tags: #kabupaten brebes #pppk #surat keputusan (sk) #bkpsdmd #bupati brebes hj idza priyanti
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Asisten Pelatih PSIS Lanjutkan Program Kursus AFC Pro Diploma Modul ke-6
11 Desember 2023

Kementan Lewat Program UPLAND akan Bantu Petani Dapat Permodalan
11 Desember 2023

Terima Keluhan Pedagang TikTok Shop, Mendag Zulhas: Besok Bisa Jualan Lagi
11 Desember 2023

Lewat Pengacaranya Firli Bahuri Minta Status Tersangkanya Dicabut
11 Desember 2023

Wanita Warga Jepang Ditemukan Tewas di Hotel dengan Bekas Jeratan di Leher
11 Desember 2023

BBPJT Karantina Pemenang FTBI Ikuti Kemah Penulisan Cerkak
11 Desember 2023

Petugas lakukan perawatan dan pemeliharaan Rutin Kendaraan Dinas Lapas Brebes
11 Desember 2023

Pinjol Meresahkan, Masyarakat Diminta Perhatikan Perjanjian
11 Desember 2023

Aksi Dukun Pengganda Uang Tipu Warga Yogyakarta: Bisa Ambil Uang dari Bank Gaib Dewi Lanjar
11 Desember 2023

Begal Payudara Meresahkan di Demak, Kini Diselidiki Polisi
11 Desember 2023