Polisi Tetapkan AJ Sebagai Dalang Penyelenggara Konvoi Khilafatul Muslimin di Brebes

Kegiatan yang dilakukan kelompok Khilafatul Muslimin tak hanya melakukan konvoi namun juga menyebarkan brosur, pamflet berupa maklumat.

Jumat, 10 Juni 2022 | 16:53 WIB - Ragam
Penulis: Wisanggeni . Editor: Wis

KUASAKATACOM, Brebes- Langkah kepolisian dalam menelusuri aktivitas Khilafatul Muslimin terus berlanjut. Setelah mengamankan sejumlah aktivis Khilafatul Muslimin, Polda Jateng dan Polres Brebes resmi menetapkan tersangka baru berinisial AJ.

Terkait hal ini Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy membenarkan dan menyatakan AJ merupakan Amir Khilafatul Muslimin Wilayah Cirebon Raya.

BERITA TERKAIT:
Polda Jateng Ungkap Puluhan Warga Brebes Jadi Korban Perdagangan Orang, Kerugian Rp 450 Juta
Dirlantas Polda Jateng Tinjau Kesiapan Tol JMJ untuk Kelancaran Operasi Ketupat 2025
KAI Laporkan Salah Satu Ormas ke Polda Jateng karena Merusak Pagar Aset Enam Bangunan
Polda Jateng Tangkap Seorang Pelaku Penjual Mobil Bodong
OKC 2025, Petugas Kepolisian Edukasi Pengendara soal Bahaya Berhenti di Bahu Jalan Tol

"Penetapan tersangka baru ini merupakan hasil pengembangan dari keterangan yang diberikan tiga aktivis Khilafatul Muslimin yang terlebih dulu ditetapkan sebagai tersangka yaitu GZ, AS dan DS dari Brebes," Kata Iqbal, di Semarang, Jumat (10/6) 

Ia menuturkan kegiatan yang dilakukan kelompok Khilafatul Muslimin tak hanya melakukan konvoi namun juga menyebarkan brosur, pamflet berupa maklumat serta nasehat dan himbauan yang diduga memuat berita bohong atau belum pasti yang menyebabkan keonaran di masyarakat serta berpotensi makar.

"Untuk itu tersangka AJ disangkakan melanggar Pasal 14 ayat 1 jo 55 dan atau 15 jo 55 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan atau 107 jo 55 KUHP," lanjutnya.

Sementara KaPolres Brebes AKBP Faisal Febrianto mengatakan penetapan AJ sebagai tersangka dilakukan setelah yang bersangkutan terbukti menyuruh melakukan konvoi kendaraan roda 2 yang dilakukan kelompok Khilafatul Muslimin di Brebes beberapa waktu lalu.  
  
"Dia terbukti memerintahkan melakukan kegiatan konvoi Kendaraan roda yang dilakukan Jamah Khilafatul Muslimin di Kabupaten Brebes dengan cara mengumpulkan para Ummul Quro di TOKO ISTANA BUSANA tempat Sdr. AS," kata Faisal.

***

tags: #polda jateng #khilafatul muslimin #polres brebes #konvoi

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI