Ketua LSM GMBI Kabupaten Brebes, Willy Roymond SKep Ners didampingi rekannya usai memberikan keterangan kepada wartawan terkait aturan pembebasan lahan KIB yang ditabrak. Foto. Eko S/kuasakata.com

Ketua LSM GMBI Kabupaten Brebes, Willy Roymond SKep Ners didampingi rekannya usai memberikan keterangan kepada wartawan terkait aturan pembebasan lahan KIB yang ditabrak. Foto. Eko S/kuasakata.com

LSM GMBI Brebes Persoalkan Aturan Pembebasan Lahan KIB yang Ditabrak

Dari hasil klarifikasi dengan OPD terkait menyatakan pembebasan tersebut belum mendapat persetujuan dari pihak Pemkab Brebes.

Sabtu, 11 Juni 2022 | 17:20 WIB - Ragam
Penulis: Eko S . Editor: Wis

KUASAKATACOM, Brebes- LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Kabupaten Brebes mempersoalkan adanya aturan yang ditabrak terkait pembebasan lahan Kawasan Industri Brebes (KIB) di Desa Krakahan, Kecamatan Tanjung.

"Kita telah melakukan investigasi terkait pembebasan lahan di Desa Krakahan yang merupakan Kawasan Industri Brebes, dan diduga proses pembebasan tersebut ada aturan yang ditabrak," kata Ketua GMBI Kabupaten Brebes, Willy Roymond. SKep Ners, Sabtu (11/6/2022).

BERITA TERKAIT:
Heboh Pengembalian Uang Rp13 Juta Pasar Malam, GMBI Datangi Disperinaker Brebes
Datangi Kejari Brebes, GMBI Desak Laporan Murniasih Ditangani Secara Objektif
Hendak Klarifikasi, Aktivis GMBI Brebes Terlibat Cekcok dengan Pengawas Proyek Jembatan Pemali
LSM GMBI Brebes Persoalkan Aturan Pembebasan Lahan KIB yang Ditabrak
Kapolda Jateng Bereaksi Atas Tindakan Anggota GMBI Jateng yang Rusuh di Polda Jabar

Sehingga, lanjutnya LSM GMBI Kabupaten Brebes merencanakan melakukan audensi resmi ke Pemkab Brebes.

"Kami telah melakukan investigasi ke lokasi pembebasan dan mengklarifikasi ke Kades Krakahan dan Camat Tanjung. Pak camat mengatakan tidak pernah ada sosialiasi dari pihak perusahaan. Sehingga, ia tidak tahu dan mengaku tidak terlibat dalam proses pembebasan lahan di wilayah KIB tersebut," ucap Willy. 

Willy juga mengaku telah menemukan kejanggalan dalam penugasan untuk pembebasan lahan dan mendengar kabar angin tentang dana bina lingkungan yang nilainya fantastis. Sehingga, terkait benar apa tidaknya, ia merencanakan klarifikasi ke Pemkab Brebes.

"Dari hasil klarifikasi dengan OPD terkait menyatakan pembebasan tersebut belum mendapat persetujuan dari pihak Pemkab Brebes tapi juga tidak melarangnya. Kenapa sikap pemda seperti abu-abu? dan kalau nanti memang benar terjadi persoalan, maka akan dapat menghambat progres KIB yang sudah masuk dalam Proyek Strategis Nasional," pungkas Willy.

***

tags: #gmbi #kabupaten brebes #kawasan industri brebes #pemkab brebes

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI