Unwahas Semarang Gelar Pelatihan Pengelolaan Kearsipan Bagi Karyawannya

Pelatihan itu diharapkan membuat pegawai bisa meningkatkan tata kelola kearsipan.

Kamis, 16 Juni 2022 | 21:57 WIB - Didaktika
Penulis: Holy . Editor: Wis

KUASAKATACOM, SemarangUniversitas Wahid Hasyim (Unwahas) Semarang menggelar pelatihan kearsipan bagi tenaga pendidik, belum lama ini. Kegiatan yang dilaksanakan secara Hybrid tersebut diikuti oleh puluhan peserta yang terdiri dari admin dan laboran di lingkungan Unwahas Semarang.

Dalam pelatihan ini Unwahas Semaranng menghadirkan pemateri profesional dalam bidang kearsipan, yakni Triana Ratnasari yang merupakan Arsiparis Muda yang sekaligus berprofesi sebagai Subbag TU, Humas dan Rumah Tangga (kearsipan), IAIN Kudus.

BERITA TERKAIT:
251 Peserta Ikuti Rektor Cup Unwahas 2025
Magister Ilmu Politik Unwahas Jajaki Kerja Sama dengan Kampus Tertua di Malaysia, Universitas Malaya
Unwahas Semarang Jalin Kerjasama dengan Kopertais Jakarta
Pemprov Jateng Harap Unwahas Semarang Turut Berkontribusi Cetak Dokter
Diikuti Enam BEM FISIP, Kesbangpol Kota Semarang Sukses Edukasi Politik untuk Kaula Muda Lewat GDC

Wakil Rektor IV Bidang Kerjasama Unwahas Semarang Dr Helmy Purwanto menyebut pentingnya penggunaan sistem digitalisasi dalam mempermudah pekerjaan di era modern. 

“saat ini diperlukan adanya pelatihan khusus semacam ini, agar terciptanya manajemen yang lebih baik untuk meningkatkan penanganan arsip di lingkungan Universitas Wahid Hasyim melalui digitalisasi” kata Helmy, Kamis (16/6) .

Ia berharap melalui pelatihan ini, pegawai bisa meningkatkan tata kelola arsip dokumen. Dokumen yang dikelola dengan sistem pengarsipan yang baik akan menjadi sarana pencegahan kehilangan dan juga memungkinkan pengambilan kembali dokumen dengan cepat.

“Sudah saatnya di setiap perguruan tinggi membentuk lembaga kearsipan untuk menyelamatkan arsip penting yang berkaitan dengan bukti status intelektual serta pengembangan potensi yang melahirkan inovasi dan karya-karya intelektual lainnya, yang berkaitan dengan fungsi perguruan tinggi sebagai lembaga penelitian, lembaga pendidikan dan pengabdian masyarakat,” jelasnya.

Menurutnya, Arsip perguruan tinggi merupakan aset yang sangat berharga bagi negara Indonesia, oleh karena itu lembaga kearsipan yang diamanatkan dalam Undang-undang 43 tahun 2009 yang harus dibentuk di perguruan tinggi harus segera diwujudkan agar arsip-arsip perguruan tinggi yang bernilai dapat diselamatkan sebagai bahan pertanggungjawaban Nasional.

***

tags: #universitas wahid hasyim #iain kudus #perguruan tinggi #kearsipan

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI