BNN Kabupaten Kendal Catat Telah Rehabilitasi 8 Orang
Setiap klien mendapatkan penanganan rawat jalan dari petugas sebanyak 8 kali pertemuan.
Jumat, 17 Juni 2022 | 21:10 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Fauzi
KUASAKATACOM, Kendal - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kendal mencatat telah merehabilitasi kepada delapan orang yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Jumlah tersebut terhitung sejak Januari-Juni 2022 dengan rentang usia 18-45 tahun.
Kepala BNN Kabupaten Kendal, Anna Setiyawati mengatakan, masing-masing kliennya mengikuti proses rehabilitasi secara berkala. Setiap klien mendapatkan penanganan rawat jalan dari petugas sebanyak 8 kali pertemuan.
BERITA TERKAIT:
Mentan Kunjungi Kendal, Minta Bulog Beli Gabah Petani Terdampak
Stok LPG 3 Kg di Kendal Dipastikan Aman hingga Lebaran
DBD Merebak di Kendal, 114 Orang Terjangkit 13 Orang Meninggal Dunia
Desa-desa di Kendal Ini Rawan Narkoba, Ini Kata BNN
Setelah Heboh karena Wajibkan Murid TK di Kendal Beli, Buku Karya Chacha Frederica Ditarik
Selanjutnya, kata Anna, BNNK Kendal tetap memberikan pemantauan dan pembinaan berkelanjutan pasca rehabilitasi. Dengan harapan, setiap klien bisa kembali ke lingkungan masyarakat dengan membawa bekal, supaya tidak terjerumus kembali kepada penyalahgunaan narkoba.
"Tahun 2021, ada 38 orang yang direhabilitasi. Tahun ini sampai Juni baru 8, kami tidak memungkiri jumlah ini bakal meningkat, prosesnya masih ada yang belum selesai. Sehingga perlu peran serta dari semua pihak," terangnya, Kamis (16/6/2022).
Anna mendorong penuh kepada masyarakat Kendal agar aktif melaporkan terkait adanya penyalahgunaan narkoba. Baik dalam bentuk kasus, maupun laporan untuk anggota keluarga yang menjadi korban.
Dia meyakini, masih banyak warga yang belum terbuka melapor diri untuk mendapatkan penanganan rehabilitasi. Sehingga, penanganan tidak bisa dilakukan secara optimal.
"Penanganan rehabilitasi ini semua gratis, namun sifatnya masih rawat jalan, kami belum bisa melayani rawat inap. Kalau kondisi klien kategori berat, kami rujuk ke Balai Besar rehabilitasi Lido. Jika sedang, kami rujuk ke tempat-tempat rehabilitasi masyarakat di Semarang," tegasnya.
Guna menekan angka penyalahgunaan narkoba, BNNK Kendal menggencarkan sosialisasi kepada berbagai pihak, termasuk jajaran pejabat pemerintahan, tokoh masyarakat, hingga awak media.
Dengan tujuan, mewujudkan kota tanggap ancaman narkoba (KOTAN) di Kabupaten Kendal.
Pihaknya juga meningkatkan jumlah daerah intervensi desa bersih dari narkoba (Bersinar), dari 3 desa pada 2021 bertambah 5 desa pada 2022. Anna berharap, upaya ini bisa didukung pemerintah daerah agar bisa menghasilkan output yang maksimal.
"Tim kami terus melakukan penyelidikan di lapangan, begitu ada laporan masuk, langsung kami tindaklanjuti dengan program skrining intervensi lapangan (SIL). Kami harap kesadaran masyarakat meningkat terkait bahaya narkoba," harap dia.
Ketua Dewan Harian Cabang (DHC) Badan Pembudayaan Kejuangan 45 Kabupaten Kendal, Suparjan menyebut, angka penyalahgunaan narkotika tingkat nasional sejak 2019 - 2021 mengalami tren peningkatan 0,15 persen.
Untuk itu, dia mengajak semua pihak agar bersama-sama menekan angka penyalahgunaan narkoba. Baik kategori individu, maupun kelompok dengan menggencarkan pencegahan, pemberantasan, dan rehabilitasi.
"Dampak penyalahgunaan narkoba sangat besar. Karakter individu lemah, ketahanan masyarakat lemah, daya saing bangsa lemah, bangsa bisa hancur. Perlu peran serta semua pihak dalam menghindarkan masyarakat dari resiko penyalahgunaan narkotika," tuturnya.
tags: #kendal #bnn #rehabilitasi
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Puluhan Pelajar di Demak Diamankan Polisi karena Diduga Mau Perang Sarung
29 Maret 2024
Tersandung Kasus Korupsi Timah, Ini Peran Suami Sandra Dewi
29 Maret 2024
Kenapa Paskah Berkaitan dengan Telur? Ini Penjelasannya
29 Maret 2024
Tujuh Iklan Jadul Tema Puasa Ramadan, Bikin Nostalgia
29 Maret 2024
Daftar Harga Pangan di DIY Hari Ini Jumat 29 Maret 2024
29 Maret 2024
Harga Beras Masih Tinggi, Banjir di Demak Kudus Pengaruhi Pasokan
29 Maret 2024
11 Tahun Jateng Bersholawat Digulirkan, Nana Sudjana: Semoga Musibah Segera Berlalu
29 Maret 2024
Tahun Ini, Pemkab Purbalingga Buka Formasi Guru Lebih Banyak Lewat Seleksi PPPK
29 Maret 2024
Persis Terus Jaga Performa Pemainnya Selama Ramadan
29 Maret 2024