Mendapatkan Aduan Masyarakat, Satpol PP Jateng dan Banyumas Gerebek Tempat Karaoke di Rawalo
Kegiatan penggerebakan itu sekaligus dalam rangka cipta kondisi untuk kegiatan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kamis, 16 Juni 2022 | 13:59 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Wis
KUASAKATACOM, Banyumas- Karena adanya aduan masyarakat, sebuah tempat karaoke yang berada di Desa Losari, Kecamatan Rawalo digerebek oleh personel gabungan Satpol PP Provinsi Jawa Tengah dan Satpol PP Kabupaten Banyumas.
Penggerebekan itu dilakukan petugas, pada Rabu (15/6) malam sekira pukul 21.00 WIB. Hal itu disampaikan Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Banyumas, Karyoto.
BERITA TERKAIT:
Gali Dana dari Wali Murid, Komite MAN Tak Perlu Takut
100 Hari Kerja Pimpin Jateng, Ahmad Luthfi- Taj Yasin Raih Berbagai Apresiasi
Meski Berada di Kawasan Industri, BBIAPL Jateng Mampu Panen 3,1 Ton Udang Vaname
Siswi asal Sragen Dinobatkan sebagai Duta Baca Jateng 2025
Kawasan Pegunungan Dieng Telah Ditetapkan sebagai Geopark Nasional, Ini yang Perlu Dilestarikan
“Karena aduan masyarakat, suaranya bising, disitu juga tempat minum, karena ada PLnya,” katanya.
Kegiatan penggerebakan itu sekaligus dalam rangka cipta kondisi untuk kegiatan keamanan dan ketertiban masyarakat. “Kegiatan ini dalam rangka cipta kondisi berkaitan dengan pengendalian dan menjaga ketentraman masyarakat serta ketertiban umum, dan dalam giat itu kita menyasar tempat karaoke dan PKL,” jelasnya.
Diduga tempat hiburan malam yang digerebek itu tak memiliki izin sehingga langsung ditutup oleh Satpol PP. Sedangkan untuk pemandu lagu serta beberapa bukti minuman keras sementara diamankan.
Karyoto menegaskan setiap kegiatan tidak dilarang namun harus mendapatkan izin yang sesuai dengan perda yang ada di Banyumas. “Harapan kami agar untuk semua kegiatan itu tidak melarang untuk liburan tetapi harus berijin, sesuai dengan perda yang ada di Banyumas, jadi tidak ada yang dirugikan apakaha itu pengelola ataupun masyarakat,” pungkasnya.
tags: #jawa tengah #satpol pp #kabupaten banyumas #penggerebekan #tempat karaoke
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Sebanyak Enam Klub akan Rebutkan Gelar Juara Piala Presiden 2025
14 Juni 2025

Peringati HUT Bhayangkara ke-79, Polres Batu Bara Bersihkan Masjid Jamik Al Rida
14 Juni 2025

Mantan Menkes Siti Fadhilah Ingatkan Pemerintah terkait Vaksin TBC Bill Gates
14 Juni 2025

Sebanyak 14 Asrama Haji Siap Sambut Kepulangan Jemaah Haji Indonesia
14 Juni 2025

Kemensos akan Berdayakan Keluarga Siswa Sekolah Rakyat
14 Juni 2025

BPKH Limited Minta Maaf karena Terlambat Layani Jemaah Haji Pasca Armuzna
14 Juni 2025

Usai Serang Iran, Israel Minta Warganya Tidak Gunakan Simbol Yahudi
14 Juni 2025