USM- IPPAT Jateng Jalin Kerjasama, Ini Ruang Lingkupnya
Rung lingkup kerja sama meliputi pengembangan ilmu.
Kamis, 16 Juni 2022 | 21:10 WIB - Didaktika
Penulis:
. Editor: Wis
KUASAKATACOM, Semarang - Universitas Semarang (USM) dan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Pengurus Wilayah Jawa Tengah menjalin kerjasama guna memupuk hubungan kelembagaan dengan melakukan penandatanganan nota kesepahaman bersama.
Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan oleh Rektor USM Dr Supari MT dan Ketua IPPAT Prof Dr Widhi Handoko SH Sp N di kantor IPPAT Jatingaleh Semarang.
BERITA TERKAIT:
USM Gelar International Conference, Presentasikan 67 Karya Tulis Ilmiah dari 9 Negara
Sambut Baik Divisi Robot Bawah Air di Kontes Robot Indonesia Nasional 2023, Mahfud MD: Semoga Muncul Inovasi Baru di Bidang Kemaritiman
Pegiat Sebut Kawasan Semarang Lama Diyakini Mampu Tingkatkan Pariwisata Pasca Pandemi
USM Launching Layanan “News Pool”
HSN, Mahasiswa USM Diajak Teladani Perjuangan Ulama dan Santri
Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Rektor III USM Dr Muhammad Junaidi MH, Wakil Ketua Bidang protokoler IPPAT Dr Rika Budi Antawati SH MKn, Sekretaris dan Bendahara IPPAT Al Halim SH MKn MH dan Dr Nani Pudjiastuti SH MKn.
Rektor USM Supari menjelaskan Maksud kesepakatan bersama ini adalah untuk mewujudkan peran serta kedua belah pihak guna meningkatkan serta memupuk hubungan kelembagaan, kemitraan serta saling membantu antara USM dan IPPAT dalam melaksanakan kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi di bidang kenotariatan dan pertanahan.
“Tujuan Kesepakatan Bersama ini adalah meningkatkan pengembangan kerja sama di bidang kenotariatan dan pertanahan melalui kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi dengan memanfaatkan sumber daya kedua belah pihak berlandaskan keadilan, kesetaraan dan simbiosis mutualisme,” kata Supari, Kamis (16/6).
Ruang lingkup kesepakatan bersama ini, kata dia, meliputi pengembangan ilmu pengetahuan, pendidikan, penelitian dan publikasi, pengabdian kepada masyarakat, peningkatan kualitas SDM, dan kegiatan lainnya yang disepakati oleh para pihak, yang kemudian dituangkan dalam perjanjian kerjasama.
Ia berharap dengan Kerjasama ini mahasiswa USM bisa magang di IPPAT sesuai dengan kurikulum MBKM.
Sementara Ketua IPPAT Jateng Prof Widhi mengatakan terima kasih atas kehadiran Rektor USM dalam rangka kerjasama.
“kami siap bekerja sama dengan MBKM, kami juga memiliki sistem yang baik, anggota kami sekitar 3000 anggota,” kata Widhi.
Selain kegiatan yang berbasis pekerajaan, kata dia, pihaknya juga melakukan penyuluhan-penyuluhan hukum. Termasuk urusan pertanahan, sebab banyak masyarakat yang belum paham terkait masalah pertanahan.
“Kami siap bekerja sama dengan USM untuk praktek langsung untuk memberikan penyuluhan dan masyarakat bisa tanya langsung lalu kami berikan solusi dan ini bagian tugas yang diamanatkan kepada kami dalam undang-undang” ungkapnya.
Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penandatangan kesepahaman bidang kemahasiswaan dan alumni USM dengan Pengurus Wilayah Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah tentang pembinaan dan pengembangan keolahragaan mahasiswa dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT ) di Provinsi Jawa Tengah.
***tags: #universitas semarang #ippat
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Bravo, Indonesia Hempaskan Australia 1-0
18 April 2024
Jadi Irup Peringatan Hari Jadi ke-475, Nana Sudjana Apresiasi Capaian Apik Jepara
18 April 2024
Garam Jetis Berpotensi IG, Kemenkumham Jateng Lakukan Supervisi
18 April 2024
Mbak Ita Dorong Pengusaha Segera Selesaikan Kewajiban Pembayaran THR ke Pekerja
18 April 2024
Akhirnya! PSIS Kembali Berlatih di Stadion Citarum Semarang
18 April 2024
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Bekasi, 10 Kilogram Sabu Disita
18 April 2024
Nana Sudjana Serahkan Bantuan Keuangan Rp119,4 Miliar untuk Pemkab Jepara
18 April 2024
Polisi Tangkap Dua Pegawai Maskapai Penerbangan terkait Kasus Narkoba
18 April 2024
Peringati HUT ke - 475, Nana Sudjana Apresiasi Kinerja Pembangunan Pemkab Jepara
18 April 2024
Unnes Buka Rangkaian Dies Natalis ke-59
18 April 2024
Seorang Istri di Tebet Jadi Korban KDRT gegara Tolak Hutang Pinjol
18 April 2024