Berbau Pesta Sex, Polisi Nyatakan Tak akan Beri Izin Bungkus Night
"Beyond your wildest sexpetation," tulis keterangan di poster acara tersebut.
Senin, 20 Juni 2022 | 11:37 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Fauzi
KUASAKATACOM, Jakarta - Acara bertajuk "Bungkus Night Vol.2" yang posternya menuai banyak protes dari masyarakat kini tengah dalam pemeriksaan polisi.
Netizen heboh lantaran kalimat provokatif yang menjurus kepada prostitusi secara terang-terangan dan sangat berbau pesta sex.
BERITA TERKAIT:
Heboh Pesta Sex Bungkus Night: Rp250 Ribu Sudah Bisa Enak-enak, Tinggal Pilih Ceweknya
Pesta Sex Bungkus Night Vol. 1 Sudah Terselenggera 30 Maret Lalu
Lima Orang Ditetapkan Tersangka dalam Pesta Sex "Bungkus Night", Polisi: Langsung Kita Tahan
Berbau Pesta Sex, Polisi Nyatakan Tak akan Beri Izin Bungkus Night
Diduga Prostitusi Terang-terangan, Penyelenggara "Bungkus Night" di Tempat Spa Diperiksa Polisi
Di poster tersebut menampilkan foto seorang perempuan yang mengenakan tanktop berwarna hitam. Tidak ada biaya tiket masuk dalam acara Bungkus Night Vol.2.
Namun, pengunjung yang ingin mendapatkan fasilitas dikenakan biaya Rp 250 ribu. "Special Offer! 250K. Bungkus Include Room," demikian tawaran dalam poster tersebut "Datang Dan Bungkus Mana Aja Yang Lo Suka!"
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto memastikan sejauh ini tidak ada izin yang dikeluarkan polisi dari kegiatan tersebut.
"Saya tanyakan ke intel belum ada (izin) sampai saat ini," kata Budhi saat dihubungi, Minggu (19/6/2022).
Budhi menjelaskan, kegiatan tersebut pun tidak akan diberikan izin pelaksanaan, jika dari panitia melakukan pengajuan izin kepada kepolisian.
"Tentunya kalau pun ada pengajuan izin dan hasil penelitian di acara tersebut mengandung pelanggaran, tentu tidak akan terbit izinnya," tutur dia.
Sebelumnya, polisi segera merespons terkait adanya unggahan poster acara berbau seksualitas itu. Dua orang terkait rencana kegiatan tersebut kini ditangkap.
"Satu manajer dan satu lagi admin Instagram (IG)," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit.
Kasus ini berawal dari unggahan foto yang tengah viral di media sosial. Foto itu memuat undangan sebuah acara bertajuk 'Bungkus Night'.
Kegiatan itu digelar di daerah Wijaya, Jakarta Selatan. Dalam keterangan di poster tersebut pun memuat sejumlah keterangan bermuatan sensual.
"Beyond your wildest sexpetation," tulis keterangan di poster acara tersebut.
Di poster tersebut juga tertulis tarif untuk mengikuti kegiatan tersebut mencapai Rp250 ribu.
"Special offer! 250k. Bungkus include room. Datang dan Bungkus Mana Aja Yang Lo Suka!" tulis poster tersebut.
***tags: #bungkus night #prostitusi #pesta sex
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
PT Pelni Cabang Semarang Kerahkan Enam Armada Kapal untuk Mudik Lebaran
29 Maret 2024
Rembang Perlu Kerja Keras Turunkan Angka Kemiskinan
29 Maret 2024
Polda Jateng Bagi-bagi Sembako dan Gelar Layanan Kesehatan di Magelang
29 Maret 2024
Membahayakan! Kapolres Pati Imbau Orangtua Tak Belikan Anak Sepeda Listrik
29 Maret 2024
Jelang Lengser, Jokowi Ingin Indonesia Kuasai 61 Persen Saham Freeeport
29 Maret 2024
Perputaran Uang Selama Ramadan dan Lebaran 2024 Diprediksi Tembus Rp157,3 Triliun
29 Maret 2024
99 Napi Nasrani di Lapas Semarang Ikuti Ibadah Paskah
29 Maret 2024
Pria Asal Banyumas Ditemukan Tewas di Kamar Kos Bergas Semarang
29 Maret 2024
Puluhan Pelajar di Demak Diamankan Polisi karena Diduga Mau Perang Sarung
29 Maret 2024