Hartoyo (Ketua PPDI Kabupaten Brebes). Foto. Eko S/kuasakata.com

Hartoyo (Ketua PPDI Kabupaten Brebes). Foto. Eko S/kuasakata.com

Perangkat Desa Desak Pemkab Brebes Realisasikan THR dan Siltap Ke-13

PPDI akan melakukan pula pertemuan dengan Ketua DPRD.

Jumat, 17 Juni 2022 | 18:59 WIB - Ragam
Penulis: Wisanggeni . Editor: Wis

KUASAKATACOM, Brebes- Persatuan perangkat desa (PPDI) Kabupaten Brebes, Jawa Tengah mendesak kepada Pemkab Brebes agar bisa merealisasikan tunjangan hari raya (THR) Lebaran dan Penghasilan Tetap (Siltap) Ke-13 bagi seluruh perangkat desa.

"Yang kami tatap ke depan dari PPDI Kabupaten Brebes, yakni akan mencoba untuk tetap mengawal yang menjadi kemauan dan aspirasi rekan-rekan perangkat sesa. Yakni, adanya THR dan Siltap ke-13 bagi perangkat desa," tandas Ketua PPDI Kabupaten Brebes, Hartoyo saat dihubungi KUASAKATACOM, Jumat (17/6/2022).

BERITA TERKAIT:
Unsur Pemerataan, Mendikdasmen Terapkan Kebijakan Guru ASN Juga Ngajar di Sekolah Swasta
Apresiasi Pegawai Berprestasi, Pemkab Demak Gelar ASN Award
Kemenag Dorong Pendidikan Berbasis Cinta untuk Masa Depan Bangsa
Tutup Orientasi, Pj. Bupati Ajak ASN Adaptif untuk Berikan Pelayanan Terbaik
Ciptakan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik, Mbak Agustin Bakal Perhatikan Kesejahteraan ASN-Non ASN

Menurutnya, bukan berarti, pihaknya iri dengan ASN yang ada. Akan tetapi, harapan dan keinginan perangkat desa ini, merupakan hal yang sangat manusiawi. Karena bagaimanapun juga, perangkat desa bekerja dalam naungan Kementerian Dalam Negeri. Namun demikian, kebijakan untuk perangkat desa seolah-olah masih ada yang dibatasi.

"Walaupun memang agak sulit untuk diwujudkan oleh Pemkab Brebes. Akan tetapi tidak ada yang tidak mungkin, selagi ada kemauan dari pemangku kebijakan pemerintah daerah. Toh nyatanya, di beberqpa kabupaten tetangga di Jawa Tengah ini  sudah ada yang melaksanakan kebijakan dimaksud," tegas Hartoyo.

Contohnya, lanjut Hartoyo, yakni Kabupaten Pemalang, Banyumas, Kebumen, Cilacap, Kabupaten Semarang dan kabupaten lainnya.

"Jadi, sekali lagi ditegaskan di sini bukan berarti kami iri dengan mereka (ASN), sama sekali tidak. Akan tetapi, apa sih susahnya pemerintah daerah dapat mewujudkan apa yang menjadi keinginan dan harapan para perangkat desa," ucap Hartoyo.

Dijelaskan, pihaknya juga sudah mengajukan surat kepada Bupati Brebes terkait permohonan agar direalisasikannya THR maupun Siltap Ke-13 bagi perangkat desa. Bahkan sudah melakukan pula audensi dengan OPD terkait.

"Kami melakukan pendekatan juga selain kepada eksekutif juga ke legislatif. Artinya, beberapa teman sudah melakukan pendekatan terhadap anggota Dewan yang ada di lingkungannya masing-masing, termasuk pula melakukan pendekatan dengan Komisi yang membidangi pemerintahan," papar Hartoyo.

Dalam waktu dekat pula, tuturnya, Insya Allah PPDI akan melakukan pula pertemuan dengan Ketua DPRD. Karena itu salah satu wujud bahwa pihaknya juga meminta dukungan kepada mereka.

"Kami akan tetap menghormati betul Pemkab Brebes. Komitmen kami ketika sampai dengan bulan September atau Oktober tahun ini, untuk Rancangan Perbup apa yang menjadi keinginan kita, belum ada tanda-tanda untuk direalisasikan, maka jangan salahkan kami ketika kami itu kurang lebih 3 riibu perangkat desa akan turun ke jalan. Hal tersebut sudah disampaikan juga kepada Pemkab Brebes dan mereka menyampaikan imbauan kepada kami agar jangan dulu untuk menggelar aksi demo, turun ke jalan" pungkas Hartoyo.

***

tags: #asn #pemkab brebes #perangkat desa #kepala desa #tunjangan hari raya

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI