Gaji Honorer Bikin Anggaran Tekor, Sri Mulyani: Pemda Kok Minta Saya?

Rasa geram itu, Sri Mulyani ungkapkan saat melaksanakan rapat dengan Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Sabtu, 11 Juni 2022 | 10:37 WIB - Ekonomi
Penulis: Issatul Haniah . Editor: Fauzi

KUASAKATACOM, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani merasa sedikit geram dengan kinerja pemda dalam mengelola keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). 

Rasa geram itu, Sri Mulyani ungkapkan saat melaksanakan rapat dengan Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Selasa (7/6/2022).

BERITA TERKAIT:
Bea Cukai harus Berbenah Setelah Tiga Kasus Viral Ini, Sri Mulyani Sampai Geram 
Pendapatan Negara Kuartal I-2024 Capai Rp620,01 T di Tengah Konflik Iran-Israel, Sri Mulyani: Cukup Baik tapi Harus Waspada
Dolar Menguat Sampai Rp16.250, Apa Kata Sri Mulyani? 
THR untuk 625.112 ASN Pusat Sudah Cair, ASN Daerah Menyusul 
Airlangga Hartarto dan Ari Dwipayana Bantah Isu Sri Mulyani Mundur dari KIM

Rasa kecewa Sri Mulyani terhadap pemda disampaikan Sri Mulyani usai Anggota DPD RI Ajiep Padindang meminta kepada bendahara negara tersebut adanya tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) pemda, untuk membayar pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), terutama guru honorer.

Dalam kesempatan tersebut Ajiep meminta agar pemerintah pusat menambah anggaran DAU tahun anggaran 2022.

"Tolong ada tambahan DAU 2022 untuk menutupi belanja PPPK, terutama guru-guru honorer, dan sebentar lagi harus mengangkat PPPK Kesehatan untuk 2022," jelas Ajiep dalam rapat kerja DPD dengan pemerintah, dikutip Kamis (9/6/2022).

Ajiep bilang, seringkali jumlah anggaran tahun berjalan dengan yang sudah dianggarkan tahun sebelumnya tidak menutupi.

"Arah penggunaan DAU disampaikan oleh pemerintah daerah hanya sampai November-Desember 2021, namun penerimaan PPPK berlangsung pada Februari-Maret 2022. Sehingga anggaran 2021 untuk APBD 2022, tekor lah dia (Pemda), dan diharapkan diminta dahulu ke Kemenkeu," kata Ajiep lagi.

Menanggapi pernyataan Ajiep, Sri Mulyani mengatakan, memang sudah ada kebijakan untuk penghentian honorer dan menjadi PPPK. Pada 2019 sesuai permintaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) untuk ada tambahan rekrutmen 1 juta guru.

Namun permintaan itu, kata Sri Mulyani tak terealisir semuanya. "Hanya 150 (yang diterima) dan semuanya sudah dihitung di dalam DAU penghitungan," tutur Sri Mulyani.

Menurut Sri Mulyani seharusnya pemerintah daerah bisa meminta terlebih dahulu kepada DPRD setempat untuk adanya perubahan APBD. Sayangnya, hal itu tidak dilakukan oleh Pemda.

"Paling enak dan paling mudah meminta ke saya, padahal saya juga sudah ganti-ganti APBN. Saya tau fungsi daerah punya DPD, DPR, dan aspirasinya ke sana. Lebih enak pressure ke saya, daripada negosiasi ke DPRD. Hidup kadang-kadang tidak enak, dan harusnya sama-sama mengelola (keuangan negara)," jelas Sri Mulyani.

***

tags: #menteri keuangan #sri mulyani #anggota dpd ri #honorer #apbd

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI