Polisi Tetapkan AJ Sebagai Dalang Penyelenggara Konvoi Khilafatul Muslimin di Brebes
Kegiatan yang dilakukan kelompok Khilafatul Muslimin tak hanya melakukan konvoi namun juga menyebarkan brosur, pamflet berupa maklumat.
Jumat, 10 Juni 2022 | 16:53 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Wis
KUASAKATACOM, Brebes- Langkah kepolisian dalam menelusuri aktivitas Khilafatul Muslimin terus berlanjut. Setelah mengamankan sejumlah aktivis Khilafatul Muslimin, Polda Jateng dan Polres Brebes resmi menetapkan tersangka baru berinisial AJ.
Terkait hal ini Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy membenarkan dan menyatakan AJ merupakan Amir Khilafatul Muslimin Wilayah Cirebon Raya.
BERITA TERKAIT:
Polda Jateng Ungkap Puluhan Warga Brebes Jadi Korban Perdagangan Orang, Kerugian Rp 450 Juta
Dirlantas Polda Jateng Tinjau Kesiapan Tol JMJ untuk Kelancaran Operasi Ketupat 2025
KAI Laporkan Salah Satu Ormas ke Polda Jateng karena Merusak Pagar Aset Enam Bangunan
Polda Jateng Tangkap Seorang Pelaku Penjual Mobil Bodong
OKC 2025, Petugas Kepolisian Edukasi Pengendara soal Bahaya Berhenti di Bahu Jalan Tol
"Penetapan tersangka baru ini merupakan hasil pengembangan dari keterangan yang diberikan tiga aktivis Khilafatul Muslimin yang terlebih dulu ditetapkan sebagai tersangka yaitu GZ, AS dan DS dari Brebes," Kata Iqbal, di Semarang, Jumat (10/6)
Ia menuturkan kegiatan yang dilakukan kelompok Khilafatul Muslimin tak hanya melakukan konvoi namun juga menyebarkan brosur, pamflet berupa maklumat serta nasehat dan himbauan yang diduga memuat berita bohong atau belum pasti yang menyebabkan keonaran di masyarakat serta berpotensi makar.
"Untuk itu tersangka AJ disangkakan melanggar Pasal 14 ayat 1 jo 55 dan atau 15 jo 55 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan atau 107 jo 55 KUHP," lanjutnya.
Sementara KaPolres Brebes AKBP Faisal Febrianto mengatakan penetapan AJ sebagai tersangka dilakukan setelah yang bersangkutan terbukti menyuruh melakukan konvoi kendaraan roda 2 yang dilakukan kelompok Khilafatul Muslimin di Brebes beberapa waktu lalu.
"Dia terbukti memerintahkan melakukan kegiatan konvoi Kendaraan roda yang dilakukan Jamah Khilafatul Muslimin di Kabupaten Brebes dengan cara mengumpulkan para Ummul Quro di TOKO ISTANA BUSANA tempat Sdr. AS," kata Faisal.
tags: #polda jateng #khilafatul muslimin #polres brebes #konvoi
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Indonesia Terima 100 Ton Kurma dari Saudi, Warganet:Baru Tau, Terus Kurmanya Kemana?
19 Februari 2025

Pria Lansia di Brebes Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak
19 Februari 2025

Warak Ngendog Menghilang, Pemkot Semarang Tak Serius Gelar Acara Dugder Jelang Ramadan
19 Februari 2025

Tim Gabungan Polda Jateng Gelar Ramp Check untuk Persiapan Mudik Lebaran
19 Februari 2025

Kemenkum Jateng Gelar Rapat Bahas Fidusia
19 Februari 2025

Kasus Pembunuhan di Semarang: Suami Korban Geram, Pelaku Diduga Anak Sendiri
19 Februari 2025

Ribuan Jamaah Hadiri MAN 1 Kota Semarang Bersholawat
19 Februari 2025

Perpisahan PJ Gubernur Jateng, Nana Beri PR Kepada Luthfi dan Gus Yasin
19 Februari 2025

Fariz RM Ditangkap Terkait Narkoba, Polisi Amankan Sabu dan Ganja
19 Februari 2025