Kanwil Kemenkumham Jateng Beri Penghargaan ke Boyamin Saiman, Atas Jasa Pelestari Budaya Ki Narto Sabdo
Pemerintah Daerah diimbau untuk berkontribusi terhadap pelestarian budaya dan karya seni.
Kamis, 23 Juni 2022 | 04:29 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Fauzi
KUASAKATACOM, Semarang - Kanwil Kemenkumham Jateng memberikan penghargaan kepada Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman. Apresiasi itu diberikan atas peran aktifnya sebagai Pelestari budaya Karya Ki Narto Sabdo.
Piagam penghargaan diserahkan oleh Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM Bidang Tranformasi Digital Fajar B.S Lase di sela-sela pembukaan kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic (Mobile IP Clinic) yang digelar di Gedung Weeskamer Kompleks Kota Lama Semarang, Selasa (21/6).
BERITA TERKAIT:
Wisuda Permadani Wonosobo : Berupaya Jaga Budaya Nasional
Diikuti 2.100 Pelari, Semarang 10K Jadi Ajang Pamerkan Budaya dan Arsitektur Kota Lunpia
Mengenal Masjid Menara Layur, Masjid di Tengah Kampung Multi Etnis Kota Semarang yang Punya Desain Unik
Disporapar Boyolali Bukukan Tarian Asli Kota Susu
Ratusan Seniman Antusias Ikuti Festival Reog di Klaten
Usai kegiatan, Boyamin mengungkapkan banyak karya seniman yang bisa didaftarkan agar tetap lestari dan bermanfaat di masyarakat.
"Banyak karya seniman yang sangat layak untuk didaftarkan HAKI (Hak Atas Kekayaan Intelektual)-nya. Misalnya, karya-karya Pak Narto Sabdo, dari sekitar 300-an lagu yang saya daftarkan HAKI-nya hanya 10 lagu. Lebih dari 20 lagu jika tidak didaftarkan HAKI-nya, bisa hilang," kata Boyamin.
Dia juga menghimbau pemerintah daerah untuk berkontribusi terhadap pelestarian budaya dan karya seni.
”Nah saya berharap pemerintah daerah Kabupaten Kota itu membiayai dana hibah dan bansos untuk mensupport, termasuk pendaftaran misalnya mereka punya komunal, punya perusahaan yang tadi perseorangan Perseroan Perseorangan atau kumpulan 2 orang 3 orang yang sifatnya campursari misalnya begitu Justru itu malah mereka bisa lebih lestari,” ujarnya.
Menurutnya, Karya-karya seniman layak dibiayai dana hibah dan dana Bansos. “Kedua jenis dana itu jika dipakai untuk mendaftarkan HAKI, pasti tidak saya kejar-kejar untuk dugaan penyimpangan kan masih hidup korelasinya tetap ada aja karena betul-betul diberikan pada seniman tradisi,” terang dia
Ia menegaskan pihaknya memaksa pemerintah daerah untuk bisa hadir untuk HAKI karya seni. Dengan cara ini, ia yakin bisa menjadikan karya-karya seni lebih tinggi nilainya.
“Ada juga Tujuan lain yakni, melakukan pencegahan pendaftaran kekayaan intelektual dan itu akan tetap abadi sampai republik ini masih ada," ucap dia.
Sementara Boyamin mengaku harus berjuang untuk merayu para ahli waris Ki Narto Sabdo agar diijinkan mendaftar lagu-lagu legenda seni Jawa Tengah itu.
"Sebab, dulu ada amanah dari Ki Narto Sabdo, karya seninya tidak boleh untuk dibisniskan atau diperjualbelikan. Biarlah karya seni itu hidup di tengah-tengah masyarakat abadi bersama masyarakat," ungkapnya.
Maka dirinya melakukan perjanjian dengan ahli waris Ki Narto Sabdo untuk tidak akan memperkarakan orang yang diduga melanggar hak cipta apalagi kalau itu para seniman tradisi.
"Memang niatnya dari almarhum Ki Nartos Sabdo yang mengamanatkan pada awalnya karya-karyanya tidak boleh untuk kepentingan diri sendiri (para ahli waris) dan apalagi untuk memperkarakan orang lain yang menyanyikan karya-karya Ki Narto Sabdo. Meski sudah didaftarkan HAKI-nya, biarlah karya-karya Ki Narto Sabdo itu hidup di tengah masyarakat," imbuhnya.
Sementara, Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng A Yuspahruddin mengungkapkan, selain Boyamin, pihaknya juga memberikan penghargaan kepada Gubernur Jawa Tengah atas kepeduliannya terhadap Kekayaan Intelektual di Jawa Tengah.
"Juga kepada Walikota Semarang, atas fasilitasi pendaftaran merek dan hak cipta terbesar di Jawa Tengah serta kepada Bupati Temanggung atas jumlah Indikasi Geografis terbanyak dicatatkan pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual," jelas Yuspahruddin
***tags: #budaya #karya seni #pemerintah daerah #kanwil kemenkumham jateng
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
99 Napi Nasrani di Lapas Semarang Ikuti Ibadah Paskah
29 Maret 2024
Pria Asal Banyumas Ditemukan Tewas di Kamar Kos Bergas Semarang
29 Maret 2024
Puluhan Pelajar di Demak Diamankan Polisi karena Diduga Mau Perang Sarung
29 Maret 2024
Tersandung Kasus Korupsi Timah, Ini Peran Suami Sandra Dewi
29 Maret 2024
Kenapa Paskah Berkaitan dengan Telur? Ini Penjelasannya
29 Maret 2024
Tujuh Iklan Jadul Tema Puasa Ramadan, Bikin Nostalgia
29 Maret 2024
Daftar Harga Pangan di DIY Hari Ini Jumat 29 Maret 2024
29 Maret 2024
Harga Beras Masih Tinggi, Banjir di Demak Kudus Pengaruhi Pasokan
29 Maret 2024